- Menyatakan terdakwa AMRI SAPUTRA Bin ZULKIPLI (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja menguasai hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi bersama surat keterangan sahnya hasil hutan? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 5 (lima) bulan dan denda sebesar Rp300.000.000,- (tiga ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) unit Truk bak kayu Merk ISUZU warna putih dengan nopol: DA 8825 KJ beserta kuncinya;
- 1 (satu) lembar STNK Truk bak kayu Merk ISUZU warna putih dengan nopol: DA 8825 KJ;
- 1 (satu) unit Truk bak kayu Merk MITSUBISHI warna kuning dengan nopol: DA 8219 PS beserta kuncinya;
- 1 (satu) lembar STNK Truk bak kayu Merk MITSUBISHI warna kuning dengan nopol: DA 8219 PS;
- 1 (satu) unit Truk bak kayu Merk MITSUBISHI warna Kuning dengan nopol: DA 8170 EF beserta kuncinya;
- 1 (satu) lembar STNK Truk bak kayu Merk MITSUBISHI warna Kuning dengan nopol DA 8170 EF;
- 1 (satu) unit Truk bak kayu Merk MITSUBISHI warna Kuning dengan nopol: DA 8948 EF beserta kuncinya;
- 1 (satu) lembar STNK Truk bak kayu Merk MITSUBISHI warna Kuning dengan nopol: DA 8948 EF;
- 1 (satu) unit Truck bak kayu Merk MITSUBISHI warna Biru dengan nopol: DA 8601 TBC beserta kuncinya;
- 1 (satu) lembar STNK Truck bak kayu Merk MITSUBISHI warna Biru dengan nopol: DA 8601 TBC;
- kayu olahan/gergajian kelompok jenis Meranti sebanyak: 35 Pcs = 3,7276 m3
- kayu olahan/gergajian kelompok jenis Meranti sebanyak: 35 Pcs = 3,2768 m3
- kayu olahan/gergajian kelompok jenis Meranti sebanyak: 35 Pcs = 3,4656 m3
- kayu olahan/gergajian kelompok jenis Meranti sebanyak: 35 Pcs = 3,4500 m3
- kayu olahan/gergajian kelompok jenis Meranti sebanyak: 35 Pcs = 3,1140 m3
- 5 (lima) lembar Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHH-KO) dengan nomor KOA 0401757;
- 1 (satu) lembar surat pelacakan SKSHH-KO dengan nomor KOA 0401757;
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 184/Pid.Sus/2022/PN Klk |
|
Nomor | 184/Pid.Sus/2022/PN Klk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA KAPUAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arief Kadarmo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Inggit Suci Pratiwi, M.hbr Hakim Anggota Pebrina Permata Sari |
Panitera | Panitera Pengganti: Akhmad Rusadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi Holilur Rahman Bin Saukani; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi Rahmadani Bin Madiani; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi Ahmad Herly Bin Sugianor; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi Ahmad Suryani Bin Sublianto; Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Saksi Akhmad Khairul Fuad Bin Eddy Ruzhami; Dirampas untuk negara; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 184/Pid.Sus/2022/PN Klk
Statistik766