Putusan PTA SURABAYA Nomor 420/Pdt.G/2022/PTA.Sby |
|
Nomor | 420/Pdt.G/2022/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Masud |
Hakim Anggota | Wahyudi, M.hakhmad Abdul Hadi |
Panitera | Eva Ervina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Membatalkan Putusan Verzet Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 110/Pdt.G/2022/PA.Po Tanggal 11 Agustus 2022 Masehi bertepatan dengan Tanggal 13 Muharram 1444 Hijriah;MENGADILI SENDIRIDALAM KONVENSI :Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Terlawan;Dalam Pokok Perkara :1. Menyatakan perlawanan yang diajukan oleh Pelawan dapat diterima;2. Menyatakan perlawanan terhadap putusan verstek Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 110/Pdt.G/2022/PA.Po Tanggal 19 Mei 2022 Masehi bertepatan dengan Tanggal 17 Syawal 1443 Hijriah tidak tepat dan tidak beralasan;3. Menyatakan perlawanan yang diajukan Pelawan adalah perlawanan yang tidak benar;4. Mempertahankan putusan verstek Pengadilan Agama Ponorogo Nomor 110/Pdt.G/2022/PA.Po Tanggal 19 Mei 2022 Masehi bertepatan dengan Tanggal 17 Syawal 1443 Hijriah;DALAM REKONVENSI:- Menyatakan gugatan rekonvensi Terlawan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :1. Membebankan kepada Penggugat/Terlawan membayar biaya perkara pada tingkat pertama (verstek) sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);2. Membebankan kepada Tergugat/Pelawan membayar biaya perkara pada tingkat pertama (verzet) sejumlah Rp541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 420/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Pertama : 110/Pdt.G/2022/PA.Po
Statistik614