Putusan PTA PALEMBANG Nomor 48/Pdt.G/2022/PTA.Plg |
|
Nomor | 48/Pdt.G/2022/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Sengketa Perkawinan Lainnya |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Rusdi |
Hakim Anggota | H. Syuaib, M.hh. Harum Rendeng |
Panitera | Sopendi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Membatalkan putusan Pengadilan Agama Lahat Nomor 685/Pdt.G/2022/ PA.Lt, tanggal 05 September 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 08 Safar 1444 Hijriah; Dengan Mengadili Sendiri1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding;2. Menyatakan Tergugat/Pembanding tidak cakap untuk mengasuh anak Penggugat dan Tergugat yang bernama M. Gilang Ramadhan, Laki-laki umur 8 Tahun;3. Menetapkan hak pengasuhan anak (hadhanah) yang bernama M. Gilang Ramadhan berada pada Penggugat/Terbanding selaku ayah kandung anak tersebut sampai anak tersebut mumayyiz (berusia 12 tahun). Dengan kewajiban bagi Penggugat/Terbanding untuk memberikan akses kepada Tergugat/Pembanding untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut dalam waktu dan cara yang sewajarnya selama tidak mengganggu kepentingan anak tersebut;4. Menghukum Tergugat/Pembanding dan atau siapapun pihak yang menguasai anak yang bernama M. Gilang Ramadhan untuk menyerahkannya kepada Penggugat/Terbanding;5. Membebankan kepada Penggugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp495.000, (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 48/Pdt.G/2022/PTA.Plg
Pertama : 685/Pdt.G/2022/PA.Lt
Statistik27046