- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah terhadap tanah berikut bangunan diatasnya sesuai Sertifikat Hak Milik Nomor 13695 seluas 275 M2, yang diterbitkan BPN Kota Bandar Lampung tertanggal 22 Febuari 2013 An Penggugat yang dihasilkan sebelum perkawinan dengan Tergugat I;
- Menyatakan Tergugat I sampai dengan Tergugat V telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechmatige daad) kepada Penggugat ;
- Menyatakan batal demi hukum (Nietig) Atau setidak-tidaknya dinyatakan batal terhadap Surat Perjanjian / Akad Kredit No.260/XII/2018 tertanggal 13-12-2018 dengan jumlah Pinjaman sebesar Rp. 165.000.000 (Seratus Enam puluh lima juta rupiah) dan penerbitan Sertifikat Hak Milik Hipotik antara Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V secara bersekongkol dan bersama-sama telah berbuat curang (Bedrog) sebagai perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige daad);
- Menghukum Tergugat III untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik No.13695 seluas 275 M2, yang diterbitkan BPN Kota Bandar Lampung tertanggal 22 Febuari 2013 An Penggugat berikut Sertifikat Hak Milik Hipotiknya kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat I s/d Tergugat V secara tanggung renteng untuk membayar (Dwangsom) atau uang paksa kepada Penggugat yang besarnya Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) setiap harinya.
- Memerintahkan kepada Tergugat V untuk membatalkan Sertifikat Hak Milik Hipotik An. Penggugat.
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat I sampai dengan Tergugat V sejumlah Rp4.710.000,00,- (empat juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan selain dan selebihnya
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 164/Pdt.G/2021/PN Tjk |
|
Nomor | 164/Pdt.G/2021/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendri Irawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitri Ramadhan, Br Hakim Anggota Yulia Susanda |
Panitera | Panitera Pengganti: Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 164/Pdt.G/2021/PN Tjk
Statistik18220