- Menyatakan eksepsi Tergugat 1, dan Tergugat 2 tidak dapat diterima;
- Menerima gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Perjanjian Kontrak Induk No : 01/KTK/P.JBT.K/PU-LK/II-2009 dan Kontrak Anak I No : 01a/KTK/P.JBT.K/PU-LK/II-2009, tanggal 12 Februari 2009, antara Tergugat III dengan Penggugat II, untuk melakukan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Taeh Baruah yang berlokasi di Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan Pemutusan Kontrak No: 01/BAPK/P.JBT.K/PPK/PU-LK/III-2010 yang dilakukan oleh Tergugat III kepada Perusahaan Para Penggugat adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menyatakan Tergugat 1, 2, dan 3 secara bersama-sama telah melakukan perbuatan melawan hukum yang akibat perbuatannya telah merugikan Para Penggugat;
- Menghukum Tergugat 1, 2, dan 3 untuk membayar kepada Para Penggugat berupa kerugian materiil sebesar Rp.578.464.868,00 (lima ratus tujuh puluh delapan juta empat ratus enam puluh empat ribu delapan ratus enam puluh delapan Rupiah);
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat 1, 2, dan 3 untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.135.650,00 (tiga juta seratus tiga puluh lima ribu enam ratus lima puluh Rupiah).
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 15/Pdt.G/2022/PN Tjp |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2022/PN Tjp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Erick Andhika, Mkn |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Henki Sitanggang, Hakim Anggota Ivan Hamonangan Sianipar |
Panitera | Panitera Pengganti: Linda Bestari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pdt.G/2022/PN_Tjp.zip
- Download PDF
- 15/Pdt.G/2022/PN_Tjp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pdt.G/2022/PN Tjp
Statistik7213