- Surat Pemesanan Kavling atas nama JOKO CAHYONO pada tanggal 07 April 2021 dengan nomor kavling Blok R-14, R-15, R-16 dan R-17;
- Berita Acara Serah Terima Tanah Kavling Utopia Land No.011/KUL/BAST-UTOPIALAND/V/2021 tanggal 23 Mei 2021 dari Pihak I bernama H. ROHTA ANJULIAN dan pihak ke II bernama JOKO CAHYONO;
- Surat Pemesanan Kavling atas nama JOKO CAHYONO pada tanggal 07 April 2021 dengan nomor kavling Blok R-14, R-15, R-16 dan R-17;
- Akta perjanjian kredit No. 10 dari kantor Notaris Dharma Akhyuzi, S.H. tanggal 24 Juni 2021;
- Berkas serah terima unit apartemen Trans Park Cibubur Tower B lantai 05 unit B/05/23 atas nama JOKO CAHYONO No.Identitas 5171021106790004 alamat Jl. A Yani Gg.III BR/Link Wanasari Rt.002 Rw.000 Kelurahan Dauh Puri Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kotamadya Denpasar tertanggal 15 Februari 2022;
- Surat Keterangan Domisili dari Rukun Tetangga 001 RW 08 Kampung Babakan Kelurahan Sukatani Jl. Belong RT.001 RW.08 Kel. Sukatani Kec. Tapos Kota Depok Nomor 08/RT/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 atas nama JOKO CAHYONO;
- Kuitansi pembelian rumah Azizan Residence No. 1 B alamat Jalan Belong RT.01 RW.08 Pekapuran, Sukatani, Depok dengan pembeli JOKO CAHYONO dan penjual T RIYAN SYAHPUTRA tertanggal 05 Maret 2021 dengan nominal Rp. 250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Juta Rupiah);
- Kuitansi pembelian rumah Azizan Residence No. 1 B alamat Jalan Belong RT.01 RW.08 Pekapuran, Sukatani, Depok dengan pembeli JOKO CAHYONO dan penjual T RIYAN SYAHPUTRA tertanggal 05 April 2021 dengan nominal Rp. 300.000.000,00 (Tiga Ratus Juta Rupiah);
- Kuitansi pembelian rumah Azizan Residence No. 1 B alamat Jalan Belong RT.01 RW.08 Pekapuran, Sukatani, Depok dengan pembeli JOKO CAHYONO dan penjual T RIYAN SYAHPUTRA tertanggal 22 April 2021 dengan nominal Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah);
- Kuitansi pelunasan pembelian rumah Azizan Residence No. B2 alamat Jalan Belong RT.01 RW.08 Pekapuran, Sukatani, Depok dengan pembeli JOKO CAHYONO dan penjual RIZKA SISWANINGRUM tertanggal 19 Mei 2020 dengan nominal Rp. 447.000.000,00 (Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Rupiah);
- Slip pemindahan dana antar rekening BCA tertanggal 19 Mei 2020 dengan nominal Rp. 400.000.000,00 (Empat ratus Juta Rupiah) atas nama penyetor rekening nomor 8760783251 atas nama FERA DAMAYANTI dan penerima nomor rekening 0662459702 atas nama RIZKA SISWANINGRUM;
- Slip Permohonan pengiriman uang BCA tanggal 19 Mei 2020 nilai nominal Rp. 447.000.000,00(Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Rupiah);
- Berita Acara Serah Terima Tanah Kavling Utopia Land No.011/KUL/BAST-UTOPIALAND/V/2021 tanggal 23 Mei 2021 dari Pihak I bernama H. ROHTA ANJULIAN dan pihak ke II bernama JOKO CAHYONO;
- Mutasi Rekening BCA Norek 7401719150 atas nama PIPIT FITRIANI
- Mutasi Rekening BCA Norek 7680303848 atas nama CENING SRIARTINI
- Mutasi Rekening BCA Norek 7725430213 atas nama MARS WULANDARI
- Mutasi Rekening BCA Norek 1660690146 atas nama YETI NURHAYATI
- Mutasi Rekening BCA Norek. 6485313927 atas nama ENDIK DARMAWAN
- Mutasi Rekening BCA Norek. 1660714908 atas nama JOKO CAHYONO
- Aplikasi Pembukaan Rekening BCA Norek 7401719150 atas nama PIPIT FITRIANI
- Aplikasi Pembukaan Rekening BCA Norek 7680303848 atas nama CENING SRIARTINI
- Aplikasi Pembukaan Rekening BCA Norek 7725430213 atas nama MARS WULANDARI
- Aplikasi Pembukaan Rekening BCA Norek 1660690146 atas nama YETI NURHAYATI
- Aplikasi Pembukaan Rekening BCA Norek. 6485313927 atas nama ENDIK DARMAWAN
- Aplikasi Pembukaan Rekening BCA Norek. 1660714908 atas nama JOKO CAHYONO
- Mutasi rekening Bank MEGA Norek. 10930021000975 atas nama JOKO CAHYONO
- Aplikasi Pembukaan Rekening Bank MEGA Norek. 10930021000975 atas nama JOKO CAHYONO
