- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PENGGUGAT;-----
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TILAMUTA TANGGAL 14 OKTOBER 2014, NOMOR : 02/PDT.G/2014/PN.TLM., YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;---------------------------------------------------------------------------------------
- MENGHUKUM PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;-----
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tilamuta tanggal 14 Oktober 2014, Nomor : 02/Pdt.G/2014/PN.Tlm., yang dimohonkan banding tersebut;---------------------------------------------------------------------------------------
- Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat
Putusan PT GORONTALO Nomor 1/PDT/2015/PT GTO |
|
Nomor | 1/PDT/2015/PT GTO |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 8 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT GORONTALO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Soedibijo Prawiro |
Hakim Anggota | Posman Bakara, Mhbrlambertus Limbong |
Panitera | Mastin Boludawa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : PERADILAN YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,-(SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); ----------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,-(seratus lima puluh ribu rupiah); ----------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 23 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1/PDT/2015/PT_GTO.zip
- Download PDF
- 1/PDT/2015/PT_GTO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1777 K/Pdt/2015
Banding : 1/PDT/2015/PT GTO
Pertama : 02/Pdt.G/2014/PN.Tlm
Statistik5227