- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM PARA TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM;------------------------------------------------------------
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI GORONTALO NOMOR: 23/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO TERTANGGAL 24 MARET 2014 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT, SEKEDAR MENGENAI KUALIFIKASI TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN DAN PIDANA KURUNGAN YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT: --
- MENYATAKAN TERDAKWA I. MALVIN DIYATA, S.PI, TERDAKWA II. RACHMANTO NANGO, TERDAKWA III. IRFAN KARIM, TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DAKWAAN PRIMAIR; -----------------
- MEMBEBASKAN TERDAKWA I. MALVIN DIYATA, S.PI, TERDAKWA II. RACHMANTO NANGO, TERDAKWA III. IRFAN KARIM DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT; ----------------------------------------------------------------
- MENYATAKAN TERDAKWA I. MALVIN DIYATA, S.PI, TERDAKWA II. RACHMANTO NANGO, TERDAKWA III. IRFAN KARIM, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH TURUT SERTA MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAIMANA TERSEBUT DALAM DAKAWAAN SUBSIDAIR; ----
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA I. MALVIN DIYATA, S.PI, TERDAKWA II. RACHMANTO NANGO, TERDAKWA III. IRFAN KARIM, OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA MASING-MASING SELAMA 1 (SATU) TAHUN 2 (DUA) BULAN DAN DENDA MASING-MASING SEBANYAK RP. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN MASING-MASING SELAMA
- (SATU) ..
- (SATU) BULAN; -------------------------------------------------------------------
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA I. MALVIN DIYATA, S.PI, TERDAKWA II. RACHMANTO NANGO, TERDAKWA III. IRFAN KARIM, DITAHAN; -----------
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: -------------------------------------------
- FOTO COPY KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA NOMOR: KEP.61/DJ-PB/2010 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGEMBANGAN WIRAUSAHA PEMULA PERIKANAN BUDIDAYA DIREKTUR JENDERAL PERIKANAN BUDIDAYA, TANGGAL 03 SEPTEMBER 2010; ---------------------------------------------------------------------------
- FOTO COPY SURAT PERJANJIAN PEMBORONGAN (KONTRAK) NOMOR: 01/KONT/APBN-TP / PPSDP - PWBRL / DISLUTKAN / XI / 2010, TANGGAL 19 NOVEMBER 2010; -----------------------------------------------
- FOTO COPY PETIKAN KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NOMOR: KEP-86/MEN/KU.611/2010 TENTANG PERUBAHAN KEDELAPAN ATAS KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR: KEP.02/MEN/KU.611/2010 TENTANG PENUNJUKKAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT PENGUJI TAGIHAN / PENANDATANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) DAN PENGANGKATAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA DINAS PROPINSI / KABUPATEN / KOTA DAN DANA TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP DITJEN PERIKANAN BUDIDAYA KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TA. 2010 TANGGAL 24 AGUSTUS 2010; -----------------------------------------------------------------
- FOTO COPY PETIKAN KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN RI NOMOR: KEP-117/MEN/KU.611/2010 TENTANG PERUBAHAN KETIGABELAS ATAS KEPUTUSAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR: KEP.02/MEN/KU.611/2010 TENTANG PENUNJUKKAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT PENGUJI TAGIHAN / PENANDATANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR (SPM) DAN PENGANGKATAN BENDAHARA PENGELUARAN PADA SATUAN KERJA DINAS PROPINSI / KABUPATEN / KOTA DAN DANA TUGAS PEMBANTUAN LINGKUP DITJEN PERIKANAN BUDIDAYA
- ..
- FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BOALEMO NOMOR: 523/DISLUTKAN/347.A/X/ 2010 TENTANG PEMBENTUKKAN TIM PEMERIKSAAN/PENERIMA BARANG PENGADAAN PAKET WIRAUSAHA BUDIDAYA RUMPUT LAUT PEMULA DANA TUGAS PEMBANTUAN PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI LINGKUNGAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BOALEMO TA. 2010 TANGGAL 04 OKTOBER 2010; ---------------------------------------------------------------------------
- FOTO COPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA SATUAN KERJA/KUASA PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN UNTUK PENGEMBANGAN WIRAUSAHA PEMULA, NOMOR: 523/DISLUTKAN/355.1/X/2010 TENTANG PEMBENTUKKAN PANITIA PENGADAAN BARANG DAN JASA BIDANG PENGEMBANGAN WIRAUSAHA PEMULA PERIKANAN BUDIDAYA TA. 2010, TANGGAL 04 OKTOBER 2010; -----------------------------------------------------------------
- SURAT KEPUTUSAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN SATUAN KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN BOALEMO NOMOR: 523/DISLUTKAN/416.D/XII/2010 TENTANG PENETAPAN PENERIMAAN BANTUAN PENGEMBANGAN WIRAUSAHA PEMULA PERIKANAN BUDIDAYA DI BOALEMO PROV. GORONTALO TA. 2010, TANGGAL 03 DESEMBER 2010;---------------------------------------------------------------
- FOTO COPY BERITA ACARA PEMBAYARAN NOMOR: 01/BAP-PPSDP/TP/XI/2010. TANGGAL 23 NOVEMBER 2010; ------------------
- FOTO COPY BERITA ACARA SERAH TERIMA BARANG NOMOR: 523/DISLUTKAN/03/BASTB/XII/2010, TANGGAL 15 DESEMBER 2010; -----------------------------------------------------------------------------
- FOTO COPY LAMPIRAN BERITA ACARA PENERIMAAN BARANG NOMOR: 523/DISLUTKAN/02/BAPNB/XII/2010, TANGGAL 15 DESEMBER 2010; -----------------------------------------------------------------------------
- FOTO COPY BERITA ACARA PEMBAYARAN NOMOR: 02/BAP-
- ..
- FOTO COPY BERITA ACARA PEMERIKSAAN BARANG NOMOR: 523/DISLUTKAN/01/BAPB/XII/2010, TANGGAL 15 DESEMBER 2010; -----------------------------------------------------------------------------
- FOTO COPY BERITA ACARA PENERIMAAN BARANG NOMOR: 523/DISLUTKAN/363/BAPNB/X/2010, TANGGAL 15 DESEMBER 2010; -----------------------------------------------------------------------------
- FOTO COPY 1 (SATU) BUNDEL BERITA ACARA PENERIMAAN SARANA PRODUKSI RUMPUT LAUT PROGRAM WIRAUSAHA PEMULA TA. 2010 NOMOR: 523/DISLUTKAN/XII/2010, TANGGAL 16 DESEMBER 2010, UNTUK DESA LITO; --------------------------------------------------------------
- FOTO COPY SURAT PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN TA. 2010 NOMOR: 0648/032-04.4/-/2010; -----------------
- FOTO COPY SURAT PERINTAH MEMBAYAR NOMOR: 00006/310213/LS/XII/2010, TANGGAL 16 DESEMBER 2010;-----------
- FOTO COPY SURAT PERINTAH MEMBAYAR NOMOR: 00002/310213/LS/XI/2010, TANGGAL 24 NOVEMBER 2010;-----------
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA DARI BENDAHARA UMUM NEGARA NOMOR: 8395490/180/111 TANGGAL 20 DESEMBER 2010 TAHUN ANGGARAN 2010;----------------------------------------------------------------
- SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA DARI BENDAHARA UMUM NEGARA NOMOR: 8388900/180/111 TANGGAL 25 NOVEMBER 2010 TAHUN ANGGARAN 2010; ---------------------------------------------------------------
- FOTO COPY KERTAS KERJA RKA-KL (RINCIAN BELANJA SATUAN KERJA) TAHUN ANGGARAN 2010; -----------------------------------------------------
- FOTO COPY BUKU KAS UMUM TANGGAL 25 NOVEMBER 2010 SAMPAI DENGAN TANGGAL 23 DESEMBER 2010; ------------------------------------
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DI TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP. 10.000,- (SEPULUH RIBU RUPIAH); --------------------------------
- Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;------------------------------------------------------------
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor: 23/Pid.Sus.Tipikor/2013/PN.GTLO tertanggal 24 Maret 2014 yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana yang dilakukan dan pidana kurungan yang dijatuhkan sehingga amar putusan selengkapnya sebagai berikut: --
- Menyatakan Terdakwa I. MALVIN DIYATA, S.Pi, Terdakwa II. RACHMANTO NANGO, Terdakwa III. IRFAN KARIM, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Primair; -----------------
