Putusan PN MOJOKERTO Nomor 172/Pid.Sus/2022/PN Mjk |
|
Nomor | 172/Pid.Sus/2022/PN Mjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rosdiati Samang |
Hakim Anggota | Yayu Mulyana, Jantiani Longli Naetasi |
Panitera | - Rr. Sri Wahjuningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I LUQMAN LAMBANG PURWANTO Alias LUWAK Bin MUSTARI dan Terdakwa II HERU PRABOWO Als WERU Bin NADJI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki perizinan berusaha sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primer dan Kedua Primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) tahun dan denda masing-masing sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 100 (seratus) botol tablet double L @ botol berisi 1000 (seribu) butir didalam kardus warna coklat terbungkus karung;- 6 (enam) lembar slip transfer bank BCA ke nomer rekening 3510532391, atas nama LUTFI SARTIKA DEWI;- 1 (satu) ATM BCA dengan nomer 6019 0075 4370 9373;- 1 (satu) plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 1,70gram berada dalam bekas bungkus saset minuman;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) HP merk VIVO warna biru dongker dengan nomor sim card 085707810846 - 1 (satu) HP merk OPPO warna hitam dengan nomor sim card 082264442586Dirampas untuk negara;- 1 (satu) unit mobil milik Saksi MUGIANTO, merk Honda Brio warna putih metalik Nomor Polisi W 1634 SL Nomor Rangka MHRDD1770EJ488616 Nomor. Mesin. L12B31427508;Dikembalikan kepada Saksi MUGIANTO;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 77 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 172/Pid.Sus/2022/PN Mjk
Statistik11912