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama AGUNG SAPUTRA, NIK 3604271106790005, tempat/tgl.Lahir banyumas,11-06-1979, jenis kelamin Laki-laki, Golongan Darah A, alamat KP. MANGGIS Rt.005 RW.003 Kel./Desa Cisauk Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Provinsi Banten
- Akta Jual Beli dari kantor Notaris ARSIN EFFENDY, S.H. Nomor : 123/2020 atas nama pihak I bernama RIZKA SISWANINGRUM dan pihak ke II JOKO CAHYONO.
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor 854/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 100 M2 (Seratus Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor 855/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 100 M2 (Seratus Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor 856/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 100 M2 (Seratus Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor 857/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 95 M2 (Sembilan Puluh Lima Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor -/- dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO dan Surat Pengikatan Jual Beli (SPJB) tertanggal 29 Juli 2021 dengan Pihak I selaku penjual dari PT UTOPIA NUSANTARA GROUP atas nama H. ROHTA ANJULIAN dan pihak II selaku pembeli Bernama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 310 M2 (Tiga Ratus Sepuluh Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor 16194 atas nama JOKO CAHYONO berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 86 M2 (Delapan Puluh Enam Meter Persegi) alamat Jl. Pekapuran Gg. Belong Rt.1 Rw.8 Kel. Sutakani, Tapos, Depok Jawa Barat
- Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor 16195 atas nama JOKO CAHYONO berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 88 M2 (Delapan Puluh Delapan Meter Persegi) alamat Jl. Pekapuran Gg. Belong Rt.1 Rw.8 Kel. Sutakani, Tapos, Depok Jawa Barat
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor 854/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 100 M2 (Seratus Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor 855/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 100 M2 (Seratus Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor 856/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 100 M2 (Seratus Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor 857/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 95 M2 (Sembilan Puluh Lima Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Akta Jual Beli (AJB) Nomor -/- dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO dan Surat Pengikatan Jual Beli (SPJB) tertanggal 29 Juli 2021 dengan Pihak I selaku penjual dari PT UTOPIA NUSANTARA GROUP atas nama H. ROHTA ANJULIAN dan pihak II selaku pembeli Bernama JOKO CAHYONO berupa sebidang tanah kosong dengan luas tanah 310 M2 (Tiga Ratus Sepuluh Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
- Buku tabungan BCA Norek 7401719150 atas nama PIPIT FITRIANI KCU CIBUBUR
- Buku tabungan BCA Norek 1660690146 atas nama YETI NURHAYATI KCP CIMANGGIS
- Buku tabungan BCA Norek 6485313927 atas nama ENDIK DARMAWAN KCP MAHENDRADATA
- Buku tabungan BCA Norek 1660714908 atas nama JOKO CAHYONO KCP CIMANGGIS
- Kartu ATM Paspor platinum debit BCA nomor kartu 5260 5120 0916 7428
- Kartu ATM Paspor platinum debit BCA nomor kartu 5260 5120 1237 5273
- Kartu ATM Paspor gold debit BCA nomor kartu 6019 0085 2151 7176
- Kartu ATM Paspor gold debit BCA nomor kartu 6019 0085 1796 5835
- Kartu ATM Paspor gold debit BCA nomor kartu 6019 0085 1865 9221
- Kartu ATM Paspor gold debit BCA nomor kartu 6019 0085 1485 1509
- Kartu ATM Paspor gold debit BCA nomor kartu 6019 0085 2487 1521
- Kartu ATM PLATINUM BANK MEGA nomor kartu 4201 9400 5012 3369 atas nama JOKO CAHYONO.
