Putusan PTA SURABAYA Nomor 431/Pdt.G/2022/PTA.Sby |
|
Nomor | 431/Pdt.G/2022/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Tata Sutayuga |
Hakim Anggota | Hj.atifaturrahmaniyah, H. Syafiie Thoyyib |
Panitera | Dra. Sri Pratiwiningrum, M.hes. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR PUTUSAN |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembanding I/Terbanding II dan Pembanding II/Terbanding I dapat diterima;II. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Probolinggo Nomor 240/Pdt.G/2022/PA.Prob tanggal 15 September 2022 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Shafar 1444 Hijriah, dengan perbaikan sebagai berikut; DALAM KONVENSI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menetapkan setengah dari objek sengketa berupa sebidang tanah pekarangan seluas 250 m2, dan sebuah bangunan berupa rumah tinggal yang berdiri di atasnya, yang terletak di Jalan Mawar Ungu RT08, RW03, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sertifikat Hak Milik Nomor 1489 atas nama Nelly Fatmawati, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :- Sebelah Utara : Rumah milik H. Mustajab;- Sebelah timur : Rumah milik P. Agus;- Sebelah selatan : Jalan Mawar;- Sebelah barat : Jalan Gang;adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat, sedangkan setengah bagian lainnya adalah harta bawaan Tergugat;3. Menyatakan harta bersama pada diktum nomor 2, adalah 1/2 (seperdua) atau setengah bagian adalah hak dan milik Penggugat, dan 1/2 (seperdua) atau setengah bagian lagi adalah hak dan milik Tergugat;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan 1/2 (setengah) bagian dari harta bersama yang tercantum dalam diktum angka 2 (dua) atau 1/4 (seperempat) dari seluruh objek sengketa pada diktum angka 2 (dua) kepada Penggugat, jika tidak dapat dilakukan secara natura, maka diserahkan kepada Kantor Lelang Negara untuk dijual lelang yang hasil penjualan lelang tersebut dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat sesuai dengan bagiannya masing-masing;5. Menyatakan kendaraan roda empat berupa mobil merk Honda, Type Honda Mobilio, tahun 2017, Isi Silinder 1.496, Warna Ungu Laut Mutiara, Nomor Rangka: MHRDD4730HJ701509, Nomor Mesin: L15Z13609936, Nomor Polisi N1457RU, yang dijual Tergugat dengan harga Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah) adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;6. Menetapkan harta bersama pada diktum angka 5, adalah 1/2 (seperdua) atau setengah bagian adalah hak dan milik Penggugat, dan 1/2 (seperdua) atau setengah bagian lagi adalah hak dan milik Tergugat7. Menghukum Tergugat untuk membayar atau menyerahkan setengah bagian atau 50% (lima puluh persen) hasil penjualan harta bersama sejumlah Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) pada diktum amar angka 5 kepada Penggugat;8. Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat sebagai berikut:8.1. Pinjaman ke Bank BRI Cab. Probolinggo, tanggal 17 Desember 2017, sejumlah Rp230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah);8.2. 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merk Honda, tahun 2019, Isi Silinder 108.2, Warna: Hitam, Nomor Rangka : MH1JM2129KK550285, Nomor Mesin: JM21E - 2527883, atas nama NELLY FATMAWATI, dibeli tahun 2019 dengan harga kurang lebih Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah);8.3. 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merk Honda, tahun 2017, Isi Silinder 108.2, Warna : Putih, Nomor Rangka: MH1JFZ118HK659761, Nomor Mesin: JFZ1E - 1674773, atas nama SUSILO, dibeli tahun 2017 dengan harga kurang lebih Rp13.000.000,00 (tiga belas juta rupiah);8.4. 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merk Honda, tahun 2018, Isi Silinder 149.16, Warna : Hitam, Nomor Rangka : MH1KC9111JK206438, Nomor Mesin: KC91E - 1198558, atas nama NELLY FATMAWATI, dibeli tahun 2018 dengan harga kurang lebih Rp34.000.000,00 (tiga puluh empat juta rupiah);8.5. 1 (satu) unit kendaraan roda dua, merk Kawasaki, Model/Type AN125H 9 KAZE ZONE R) tahun 2007, Warna: Merah, Nomor Rangka: MH4AN125H7KPOO253, No. Mesin: AN125HEPO2995, atas nama SUSILO, SH, dibeli tahun 2007 dengan harga kurang lebih Rp11.000.000,00 (sebelas juta rupiah);9. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi;Dalam Pokok Perkara 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menyatakan pinjaman ke Bank Jatim Capem Dringu, tanggal 6 Nopember 2017, sejumlah Rp290.000.000,00 (dua ratus sembilan puluh juta rupiah), sisa angsuran sebanyak 125 bulan, angsuran setiap bulan sejumlah Rp3.669.200,00 (tiga juta enam ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus rupiah) merupakan hutang bersama dan menjadi tanggungjawab bersama antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;3. Menetapkan hutang bersama pada diktum amar angka 2 adalah 1/2 (seperdua) atau setengah bagian adalah tanggungjawab Penggugat Rekonvensi dan 1/2 (seperdua) atau setengah bagian lagi adalah tanggungjawab Tergugat Rekonvensi;4. Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membayar atau melunasi hutang bersama pada diktum amar angka 2 (dua) dengan tanggungjawab sebagaimana diktum amar angka 3 (tiga);5. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima, sebagai berikut:5.1. Harta asal berupa sebidang tanah seluas 250 m2, dan bangunan rumah tinggal di atasnya, yang terletak jalan Mawar Ungu RT08, RW03, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Sertifikat Hak Milik Nomor 1489 atas nama Nelly Fatmawati, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Rumah milik H. Mustajab;- Sebelah timur : Rumah milik P. Agus;- Sebelah selatan : Jalan Mawar;- Sebelah barat : Jalan Gang;5.2. Nafkah Anak Terhutang untuk 2 (dua) anak, yaitu ananda Ahmad Hiddin Susilo dan ananda Ahmad Hibban Susilo adalah sebesar Rp2.991.000,00 X 4 (empat) bulan = Rp11.964.000,00 (sebelas juta sembilan ratus enam puluh empat ribu rupiah);5.3. Biaya Pendidikan untuk 2 (dua) anak, yaitu ananda Ahmad Hiddin Susilo dan ananda Ahmad Hibban Susilo adalah sejumlah Rp107.981.750,00 + Rp15.700.000,00 = Rp123.681.750,00 (seratus dua puluh tiga juta enam ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);5.4. Kendaraan Roda Dua Merk YAMAHA X-RIDE 2BU/2013 Nopol N4297SE Nomor rangka MH32BU001DJ008377 Nomor mesin 2 BU 008388 warna hitam merah atas nama Susilo;6. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.105.000,00 (satu juta seratus lima ribu rupiah) dan kepada Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding I/Terbanding II dan Pembanding II/ Terbanding I secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 240/Pdt.G/2022/PA.Prob
Banding : 431/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Statistik11613