- Menetapkan barang bukti berupa:
- Barang-barang:
- 1 (satu) buang Pot plastik bening berisikan urine Terdakwa a.n. Praka Renaldi Prayogo.
- 1 (satu) buah alat Tes Pack hasil pengujian urine Terdakwa a.n. Praka Renaldi Prayogo.
- 1 (satu) bungkus Plastik bening berisikan rambut Terdakwa a.n. Praka Renaldi Prayogo.
- 1 (satu) lembar Surat Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium dari Labkesda Kab. Kotim a.n. Praka Renaldi Prayogo.
- .000,00 (sepuluh ribu rupiah)
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 50-K/PM.I-06/AD/X/2022 |
|
Nomor | 50-K/PM.I-06/AD/X/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 5 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 06 BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arif Kusnandar |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Aulisa Dandel, Br Hakim Anggota Bety Novita Rindarwati |
Panitera | Panitera Pengganti Edy Prasetya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu RENALDI PRAYOGO pangkat Praka NRP 31140059560594 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menerima, atau menyerahkan Narkotika Golongan I? 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat-surat: 2) 6 (enam) lembar foto penyalagunaan Narkotika a.n. Praka Renaldi Prayogo. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 158 K/Mil/2023
Pertama : 50-K/PM.I-06/AD/X/2022
Statistik15720