Putusan PN JAYAPURA Nomor 172/Pdt.G/2021/PN Jap |
|
Nomor | 172/Pdt.G/2021/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eddy Soeprayitno S. Putra |
Hakim Anggota | Mathius, Andi Asmuruf |
Panitera | - Akhmad Zumroni |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:I. DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat seluruhnya;II. DALAM POKOK PERKARAA. DALAM KONPENSI1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat telahMelakukan Perbuatan melawan Hukum;3. Menyatakan Cacat Hukum dan tidak berkekuatan hukum SertifikatHak Milik (SHM) No. 00548, Tanggal 16-02-2009, Surat Ukur No. 12Holtekamp/2008, Tanggal 06-10-2008, Luas Tanah 10.587 M2 AtasNama L. A. Alexander Latunusa (Almarhum) dan Sertifikan Hak MilikNo. 00547, Tanggal 16-02-2009, Surat Ukur No. 11 Holtekamp/2008,Tanggal 06-10-2008 Luas Tanah 18.681 M2 Atas Nama MONIKA B.SAMALLO. (Ic. Tergugat II);4. Menyatakan menurut hukum tanah seluas 29.268 M2 (dua puluhSembilan ribu dua ratus enam puluh delapan meter persegi) yangtelah diterbitkan SHM oleh Tergugat I dan Tergugat II adalah bagiandari tanah adat milik Penggugat seluas 420.000. M2, = 42 Hektar,milik Suku Awi Wamuar yang terletak di Desa Holtekamp, KecamatanMuara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua dengan batas-batastanah tersebut adalah sebagai berikut:- Sebelah Utara: JaIan.Raya Holtekam Hamadi;- Sebelah Selatan: Dahulu Tanah Adat Suku Wamuar sekarangberbatasan dengan Elias Imbiri;- Sebelah Timur: Dahulu Tanah Adat Suku Wamuar sekarangdengan Rencana Jalan umum;- Sebelah Barat: Tanah Adat Suku Wamuar Sekarang masih tanahHalaman 87 dari 88 Putusan Perdata Gugatan Nomor 172/Pdt.G/2021/PN Japadat.Adalah sah milik Penggugat;5. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadapputusan dalam perkara a quo;6. Menyatakan Sah dan berkekuatan hukum mengikat seluruh alat buktiyang di ajukan oleh Penggugat;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;B. DALAM REKONPENSI1. Menolak gugatan Penggugat I dan II Rekonpensi/Tergugat I danTergugat II Konpensi untuk seluruhnya;C. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI1. Menghukum Penggugat I dan II Rekonpensi/Tergugat I Tergugat IIKonpensi dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp 3.025.000,00 (tiga juta dua puluh lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 13 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 172/Pdt.G/2021/PN Jap
Statistik20121