- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, tetapi tidak datang menghadap dan tidak menyuruh orang lain menghadap untuknya;
- Menjatuhkan putusan dengan Verstek;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya tanpa hadirnya Tergugat (bij Verstek);
- Menyatakan sah secara hukum perkawinan antara Penggugat (Joshua Sihombing) dan Tergugat (Aprilia Veronica) yang telah melangsungkan perkawinan di hadapan pemuka Agama Kristen yaitu yang bernama PDT. Rudolf J. J. Manuhutu, M. Si pada tanggal 12 Maret 2022, sebagaimana telah tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan nomor: 1207-KW-16032022-0001 tertanggal 16 Maret 2022 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat (Joshua Sihombing) dan Tergugat (Aprilia Veronica) yang telah melangsungkan perkawinan di hadapan pemuka Agama Kristen yaitu yang bernama PDT. Rudolf J. J. Manuhutu, M. Si pada tanggal 12 Maret 2022, sebagaimana telah tercatat dalam Kutipan Akta Perkawinan nomor: 1207-KW-16032022-0001 tertanggal 16 Maret 2022 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang Putus Karena Perceraian Dengan Segala Akibat Hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Pakam atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap (Incrachtvangwijde), kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk didaftarkan dan dicatatkan percerainnya dalam daftar buku yang diperuntukkan untuk itu, selanjutnya agar diterbitkan Akta Cerai;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp480.000,00(empat ratus delapan puluh riburupiah);
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 232/Pdt.G/2022/PN Lbp |
|
Nomor | 232/Pdt.G/2022/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Iman Budi Putra Noor |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lodewyk I. Simanjuntak, Br Hakim Anggota Rahma Sari Nilam Panggabean |
Panitera | Panitera Pengganti Ripka Feriani Ginting |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 16 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 16 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 232/Pdt.G/2022/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 232/Pdt.G/2022/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 232/Pdt.G/2022/PN Lbp
Statistik6913