- 15 (lima belas) buah plastic klip bening yang berisikan Kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di balut lakban hitam;
- 1 (satu) helai celana jeans warna biru;
- 2 (dua) buah plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di balut lakban hitam;
- 1 (satu) buah botol kaca;
- 2 (dua) buah pipa kaca (pirek);
- 1 (satu) buah sekop (potongan sedotan warna putih);
- 1 (satu) buah isolasi warna hitam;
- 2 (dua) buah sedotan warna putih;
- 1 (satu) unit hp Samsung J4 warna abu-abu Provider Xl no.0819-2989-6226;
- 1 (satu) buah korek api gas warna kuning;
- 1 (satu) bungkus kemasan bekas snack SIIP;
- 1 (satu) bungkus kemasan TOP KOPI;
- 1 (satu) unit motor Yamaha mio soul gt warna putih hitam nomor polisi B 3463 UHB;
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 112/Pid.Sus/2022/PN Tdn |
|
Nomor | 112/Pid.Sus/2022/PN Tdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PANDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Patanuddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syafitri Apriyuani Supriatry, M.hbr Hakim Anggota Septri Andri Mangara Tua |
Panitera | Panitera Pengganti: Sumaidi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1.MenyatakanTerdakwaFERY IRAWAN Als ASING Anak Dari SIE HONGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram? dan ?menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman?sebagaimana dalamdakwaangabungan kumulatifsubsideritas; 2.Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000.000,00 (dua milliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.Menyatakan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 112/Pid.Sus/2022/PN_Tdn.zip
- Download PDF
- 112/Pid.Sus/2022/PN_Tdn.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 112/Pid.Sus/2022/PN Tdn
Statistik498