- Kartu ATM MEGAFIRST CT CORP Family BANK MEGA nomor kartu 4726 7000 5075 8663 atas nama JOKO CAHYONO
- Kartu ATM MEGAPASS BANK MEGA nomor kartu 4214 0800 0330 3035
- Kartu ATM MEGAFIRST First Class Banking BANK MEGA nomor kartu 4214 0790 1031 1338 atas nama JOKO CAHYONO
- Kunci unit apartemen Trans Park Cibubur Tower B Lantai 05 unit 23 dengan gantungan warna merah bertulis B0523.
- Handphone IPHONE 11 PRO MAX warna gold dengan IMEI 35 392410 804163 7 dan IMEI2 35 392410 843482 4 dengan nomor handphone 087723803895
- Gelang warna putih dengan hiasan 3 (tiga) batu berwarna bening
- Kalung berwarna putih dengan liontin 1 (satu) batu berwarna bening
- Cincin berwarna putih dengan hiasan 1 (satu) batu berwarna putih
- Cincin berwarna putih dengan hiasan 1 (satu) batu berwarna putih
- Cincin berwarna putih dengan hiasan 1 (satu) batu berwarna putih
- Kalung berwarna kuning dengan hiasan liontin 1 (satu) berbentuk hati
- Gelang berwarna putih berbentuk rantai
- Gelang berwana kuning berbentuk rantai dan lempengan
- Gelang berwana kuning berbentuk rantai dan lempengan
- Kalung berwarna putih dalam keadaan terputus.
- Sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal 2 lantai dengan luas tanah 86 M2 (Delapan Puluh Enam Meter Persegi) alamat Jl. Pekapuran Gg. Belong Rt.1 Rw.8 Kel. Sutakani, Tapos, Depok Jawa Barat dan Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor 16194 atas nama JOKO CAHYONO
- Sebidang tanah dan bangunan rumah tinggal 2 lantai dengan luas tanah 88 M2 (Delapan Puluh Delapan Meter Persegi) alamat Jl. Pekapuran Gg. Belong Rt.1 Rw.8 Kel. Sutakani, Tapos, Depok Jawa Barat dan Sertipikat Hak Milik (SHM) nomor 16195 atas nama JOKO CAHYONO
- Unit Apartemen Trans Park Cibubur Jl. Alternatif Cibubur -Cileungsi Tower B lantai 05 unit B/05/23 atas nama JOKO CAHYONO dengan nomor identitas 5171021106790004 alamat Jl. A Yani Gg. III BR/Link Wanasari Rt.002 Rw.000 Kelurahan Dauh Puri Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kotamadya Denpasar Provinsi Bali
- Sebidang tanah kosong dengan luas tanah 100 M2 (Seratus Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 854/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO
- Sebidang tanah kosong dengan luas tanah 100 M2 (Seratus Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 855/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO.
