- MENERIMAPERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SANGGAU TANGGAL10 OKTOBER 2022 NOMOR 224/PID.SUS/2022/PN SAG, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP. 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH) ;
- Menerimapermintaan banding dari Terdakwa;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Sanggau tanggal10 Oktober 2022 nomor 224/Pid.Sus/2022/PN Sag, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PT PONTIANAK Nomor 244/PID.SUS/2022/PT PTK |
|
Nomor | 244/PID.SUS/2022/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Marudut Bakara |
Hakim Anggota | Dwi Winarko, Breko Budi Supriyanto |
Panitera | Sawardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1190 K/Pid.Sus/2023
Banding : 244/PID.SUS/2022/PT PTK
Pertama : 224/Pid.Sus/2022/PN Sag
Statistik405