- Menyatakan Terdakwa ZAKARIAS EMANRATU, S.P., M.M. tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa ZAKARIAS EMANRATU, S.P., M.M. dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa ZAKARIAS EMANRATU, S.P., M.M. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;
- Menghukum Terdakwa ZAKARIAS EMANRATU, S.P., M.M. untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp.468.243.588,00 (empat ratus enam puluh delapan juta dua ratus empat puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah) yang dikurangkan dengan uang setoran pada Pengadilan Negeri Ambon Rekening Nomor: 00024-01-30-000181-9 RPL 061 PN Ambon Kelas IA pada Bank Tabungan Negara (BTN) sejumlah Rp73.240.000,00 (tujuh puluh tiga juta dua ratus empat puluh ribu rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lambat 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 1 (satu) tahun 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pemeliharaan Rutin Berkala Kendaraan Dinas Operasi;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Alat Tulis Kantor;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pengadaan Peralatan Gedung Kantor;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pemeliharaan Rutin Berkala Rumah Jabatan;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2018;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Panen Tahunan dan Gelar Produk Pemberdayaan Masyarakat;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyusunan Produk Hukum Desa;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pendampingan Tenaga Ketentraman dan Ketertiban Umum;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Makan dan Minum;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Jasa Pendukung Teknis Perkantoran;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Pengadaan Peralatan Rumah Jabatan / Dinas;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Musrenbangdes;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pengadaan Meubelair;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Kelurahan ?Monev Keu Desa?;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Montoring Evaluasi dan Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan/atau Kelurahan;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pengadaan Kendaraan Dinas/Operasional;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Perayaan Hari Sumpah Pemuda;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pembentukan, Pembinaan dan Pengembangan Bumdes;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Perayaan Hari Pendidikan Nasional;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Perayaan Hari Pahlawan Nasional;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Dalam Daerah;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pemeliharaan Rutin Berkala Gedung Kantor;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Pelaksanaan Musyawarah Tingkat Kecamatan;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan;
- 1 (satu) Bundel Surat Bukti Pengeluaran / Belanja Kegiatan Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi Ke Luar Daerah;
- 1 (satu) Bundel Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Kecamatan Selaru Juni-Desember 2018;
- 1 (satu) Bundel Catatan Pengeluaran Riil Anggaran Kecamatan Selaru Tahun 2018;
- 1 (satu) Kwitansi a.n Penerima Ferdinand Boinsera sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) Kwitansi a.n Penerima Melaka Entamoin sejumlah Rp.2.000.000,00(dua juta rupiah);
- 1 (satu) Kwitansi a.n Penerima Yamres Boinsera sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) Kwitansi a.n Penerima Thomas Boinsera sejumlah Rp.2.000.000,00(dua juta rupiah);
- 1 (satu) Kwitansi a.n Penerima Yoel Boinsera sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) Kwitansi a.n Penerima Thomas Entamoin sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah);
- 1 (satu) Buah Buku Tamu Bulan Juli Tahun 2016 s.d. Bulan April Tahun 2018 penginapan Pantai Indah;
- 1 (satu) Buah Buku Tamu Bulan Mei Tahun 2018 s.d. Bulan Desember Tahun 2019 penginapan Pantai Indah;
- 1 (satu) Lembar Kertas Nota Penginapan Pantai Indah yang ditandatangani Bapak Bernard Kanety;
- 1 (satu) Buah Buku Catatan Pemesanan/Cetakan Toko Gloria Studio Tahun 2017 s/d 2018;
- 2 (dua) Bundel Nota Bulan Februari Tahun 2018 s.d. BulanDesember Tahun 2018 Pangkalan Revat;
- 1 (satu) Buah Buku Hutang RM. Saudara Tahun 2018;
- 1 (satu) Rangkap salinan petikan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor: 821.23.51-TAHUN 2018 tanggal 06 Pebruari 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrasi;
- 1 (satu) Bundel Dokumentasi Pelaksanaan Tugas Camat Selaru Tahun 2018 ?PENGABDIAN TANPA BATAS?;
- 1 (satu) eksemplar rekening koran Giro Bank Maluku Malut Cabang Saumlaki yang beralamat di Adaut dengan nomor rekening 0501023297, nomor akun 20110 atas nama Bendahara Pengeluaran Kantor Camat Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat, periode 31 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018;
- 1 (satu) jilid Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat;
- 1 (satu) jilid SPJ Fungsional, Buku Pembantu Bank, BKU Buku Pembantu Pajak, Buku Pembantu Kas Tunai dan Rekening Koran Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bulan April 2018 Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid SPJ Fungsional, Buku Pembantu Bank, BKU Buku Pembantu Pajak, Buku Pembantu Kas Tunai dan Rekening Koran Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bulan Mei 2018 Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid SPJ Fungsional, Buku Pembantu Bank, BKU Buku Pembantu Pajak, Buku Pembantu Kas Tunai dan Rekening Koran Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bulan Juni 2018 Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid SPJ Fungsional, Buku Pembantu Bank, BKU Buku Pembantu Pajak, Buku Pembantu Kas Tunai dan Rekening Koran Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bulan Agustus 2018 Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid SPJ Fungsional, Buku Pembantu Bank, BKU Buku Pembantu Pajak, Buku Pembantu Kas Tunai dan Rekening Koran Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bulan September 2018 Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid SPJ Fungsional Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bulan Desember 2018 Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid Buku Kas Umum (BKU) Bendahara Pengeluaran Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bulan Januari s/d Desember 2018 Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid Registrasi, SPP, SPM, SP2D dan Penutupan Kas Bulan Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Januari s/d Desember 2018 Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid Registrasi SP2D Berita Acara Penutupan Kas oleh Camat Selaru Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bulan Januari s/d Desember Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid Buku Pembantu Pajak Per Jenis Pajak (Ketring) Kantor Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bulan Januari s/d Desember Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA?SKPD) Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) jilid Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA?SKPD) Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) eksemplar Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran (SPJ Belanja?Fungsional) Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat legalisir beserta Lampiran (SP2D legalisir);
- 1 (satu) jilid Buku Kas Umum Bendahara Pengeluaran Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Periode 1 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018;
- 1 (satu) eksemplar Fotokopi Register SP2D Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Periode 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018 legalisir;
- 67 (enam puluh tujuh) Fotokopi lembar SP2D Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Periode 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018;
- 67 (enam puluh tujuh) Fotokopi lembar SPM Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat Periode 01 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018 legalisir.
Putusan PN AMBON Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb |
|
Nomor | 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wilsonriver |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Antonius Sampe Sammine, Hakim Anggota Agustina Lamabelawa |
Panitera | Panitera Pengganti Yuneth Lilyan Soebandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa DORSINA ZUSANA BATUWAEL. 9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 10.000 ( sepuluh ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 7 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN Amb
Statistik11451