- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk Sebagian
- Menetapkan harta bersama Penggugat dan Tergugat adalah:
- Sebelah utara dengan Rumah Zulhermi;
- Sebelah selatan dengan Rumah Zulhermi;
- Sebelah timur dengan Jalan Angrek Sari;
- Sebelah Barat dengan Rumah Zulhermi;
- Menetapkan 1/2 (seperdua) dari harta bersama angka 2 (dua) menjadi bagian /milik Penggugat dan 1/2 (seperdua) lagi menjadi bagian/milik Tergugat:
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan setengah bagian Penggugat kepadanya terhadap Harta Bersama tersebut, jika tidak dapat dilakukan pembagian secara natural, maka diserahkan kepada kantor lelang Negara untuk di jual lelang dan hasil penjualan lelang di bagi sesuai dengan bagian masing-masing Penggugat dengan Tergugat.;
Putusan PA BATAM Nomor 1082/Pdt.G/2022/PA.Btm |
|
Nomor | 1082/Pdt.G/2022/PA.Btm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PA BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jamhur |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dra. Hj. Erlis, Br Hakim Anggota Dra. Hj. Yusnimar |
Panitera | Panitera Pengganti: Fadlul Akyar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI. 2.1. Tanah seluas 185 M2 beserta rumah di atasnya yang terletak di Komplek Perumahan Anggrek.Sari Blok F.3 No.19 Kelurahan Baloi Permai (sekarang kelurahan Taman Baloi) Kecamatan Batam Kota Kota Batam sertifikat HGB No.8593 tanggal 24 Desember 2008 dengan batas-batas: 2.2. Mobil Toyota Velos Nopol BP.1229 FE, Nomor rangka MHKM1CB4JDKO 17542, nomor mesin DD J8468, tahun pembuatan 2013, warna putih, terdaftar atas nama Dina Syafputri; 2.3. Mobil Suzuki Swift Nopol BP 1157 DK, nomor rangka MHYEZC2158 J106822 nomor mesin M 15AIA606862, tahun pembuatan 2008, warna abu metalik, terdaftar atas nama Dina Syafputri; 2.4. Mobil Toyota Yaris Nopol BP 1273 DP, Nomor rangka MR054 HY91A465921 nomor mesin 1 NZ Y220467, tahun pembuatan 2010, warna biru metalik, terdaftar atas nama Dina Syafputri; 2.5. Motor Suzuki Satria FU Nopol BP 6845 FF, nomor rangka MH8BGCJ735433, nomor mesin G4201D794942 tahun pembuatan 2012, warna biru, terdaftar atas nama Dina Syafputri; 2.6. Motor Yamaha Mio Nopol BP 5089 JE, nomor rangka MH354P00BCJIS8951 Nomor mesin 54P159301 tahun pembuatan 2012, warna hijau, terdaftar atas nama Dina Syafputri; Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat; 5. Menghukum kepada Penggugat untuk menyerahkan bukti kepemilikan sertifikat tanah HGB No.8593 tanggal 24 Desember 2008 sebagaimana dictum angka 2.1 dan kepada Terggugat agar menyerahkan BPKB dan STNK mobil dan motor sebagaimana dictum angka 2.2 sampai dengan angka 2.6 kepada Tergugat maupun Penggugat sesuai dengan bagiannya; 6. Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai/menempati Tanah seluas 185 M2 beserta rumah di atasnya yang terletak di Komplek Perumahan Anggrek Sari Blok F.3 No.19 Kelurahan Baloi Permai Kecamatan Batam Kota Kota Batam untuk mengosongkan objek perkara tersebut 7. Menetapkan hutang berupa pinjaman di PT.Bank Riau Kepri Cabang Batam sejumlah Rp.135.000.000,00 (serratus tiga puluh lima juta rupiah) adalah hutang Bersama Penggugat dan Tergugat, masing-masing seperduanya yaitu sejumlah Rp. 67.500.000,00 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) menjadi hutang Penggugat dan Tergugat; 8. Menghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat hutang bagian Tergugat sejumlah Rp. 67.500.000,00 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) menjadi hutang Penggugat dan Tergugat; 9. Menyatakan gugatan selebihnya tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO); DALAM REKONVENSI. Menyatakan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO) DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI. Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara in sejumlah Rp.3.457.500,00 (tiga juta empat ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1082/Pdt.G/2022/PA.Btm
Statistik545