- Membebaskan Terdakwa I. MALVIN DIYATA, S.Pi, Terdakwa II. RACHMANTO NANGO, Terdakwa III. IRFAN KARIM dari Dakwaan Primair tersebut; ----------------------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa I. MALVIN DIYATA, S.Pi, Terdakwa II. RACHMANTO NANGO, Terdakwa III. IRFAN KARIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah TURUT SERTA Melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana tersebut dalam Dakawaan Subsidair; ----
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. MALVIN DIYATA, S.Pi, Terdakwa II. RACHMANTO NANGO, Terdakwa III. IRFAN KARIM, oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan dan denda masing-masing sebanyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama
- (satu) ?..
- (satu) bulan; -------------------------------------------------------------------
- Memerintahkan agar Terdakwa I. MALVIN DIYATA, S.Pi, Terdakwa II. RACHMANTO NANGO, Terdakwa III. IRFAN KARIM, ditahan; -----------
- Menetapkan barang bukti berupa: -------------------------------------------
- Foto copy Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Nomor: Kep.61/DJ-PB/2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, tanggal 03 September 2010; ---------------------------------------------------------------------------
- Foto copy Surat Perjanjian Pemborongan (Kontrak) Nomor: 01/Kont/APBN-TP / PPSDP - PWBRL / DISLUTKAN / XI / 2010, tanggal 19 November 2010; -----------------------------------------------
- Foto copy Petikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor: Kep-86/MEN/KU.611/2010 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: Kep.02/MEN/KU.611/2010 tentang Penunjukkan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan / Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Dinas Propinsi / Kabupaten / Kota dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan TA. 2010 tanggal 24 Agustus 2010; -----------------------------------------------------------------
- Foto copy Petikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor: Kep-117/MEN/KU.611/2010 tentang Perubahan Ketigabelas atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: Kep.02/MEN/KU.611/2010 tentang Penunjukkan Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji Tagihan / Penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Pengangkatan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Dinas Propinsi / Kabupaten / kota dan Dana Tugas Pembantuan Lingkup Ditjen Perikanan Budidaya
- ?..
- Foto copy Surat Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor: 523/Dislutkan/347.a/X/ 2010 tentang Pembentukkan Tim Pemeriksaan/Penerima Barang Pengadaan Paket Wirausaha Budidaya Rumput Laut Pemula Dana Tugas Pembantuan Program Pengembangan Sumber Daya Perikanan di Lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo TA. 2010 tanggal 04 Oktober 2010; ---------------------------------------------------------------------------
- Foto copy Surat Keputusan Kepala Satuan kerja/Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan untuk Pengembangan Wirausaha Pemula, Nomor: 523/Dislutkan/355.1/X/2010 tentang Pembentukkan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Bidang Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya TA. 2010, tanggal 04 Oktober 2010; -----------------------------------------------------------------
- Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo Nomor: 523/Dislutkan/416.d/XII/2010 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Pengembangan Wirausaha Pemula Perikanan Budidaya di Boalemo Prov. Gorontalo TA. 2010, tanggal 03 Desember 2010;---------------------------------------------------------------
- Foto copy Berita Acara Pembayaran Nomor: 01/BAP-PPSDP/TP/XI/2010. Tanggal 23 November 2010; ------------------
- Foto copy Berita Acara Serah Terima Barang Nomor: 523/DISLUTKAN/03/BASTB/XII/2010, tanggal 15 Desember 2010; -----------------------------------------------------------------------------
- Foto copy Lampiran Berita Acara Penerimaan Barang Nomor: 523/DISLUTKAN/02/BAPnB/XII/2010, tanggal 15 Desember 2010; -----------------------------------------------------------------------------
- Foto Copy Berita Acara Pembayaran Nomor: 02/BAP-
- ?..
