- Menyatakan terdakwa Boy Muliawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama3(tiga) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir Perjanjian Kontrak No. 442.PJ/041/DIR 2008 tanggal 11 Juni 2008;
- 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir amandemen No. A11/2020 kontrak No. 442.PJ/041/DIR 2008 tanggal 11 September 2008;
- 1 (satu) bundel Fotocopy legalisir surat perihal Permohonan Pembayaran Klaim Penggantian Biaya akibat Perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan PLTU 2 NTT (2X16,5MW) dari Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporationtanggal 18 September 2020;
- 1 (satu) Fotocopy legalisir Berita Acara Pembayaran No. 0977.ba/kit.02.01/B52000000/2020 yang dikeluarkan PT PLN (PERSERO) tanggal 13 November 2020;
- 1 (satu) Fotocopy surat perihal Pemindahan Uang No. 07895/KEU.00.02/B010603002020 yang dikeluarkan PT PLN (PERSERO) kantor pusat pada tanggal 22 Desember 2020;
- 1 (satu) bundel Fotocopy surat informasi restrukturisasi Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporationmenjadi Zhongtai Xincheng Asset Management, Co, Ltd tanggal 19 Januari 2021 beserta terjemahan.
- 1 (satu) lembar surat penunjukan Han Xuebing selaku Managing Director dari Zhongtai Xincheng Asset Management, Co, Ltd tanggal 29 Juli 2021 besertaerjemahan;
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan tanggal 15 Maret 2017 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporation yaitu Sdr. Gao Xianquan yang menjelaskan Han Xuebing selaku Managing Director Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporation beserta terjemahan;
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Penunjukkan Boy Muliawan selaku kepala kantor perwakilan Indonesia Shandong Machinery & Eouipment Import & Export Group Corporation dari Zhongtai Xincheng Asset Management, Co, Ltd tanggal 07 Januari 2021 beserta terjemahan;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Akta Perubahan Kantor Perwakilan Indonesia Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporation No. 04, tanggal 08 Februari 2021 yang dikeluarkan Notaris Rumonda Kesuma Lubis, SH.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan tanggal 09 Mei 2017 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporation yaitu Sdr. Gao Xianquan yang menjelaskan Boy Muliawan selaku staf kantor Jakarta Shandong Machinery & Eouipment Import & Export Group Corporation beserta terjemahan;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Perjanjian Kontrak No. 442.PJ/041/DIR/2008 untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU 2 NTT (2X16.5MW) antara PT. Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group, PT. Poser Indonesia dan PT PLN (PERSERO) beserta terjemahan;
- 1 (satu) bundel permohonan pembayaran klaim Penggantian biaya akibat perpanjangan waktu penyelesaian pekerjaan PLTU 2 NTT beserta invoice penagihan No. 313/SDMECO/LX/2020 yang
dikeluarkan PT. Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group kepada PT. PLN (PERSERO) tanggal 18 September 2020; - 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Peringatan kepada Boy Muliawan yang dikeluarkan Zhongtai Xincheng Asset Management,Co, Ltd tanggal 29 Juli 2021 beserta terjemahan;
- 1 (satu) bundel Print Out rekening koran rekening Bank BNI No rek : 5700755700 an. Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporation;
- 1 (satu) Surat Penunjukkan tanggal 07 Januari 2021 yang ditandatangani oleh Sdr. Lianxing Lu selaku Pimpinan Dewan Direksi yang dikeluarkan Zhongtal Xincheng Asset Management,Co, Ltd;
- 1 (satu) Akta Kuasa Pembuatan Rekening No. O5 tanggal 08 Februari 2021 yang dikeluarkan Notaris Rumonda Kesuma Lubis, SH;
- 1 (satu) Surat Perintah Pembayaran No. 317/SDMECO/111/2021;
- 1 (satu) Invoice dan perjanjian dengan PT. Poeser Indonesia;
- 1 (satu) Bundel Print Out rekening koran Bank BNI No rek: 5700755700 an. Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporation periode 31 Agustus 2021 s/d 30 Juni 2021;
- 1 (satu) bundel pengajuan penutupan Kantor Perwakilan Indonesia Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporation kepada BPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal);
- 1 (satu) Surat Pemberitahuan Ganti Nama tanggal 23 Agustus 2017 yang dikeluarkan Zhongtai Xincheng Asset Management, Co, Ltd;
- 1 (satu) surat dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor : 08 /IV/2007, tanggal 12 Februari 2007;
- 1 (satu) NIB (Nomor Induk Berusaha) No : 1214000231705;
- 1 (satu) Surat Pernyataan tanggal 07 Januari 2021 yang dikeluarkan Zhongtai Xincheng Asset Management, Co, Ltd dan ditandatangani Direktur Lu Lianxing perihal permohanan pembukaan perusahaan di Indonesia;
- 1 (satu) Izin Usaha Zhongtai Xincheng Asset Management, Co, Ltd;
- 1 (satu) Akta Perusahaan Zhongtai Xincheng Asset Management,Co, Ltd di China;
- 1 (satu) Akta Perusahaan Shandong Machinery & Equipment Import & Export Group Corporation di China;
- 1 (satu) Print Out Situs Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bahwa Zhongtai Xincheng Asset Management, Co, Ltd belum terdaftar di Indonesia
- 1 (satu) print out mutasi rekening Bank BCA No rek : 6825205105 an. Boy Muliawan periode November 2020 sampai November 2021;
- 1 (satu) bundel print out bukti pembayaran pajak;
- 1 (satu) buku tabungan dan ATM Bank BCA dengan nomor rekening 682520105 atas nama Boy Muliawan
- 1 (satu) buku tabungan dan ATM Bank BCA dengan nomor rekening 6825440830 atas nama Eni Mawarti;.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebanyak Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 689/Pid.B/2022/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 689/Pid.B/2022/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Agustus 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Delta Tamtama |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Samuel Ginting, Br Hakim Anggota Raden Ari Muladi |
Panitera | Panitera Pengganti Mirwansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dikembalikan kepada darimana benda tersebut disita yaitu Saksi TATAG Dikembalikan kepada darimana benda tersebut disita yaitu Saksi EKA PRASETYO Dikembalikan kepada darimana benda tersebut disita yaitu Terdakwa BOY MULIAWAN Dikembalikan darimana benda tersebut disita yaitu ENI MARWATI |
Tanggal Musyawarah | 15 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 458 K/Pid/2023
Pertama : 689/Pid.B/2022/PN JKT.SEL
Statistik16327