Putusan PN BEKASI Nomor 193/PDT.G/2006/PN.BKS |
|
Nomor | 193/PDT.G/2006/PN.BKS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | PK |
Tahun | 2006 |
Tanggal Register | 12 Juli 2006 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syafaruddin Nasution |
Hakim Anggota | H.sutardjo, Mh. Suko Harsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT KONPENSI UNTUK SELURUHNYA; |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Konpensi untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.934.000,- (sepuluh juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2006 |
Tanggal Dibacakan | 20 Desember 2006 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 72 PK/Pdt/2023
Pertama : 193/PDT.G/2006/PN.BKS
Lainnya : 179/PDT/2007/PT BDG
Kasasi : 1386 K/Pdt/2008
Statistik14512