- MenyatakanTerdakwa I Aldi Prasetyo Bin Mayu dan Terdakwa II Rian Sahbana Bin M. Ali Sahbanatersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaturut serta menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepadaPara Terdakwaoleh karena itudengan pidana penjaramasing-masingselama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniPara Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanPara Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih sabu dengan berat kotor beserta plastik 0,199 (nol koma satu sembilan sembilan) gram dimusnahkan;
- Membebankankepada Para Terdakwamembayar biaya perkaramasing-masingsejumlahRp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 157/Pid.Sus/2021/PN Gdt |
|
Nomor | 157/Pid.Sus/2021/PN Gdt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN Gedong Tataan |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Patyarini Meiningsih Ritonga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muthia Wulandari, Br Hakim Anggota Septina |
Panitera | Panitera Pengganti Kuarta Tursina Saputri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 8 September 2021 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 157/Pid.Sus/2021/PN_Gdt.zip
- Download PDF
- 157/Pid.Sus/2021/PN_Gdt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 157/Pid.Sus/2021/PN Gdt
Kasasi : 933 K/Pid.Sus/2022
Banding : 129/PID./2021/PT TJK
Statistik156