- 2 (dua) lembar foto saat dilangsungkan acara lamaran tukar cincin pertunangan di rumah Sdri. Paxxxo
- 5 (lima) lembar foto Pratu Colleter Foggi Stori dengan Sdri. Pxxxxxno saat beruda bermesraan di dalam kamar.
- 2 (dua) lembar Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Saiful Anwar Malang Nomor 11507485 tanggal 17 Mei 2021 atas nama Pxxxxxxitri
- 1 (satu) lembar foto copy surat persetujuan mempelai dengan bentuk model N3
- 2 (dua) lembar foto copy surat dari Danyonmek 512/OY Nomor R/86/IV/202G tanggal 23 April 2020. dan
- 1 (satu) lembar foto copy surat rekomendasi nikah yang dikeluarkan oleh KUA Kec. Patianrowo Nganjuk
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan hendak nikah Nomor 145/98/411.510.11/2020 tanggal 26 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tirtobinangun Kab. Nganjuk
- 1 (satu) lembar foto copy surat keterangan Nomor 471.1/274/ 35.07.13.2001/2020 tanggal 13 Mei 2020 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kemiri Kec. Kepanjen Kab. Malang
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 111-K/PM.III-12/AD/VIII/2022 |
|
Nomor | 111-K/PM.III-12/AD/VIII/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Kesusilaan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk K Kus Indrawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Musthofa, Br Hakim Anggota Mayor Chk Ujang Taryana |
Panitera | Panitera Pengganti: Rudianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1.---- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : xxxxxxxxxxNRP xxxxx94, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat a. 1 (satu) lembar foto berdampingan Pratu Cxxxi dengan menggunakan pakaian dinas PDH dan Sdri. Pxxxxo menggunakan pakaian Persit untuk pengajuan Nikah. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 111-K/PM.III-12/AD/VIII/2022
Statistik348108