- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA II DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK NOMOR 57/PID.B/2022/PN.NGB TANGGAL 3 OKTOBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA I DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA I TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa II dan Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Nanga Bulik Nomor 57/Pid.B/2022/PN.Ngb tanggal 3 Oktober 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa I tetap ditahan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, untuk tingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 180/PID/2022/PT PLK |
|
Nomor | 180/PID/2022/PT PLK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PALANGKARAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Maurid Sinaga |
Hakim Anggota | Nawaji, Brheru Budyanto |
Panitera | Tiomina Simanjuntak |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 180/PID/2022/PT_PLK.zip
- Download PDF
- 180/PID/2022/PT_PLK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 57/Pid.B/2022/PN Ngb
Banding : 180/PID/2022/PT PLK
Statistik665