Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 40-K/PM III-16/AD/V/2022 |
|
Nomor | 40-K/PM III-16/AD/V/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Subordinasi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Desman Wijaya, Kolonel Laut Kh Nrp P |
Hakim Anggota | Asril Siagian, Letnan Kolonel Chk Nrp, Jasdar, Mayor Chk Nrp |
Panitera | Sari Rahayu, Letnan Satu Chk K Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan para Terdakwa tersebut di atas yaitu : Terdakwa I : Agustinus Dicriatmo Pratu NRP 31160265540895 Terdakwa II : Muh. Hajar Ali Prada NRP 31200502020900 Terdakwa III : Fahri Ramadhan Prada NRP 3120108661299Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekersan terhadap orang, jika kekerasan yang digunakan itu mengakibatkan luka-luka?.2. Memidana para Terdakwa oleh karena itu dengan : Terdakwa-I : Pidana penajra selama 1 (satu) tahun Terdakwa-III : Pidana penjara selama 1 (satu) tahun Terdakwa-III : Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun Menetapakan selama para Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa barang dan surat-surat:a. Barang-barang: 1) 1 ( satu ) buah Double Stick warna hitam.Dirampas untuk dirusakkan hingga tidak dapat dipergunakan lagi.2) 1 (satu) Unit SPM Jenis Yamaha Byson warna hitam lis merah tanpa Nopol.Dikembalikan kepada yang berhak.3) 1 (satu) pucuk Senjata api Pistol Jenis FN 46 Nomor Register 6T 6828.4) 1 (satu) buah Magazen (rusak).5) Tiga butir munisi kaliber 9 mm. Dikembalikan ke Satuan Subdenpom Palopo.6) 2 (dua) buah kelongsong munisi kaliber 9 mm. Dirampas untuk dirusakkan hingga tidak dapat dipergunakan lagi. b. Surat-surat : 1) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum yang dikeluarkan RS. Bintang Laut Kota Palopo dengan Nomor 0932/RM/RSBL/III/2022 tanggak 03 Maret 2022 atas nama Kopda Attes yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa atas nama dr. Meirina Erni Wulaeng.2) 2 (dua) lembar foto copy berupa senpi jenis pistol FN 46 NO. 6T6828, 2 (dua) klongsong, 3 (tiga) butir minisi aktif,1 (satu) bauh magazen dan 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Byson warna hitam lis merah serta 1 (satu) pasang double stick. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa masing-masing sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40-K/PM III-16/AD/V/2022
Statistik286105