- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sumber Sentosa Cemerlang Nomor 02, tanggal 13 Mei 2020.
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sumber Sentosa Cemerlang Nomor 03, tanggal 14 Mei 2020.
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sumber Sentosa Cemerlang Nomor 08, tanggal 19 Juni 2020.
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 133/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 133/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Rudi Kindarto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erly Soelistyarini, Br Hakim Anggota Maryono |
Panitera | Panitera Pengganti: Sapto Suprio |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : 1. Menyatakan bahwa Terdakwa Diana Ria W Napitupulu telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hokum menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam suatu akte otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akte itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian ?, sebagaimana dalam Dakwaan Ketiga; 3. Menetapkan bahwa lamanya waktu Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan barang bukti berupa : Barang Bukti dari Penuntut Umum Terlampir dalam berkas perkara; Barang Bukti dari Penasihat Hukum Terdakwa 1). Email tanggal 10 Mei 2020 dan tanggal 14 Mei 2020 dari saksi David Israel Supardi kepada Terdakwa yang di cc ke saksi Fernando Silalahi. 2). Surat pernyataan tertanggal 5 Mei 2021 dari saksi David Israel Supardi kepada saksi Howard Lityo dan Davy Lityo tentang pertanggung jawaban dari saksi David Israel Supardi dan di dalam surat pernyataan tersebut saksi David Israel Supardi bersedia memberi kompensasi saham lain sebagai pengganti kerugian pelapor atas timbulnya Akta PKR RUPS LBH PT SSC. 3). Surat dari MKN wilayah Provinsi Banten, tgl 8 Pebruari 2021 ttg menyetujui permohonan penyidik perkara a quo terhadap Terdakwa {Notaris an Diana Ria Winati Napitupulu SH. M.H. M.Kn. M.S}. untuk memberikan klarifikasi terkait dengan : 4). Surat pernyataan Saksi Pelapor Howard Lityo dan Davy Lytio tertanggal 12 April 2022 yang menyatakan bahwa sesungguhnya Saksi David Israel yg menjadi pelaku peristiwa pembuatan Akta dan Terdakwa hanya KORBAN. 5). Surat kematian (alm) suami Diana. 6). Surat yang menerangkan keadaan anak Terdakwa yg berkebutuhan khusus. 7). Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT SSC Nomor: 03 tanggal 18 ? 09 2020. Tetap terlampir dalam berkas perkara; 5). Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1035 K/Pid/2023
Pertama : 133/Pid.B/2022/PN Jkt.Utr
Statistik11520