- Sebidang tanah kosong dengan luas tanah 100 M2 (Seratus Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 856/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO
- Sebidang tanah kosong dengan luas tanah 95 M2 (Sembilan Puluh Lima Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 857/2021 dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO
- Sebidang tanah kosong dengan luas tanah 310 M2 (Tiga Ratus Sepuluh Meter Persegi) alamat Jl. Blok Binong Desa Buana Jaya Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat dan Akta Jual Beli (AJB) Nomor -/- dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) SUPARNO,S.H., M.Kn. dengan pihak I selaku penjual bernama Tuan NAGA DEWA ADIKUSNADI dan pihak II selaku pembeli bernama atas nama JOKO CAHYONO dan Surat Pengikatan Jual Beli (SPJB) tertanggal 29 Juli 2021 dengan Pihak I selaku penjual dari PT UTOPIA NUSANTARA GROUP atas nama H. ROHTA ANJULIAN dan pihak II selaku pembeli Bernama JOKO CAHYONO
- Mobil Honda CRV 1.5 TC Prestige tahun 2021 No.Pol. B 1012 EJF warna abu-abu bulan metalik dengan nomor rangka MHRRW1880MJ100162 dan Nomor Mesin : L15BJ1150349 yang diatas namakan dalam STNK adalah YETI NURHAYATI pekerjaan mengurus Rumah Tangga, alamat : Pedurenan Depok RT.004 RW.002 Kel. Cisalak Pasar Kec. Cimanggis Kota Depok berikut kunci kontak, STNK dan BPKB
- Mobil Honda Accord 1.5TC EL CVT tahun 2020 warna Crystal Black Pearl No.Pol. B 1352 JRA dengan Nomor Rangka MRHCV1650LP910506 dan Nomor mesin : L15BG2101508 atas nama DIAN AGUSTIN dengan alamat Kp. Sekabakti RT.001 Rw. 005 Kel. Sukabakti Kec. Curug Kabupaten Tangerang berikut kunci kontak dan STNK
- Uang yang ada dalam rekening Bank Mega No rekening 1660690146atas nama YETI NURHAYATI sebesar Rp. 50.400.000,-, No rekening6485313927 atas nama ENDIK DARMAWAN sebesar Rp.20.800.000,-, No rekening 7401719150 atas nama PIPIT FITRIANI sebesar Rp. 14.000.000,-, No rekening 7725430213 atas nama MARS WULANDARI sebesar Rp. 1.700.000,- dengan total jumlah uang sebesar Rp. 86.900.000,- (delapan puluh enam juta Sembilan ratus ribu rupiah)
- Uang yang berada dalam rekening Bank Mega No rekening 10930021000975 atas nama JOKO CAHYONO sebesar Rp. 312.300.000,- (tiga ratus dua belas juta rupiah.
- Uang tunai sebesar Rp. 104.272.393,-(seratus empat juta dua ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus Sembilan puluh tiga rupiah);
- untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 534/Pid.Sus/2022/PN Dps |
|
Nomor | 534/Pid.Sus/2022/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Putu Ayu Sudariasih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota A. A. M. Aripathi Nawaksara, Br Hakim Anggota I Ketut Kimiarsa |
Panitera | Panitera Pengganti Diah Yustiasari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan TerdakwaJOKO CAHYONO Alias FIRMAN CAHYOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana Dakwaan Penuntut Umum; 2.Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa JOKO CAHYONO Alias FIRMAN CAHYOdenganPidana penjara selama 5 (lima)tahun) dan pidana denda sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan; 4.Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Surat pemesanan 1 unit rumah susun Trans Park Cibubur Tower B Lantai 05 unit 23 atas nama pemesan JOKO CAHYONO dan informasi angsuran; Tetap terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi AGUNG SAPUTRA Dirampas untuk Negara |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 534/Pid.Sus/2022/PN Dps
Kasasi : 2006 K/Pid.Sus/2023
Banding : 84/PID.SUS/2022/PT DPS
Statistik22117