- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang tercatat di Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya berdasarkan Kutipan Akte Perkawinan No.3578-KW-06112018-0002, tertanggal 6 November 2018, putus karena Perceraian;
- Menetapkan Tergugat JENNIFER NOVALIA GAN sebagai wali dan mendapatkan hak asuh terhadap anaknya bernama CHRIS MARVEL MULYONO .laki-laki, lahir di Surabaya 19 Desember 2019 berdasarkan kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-08012020-0017 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tanggal 8 Januari 2020. Dengan tetap mengijinkan atau memberikan hak kepada Penggugat untuk bertemu dengan anak tersebu
- Memerintahkan Penggugat memberikan uang nafkah sebesar Rp.15.000.000,- (limabelas juta rupiah) setiap bulannya kepada anak bernama CHRIS MARVEL MULYONO, dan apabila diperlukan untuk pendidikan kuliahnya, maka Penggugat wajib memberikan tambahan biaya untuk kepentingan tersebut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya agar segera mengirimkan turunan putusan ini, setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya tempat terjadi perkawinan, untuk dicatat perceraian ini dalam buku register yang disediakan untuk itu;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menetapkan anak hasil perkawinan antara Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama Chris Marvel Mulyono, lahir pada tanggal 19 Desember 2019, berada dalam kekuasaan Penggugat Rekonpensi;
- Menolak Gugatan Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya .
- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara sejumlah Rp 505.000,- (lima ratus lima ribu rupiah);
Putusan PN SURABAYA Nomor 679/Pdt.G/2022/PN Sby |
|
Nomor | 679/Pdt.G/2022/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 29 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Titik Budi Winarti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Widarti, Br Hakim Anggota Marper Pandiangan |
Panitera | Panitera Pengganti: Suwarningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dalam Konpensi : Dalam Rekonpensi : Dalam Konpensi dan Rekonpensi : |
Tanggal Musyawarah | 29 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 679/Pdt.G/2022/PN Sby
Statistik350