Putusan PT GORONTALO Nomor 12/PID.SUS-TPK/2022/PT GTO |
|
Nomor | 12/PID.SUS-TPK/2022/PT GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tajudin |
Hakim Anggota | Any Hindriatny, Brsuhandi |
Panitera | Mastin Boludawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 1. MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM; 2. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR 4/PID.SUS-TPK/2022/PN GTO, TANGGAL 19 SEPTEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; 3. MENETAPKAN TERDAKWA IRWANSYAH P. DJAFAR, AGAR TETAP BERADA DALAM TAHANAN; 4. MEMERINTAHKAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA PADA TINGKAT PERTAMA DAN TINGKAT BANDING AKAN DIKURANGKAN SEGENAPNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 5. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, DAN UNTUK PERADILAN TINGKAT BANDING SEBESAR RP2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan permintaan banding dari Penuntut Umum; 2. Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto, tanggal 19 September 2022 yang dimintakan banding tersebut; 3. Menetapkan Terdakwa IRWANSYAH P. DJAFAR, agar tetap berada dalam tahanan; 4. Memerintahkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa pada tingkat pertama dan tingkat banding akan dikurangkan segenapnya dari pidana yang dijatuhkan; 5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, dan untuk peradilan tingkat banding sebesar Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/PID.SUS-TPK/2022/PT_GTO.zip
- Download PDF
- 12/PID.SUS-TPK/2022/PT_GTO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto
Kasasi : 444 K/Pid.Sus/2023
Banding : 12/Pid.Sus-Tpk/2022/PT.GTO
Statistik10639