- Menyatakan terdakwa I SUPRIADI alias ADI bin HELEN DANI bersama dengan terdakwa II ANDRIANSYAH JANUR PRADANA alias JUAN bin ARDIANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dakwaan Alternatif Pertama Penutut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun;
- 1 (satu) lembar Sweter warna hitam bertuliskan Saintpaint di bagian depan dengan robekan kecil pada bagian perut bagian atas sweter.
- 1 (satu) kaos lengan Panjang warna kuning bertuliskan 5569966 pada lengan kanan sweter dengan robekan pada bagian punggung kiri.
- Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN KENDARI Nomor 340/Pid.B/2022/PN Kdi |
|
Nomor | 340/Pid.B/2022/PN Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan luka ringanluka berat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmad Yani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Arya Putra Negara Kutawaringin, Br Hakim Anggota Elly Sartika Achmad |
Panitera | Panitera Pengganti: S A T I N A H |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 3. Menetapkan lamanya para terdakwa berada dalam tahanan masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan kepada para terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Dikembalikan kepada korban FALAHI FIRSYAH MUHAMMAD dan korban RISKY STEFANUS SUJATOR alias CUING; |
Tanggal Musyawarah | 31 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 340/Pid.B/2022/PN Kdi
Kasasi : 383 K/Pid/2023
Banding : 177/PID/2022/PT KDI
Statistik5812