- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA MELALUI PENASEHAT HUKUMNYA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI BANDUNG KLAS I A KHUSUS NOMOR 71/PID.SUS-TPK/2022/PN.BDG TANGGAL 23 SEPTEMBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN BAHWA LAMANYA TERDAKWA DITAHAN SEBELUM PUTUSAN INI MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA PENJARA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP 7.500,00 (TUJUH RIBU LIMA RATUS RUPIAH).
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Klas I A Khusus Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bdg tanggal 23 September 2022 yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa ditahan sebelum putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp 7.500,00 (tujuh ribu lima ratus Rupiah).
Putusan PT BANDUNG Nomor 44/PID.TPK/2022/PT BDG |
|
Nomor | 44/PID.TPK/2022/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Hidayatul Manan |
Hakim Anggota | Brlilik Srihartati, Nur Aslam Bustaman |
Panitera | Hermansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/PID.TPK/2022/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 44/PID.TPK/2022/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 834 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg
Banding : 44/PID.TPK/2022/PT BDG
Statistik270105