- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA YOMAN PASONGLI ANAK DARI AKILA PASONGLI TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKALE TANGGAL 5 SEPTEMBER 2022 NOMOR 58/PID.B/LH/2022/PN MAK YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR LAMANYA PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN DAN STATUS BARANG BUKTI SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI :
- MENYATAKAN TERDAKWA YOMAN PASONGLI ANAK DARI AKILA PASONGLI TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MENGANGKUT HASIL HUTAN KAYU YANG TIDAK DILENGKAPI SECARA BERSAMA SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNAITF KESATU;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP. 500.000.000,- (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN.
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) UNIT MOBIL TRUCK MERK ISUZU TIPE NMR 71T HD 6.1 DP8189 JD, JENIS MB. BARANG, MODEL LIGHT TRUCK NOMOR RANG MHCNMR71HLJ116432, NOMOR MESIN B116432;
- 1 (SATU) SET KUNCI KONTAK MOBIL TRUK;
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN (STNK) NOMOR : 13242692.D, MOBIL TRUCK MERK ISUZU TIPE NMR 71T HD 6.1 DP8189 JD, JENIS MB.BARANG, MODEL LIGHT TRUCK NOMOR RANG MHCNMR71HLJ116432, NOMOR MESIN B116432 PEMILIK YOMAN PASONGLI;
- 134 (SERATUS TIGA PULUH EMPAT) BATANG KAYU JENIS BINTANGUR (BETAO) VOLUME = 3,5504 (TIGA KOMA LIMA LIMA NOL EMPAT) M3;
- 12 (DUA BELAS) BATANG KAYU JENIS NATO VOLUME = 0,2640 (NOL KOMA DUA ENAM EMPAT NOL) M3
- 1 (SATU) LEMBAR NOTA JUAL BELI KAYU OLAHAN UD.GRACE TANGGAL 22 - 3- 2022 NAMA PELANGGAN YOMAN ALAMAT TORAJA;
- 1 (SATU) LEMBAR HASIL PRINT OUT BUKTI TRANSAKSI ONE LINE PADA APLIKASI BRIMO MENGGUNAKAN HANDPHONE;
- 1 (SATU) LEMBAR HASIL PRINT OUT LAPORAN TRANSAKSI FINANSIAL (REKENING KORAN) DARI KANTOR CABANG RANTEPAO BANK BRI UNIT SALU ALLO.
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000.00,- (LIMA RIBU RUPIAH)
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa Yoman Pasongli Anak dari Akila Pasongli tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Makale tanggal 5 September 2022 Nomor 58/Pid.B/LH/2022/PN Mak yang dimintakan banding tersebut sekedar lamanya pidana penjara yang dijatuhkan dan status barang bukti sehingga amar selengkapnya berbunyi :
- Menyatakan Terdakwa Yoman Pasongli Anak Dari Akila Pasongli telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?Turut Serta Mengangkut Hasil Hutan Kayu Yang Tidak Dilengkapi Secara Bersama Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan? sebagaimana dalam dakwaan alternaitf kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit Mobil truck Merk ISUZU Tipe NMR 71T HD 6.1 DP8189 JD, Jenis MB. BARANG, Model LIGHT TRUCK Nomor rang MHCNMR71HLJ116432, nomor mesin B116432;
- 1 (satu) set kunci kontak mobil truk;
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Nomor : 13242692.D, Mobil truck Merk ISUZU Tipe NMR 71T HD 6.1 DP8189 JD, Jenis MB.BARANG, Model LIGHT TRUCK Nomor rang MHCNMR71HLJ116432, nomor mesin B116432 Pemilik Yoman Pasongli;
- 134 (seratus tiga puluh empat) batang kayu jenis bintangur (Betao) volume = 3,5504 (tiga koma lima lima nol empat) M3;
- 12 (dua belas) batang kayu jenis Nato volume = 0,2640 (nol koma dua enam empat nol) M3
- 1 (satu) lembar Nota Jual Beli Kayu Olahan UD.Grace tanggal 22 - 3- 2022 Nama Pelanggan YOMAN Alamat Toraja;
- 1 (satu) lembar hasil print out bukti transaksi one line pada aplikasi BRImo menggunakan Handphone;
- 1 (satu) lembar hasil print out laporan Transaksi Finansial (rekening koran) dari Kantor Cabang Rantepao Bank Bri Unit Salu Allo.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp5.000.00,- (lima ribu rupiah)
Putusan PT MAKASSAR Nomor 657/PID.SUS-LH/2022/PT MKS |
|
Nomor | 657/PID.SUS-LH/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lingkungan Hidup |
Kata Kunci | Kebakaran Hutan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ferdinandus B. |
Hakim Anggota | Musthofa, Brbudhy Hertantiyo |
Panitera | Andi Munarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA YOMAN PASONGLI. DIRAMPAS UNTUK NEGARA DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada Terdakwa Yoman Pasongli. Dirampas untuk negara Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 712 K/Pid.Sus-LH/2023
Pertama : 58/Pid.B/LH/2022/PN Mak
Banding : 657/PID.SUS/LH/2022/PT MKS
Statistik14214