- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SURAKARTA NOMOR 196/PID.SUS/2022/PN SKT., TANGGAL 11 OKTOBER 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN AGAR LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, SEDANGKAN DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 5000,00 (LIMA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 196/Pid.Sus/2022/PN Skt., tanggal 11 Oktober 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, sedangkan di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp 5000,00 (lima ribu rupiah) ;
Putusan PT SEMARANG Nomor 532/Pid.Sus/2022/PT SMG |
|
Nomor | 532/Pid.Sus/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 31 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Moch Mawardi |
Hakim Anggota | Bambang Sunarto Utoyo, Brdolman Sinaga |
Panitera | Herry Istiarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 532/Pid.Sus/2022/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 532/Pid.Sus/2022/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 532/Pid.Sus/2022/PT SMG
Kasasi : 982 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 196/Pid.Sus/2022/PN Skt
Statistik4921