- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/PELAWAN;
- MENGUATKANPUTUSAN PENGADILAN NEGERI SAMARINDATANGGAL 22 OKTOBER 2008 NOMOR 37/PDT.G/2008/PN SMDAYANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENGHUKUM PEMBANDING/PELAWANUNTUK MEMBAYAR BIAYAPERKARA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUKTINGKAT BANDING DITETAPKANSEBESARRP175.000,00 (SERATUS TUJUHPULUH LIMA RIBU RUPIAH).
- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding/Pelawan;
- MenguatkanPutusan Pengadilan Negeri Samarindatanggal 22 Oktober 2008 Nomor 37/Pdt.G/2008/PN Smdayang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding/Pelawanuntuk membayar biayaperkara kedua tingkat peradilan, yang untuktingkat banding ditetapkansebesarRp175.000,00 (seratus tujuhpuluh lima ribu rupiah).
Putusan PT SAMARINDA Nomor 51/PDT/2009/PT KT SMDA |
|
Nomor | 51/PDT/2009/PT KT SMDA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2009 |
Tanggal Register | 16 Maret 2009 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Husni Rizal |
Hakim Anggota | Widodo, Brm. Jusran Thawab |
Panitera | - Halifah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2009 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2009 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 51/PDT/2009/PT_KT_SMDA.zip
- Download PDF
- 51/PDT/2009/PT_KT_SMDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 416 PK/Pdt/2014
Peninjauan Kembali : 785 PK/Pdt/2023
Pertama : 37/Pdt.G/2008/PN.Smda
Banding : 51/PDT/2009/PT KT SMDA
Kasasi : 217 K/Pdt/2010
Statistik7821