- Foto copy Berita Acara Pemeriksaan Barang Nomor: 523/DISLUTKAN/01/BAPB/XII/2010, tanggal 15 Desember 2010; -----------------------------------------------------------------------------
- Foto copy Berita Acara Penerimaan Barang Nomor: 523/DISLUTKAN/363/BAPnB/X/2010, tanggal 15 Desember 2010; -----------------------------------------------------------------------------
- Foto copy 1 (satu) bundel Berita Acara Penerimaan Sarana Produksi Rumput Laut Program Wirausaha Pemula TA. 2010 Nomor: 523/DISLUTKAN/XII/2010, tanggal 16 Desember 2010, untuk Desa Lito; --------------------------------------------------------------
- Foto copy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA. 2010 Nomor: 0648/032-04.4/-/2010; -----------------
- Foto copy Surat Perintah Membayar Nomor: 00006/310213/LS/XII/2010, tanggal 16 Desember 2010;-----------
- Foto copy Surat Perintah Membayar Nomor: 00002/310213/LS/XI/2010, tanggal 24 November 2010;-----------
- Surat Perintah Pencairan Dana dari Bendahara Umum Negara Nomor: 8395490/180/111 tanggal 20 Desember 2010 Tahun Anggaran 2010;----------------------------------------------------------------
- Surat perintah Pencairan Dana dari Bendahara Umum Negara Nomor: 8388900/180/111 tanggal 25 November 2010 Tahun Anggaran 2010; ---------------------------------------------------------------
- Foto copy Kertas Kerja RKA-KL (Rincian Belanja Satuan Kerja) Tahun Anggaran 2010; -----------------------------------------------------
- Foto Copy Buku Kas Umum tanggal 25 November 2010 sampai dengan tanggal 23 Desember 2010; ------------------------------------
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding masing-masing sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah); --------------------------------
Putusan PT GORONTALO Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2014/PT GTO |
|
Nomor | 8/Pid.Sus-TPK/2014/PT GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Agusin |
Hakim Anggota | Samir Erdy, Bransori |
Panitera | Andi Munarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TA. 2010, TANGGAL 18 OKTOBER 2010; ----------------------------------------------------------------- PPSDP/TP/XII/2010 TANGGAL 16 DESEMBER 2010; ------------------- DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM UNTUK DIKEMBALIKAN KEPADA DARIMANA BENDA TERSEBUT DI SITA; ------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Kementerian Kelautan dan Perikanan TA. 2010, tanggal 18 Oktober 2010; ----------------------------------------------------------------- PPSDP/TP/XII/2010 tanggal 16 Desember 2010; ------------------- Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dikembalikan kepada darimana benda tersebut di sita; ------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 17 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.Sus-TPK/2014/PT_GTO.zip
- Download PDF
- 8/Pid.Sus-TPK/2014/PT_GTO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 678 K/Pid.Sus/2015
Banding : 8/Pid.Sus-TPK/2014/PT GTO
Pertama : 23/PID.SUS.TIPIKOR/2013/PN.GTLO
Lainnya : 13/Pid.Sus/2014/PN.Gtlo
Lainnya : 19/Pid/2014/PN.Gtlo
Statistik
Statistik
82
26