- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA TERSEBUT;----------------------------
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NO. 869/PID.B/2013/PN.JKT.SEL. TANGGAL 21 OKTOBER 2013 SEKEDAR MENGENAI KUALIFIKASI TINDAK PIDANA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT;--------------------------------------------------------------------------------------------
- MENYATAKAN TERDAKWA SITI NUR INTAN ALIAS BUNDA TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN DENGAN SENGAJA MENGEDARKAN MATA UANG SEPERTI MATA UANG ASLI DENGAN TIDAK DITIRU YANG PADA WAKTU DITERIMA OLEHNYA DIKETAHUI PALSU---------------------------------------------------------------------------
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 3 (TIGA) TAHUN;----------------------------------------------
- MEMERINTAHKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;-------------------------
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;-----------------------------------
- 1 TIMBANGAN UKURAN 2 KG;
- 1 GULUNGAN KERTAS TISSU UKURAN BESAR;
- 1 KANTONG PLASTIK KERTAS TISSU UKURAN KECIL;
- 1 BOTOL DERIGEN KECIL WARNA HIJAU BERISI CAIRAN;
- 1 BOTOL DERIGEN KECIL WARNA UNGU BERISI CAIRAN;
- 1 BOTOL DERIGEN KECIL WARNA KUNING BERISI CAIRAN;
- 5 BOTOL DERIGEN KECIL WARNA PUTIH KOSONG;
- 1 BOTOL DERIGEN KECIL WARN PUTIH BERISI CAIRAN
- 1 DERIGEN KECIL WARNA OUTIH BERISI CAIRAN;
- 1 DERIGEN SEDANG WARNA HITAM BERISI CAIRAN;
- 1 DERIGEN BESAR WARNA BIRU BERISI CAIRAN;
- 1 UNIT PRINTER MERK EPSON L 800;
- 1 UNIT ALAT SABLON UANG KERTAS PECAHAN RP.100.000;
- 1 KANTONG PLASTIK KERTAS BURAM UKURAN KECIL;
- 1 KANTONG PLASTIK WARNA CREAM;
- 1 KALENG EPI SCREEN INK 861 ( WITE);
- 1 KALENG EPI SCREEN INK 800 ( MEDIUM );
- 1 KALENG CAIRAN WARNA COKLAT 41-95 ( VAMISH );
- 1 BOTOL AQUA SEDANG BERISI CAIRAN WARNA COKLAT;
- 1 KANTONG PLASTIK POTONGAN KERTAS PUTIH;
- 2 BOTOL TIPE-EX;
- 1 GULUNGAN KAWAT NYAMUK;
- 1 KANTONG PLASTIK LEM WARNA PUTIH;
- 2 KANTONG PLASTIK CAIRAN WARNA PUTIH;
- 1 UNIT HAIR DRAYER;
- 1 KANTONG PLASTIK BAHAN CETAK;
- 2 KARUNG KERTAS CACAHAN BERWARNA PUTIH;
- 1 KARUNG KERTAS CACAHAN BERWARNA CREAM;
- 1 UNIT ALAT PEMANAS;
- 1 DUS KERTAS HITAM UKURAN UANG;
- 4 BUAH STEMPEL :
- LAMBANG PECAHAN RP.100.000,-
- LAMBANG PECAHAN RP.50.000,-
- WATERMARK GAMBAR WR SUPRATMAN
- GAMBAR I GUSTU NGURAH RAI
- 2 BILAH PISAU CUTTER;
- 2 BATANG STABILE;
- 1 BATANG KOAS;
- 1 UNIT HANDPHONE MERK NOKIA TYPE E 72;
- 1 UNIT HANDPHONE MERK NOKIA RH 105;
- 12 LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN US $ 100
- 1 LEMBAR NOMOR SERI HB 25050001 NB2
- 1 LEMBAR NOMOR SERI HB 25050002 NB2
- 1 LEMBAR NOMOR SERI HB 25050004 NB2
- 2 LEMBAR NOMOR SERI HB 25050011 NB2
- 2 LEMBAR NOMOR SERI HB 25050012 NB2
- 2 LEMBAR NOMOR SERI HB 25050013 NB2
- 1 LEMBAR NOMOR SERI HB 25051078 NB2
- 1 LEMBAR NOMOR SERI HB 25051079 NB2
- 1 LEMBAR NOMOR SERI HB 25051080 NB2
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2366033076 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004035 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004108 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004214 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004224 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004225 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004226 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004227 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004228 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004229 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004230 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004231 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004232 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004235 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004236 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004238 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004238 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004239 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004239 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004240 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004241 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004242 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004243 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004244 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004245 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004246 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004247 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004248 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004249 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004250 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2571004251 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 2671012922 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 3154054843 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 3316024484 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 3317007196 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 3318082489 A
- 1 LEMBAR NOMOR SERI A 3684098441 A
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;----------------------------
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 869/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel. tanggal 21 Oktober 2013 sekedar mengenai kualifikasi tindak pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;--------------------------------------------------------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa SITI NUR INTAN alias BUNDA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan dengan sengaja mengedarkan mata uang seperti mata uang asli dengan tidak ditiru yang pada waktu diterima olehnya diketahui palsu?---------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;----------------------------------------------
- Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;-------------------------
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;-----------------------------------
- 1 timbangan ukuran 2 kg;
- 1 gulungan kertas tissu ukuran besar;
- 1 Kantong plastik kertas tissu ukuran kecil;
- 1 botol derigen kecil warna hijau berisi cairan;
- 1 botol derigen kecil warna ungu berisi cairan;
- 1 botol derigen kecil warna kuning berisi cairan;
- 5 botol derigen kecil warna putih kosong;
- 1 botol derigen kecil warn putih berisi cairan
- 1 derigen kecil warna outih berisi cairan;
- 1 derigen sedang warna hitam berisi cairan;
- 1 derigen besar warna biru berisi cairan;
- 1 unit printer merk Epson L 800;
- 1 unit alat sablon uang kertas pecahan Rp.100.000;
- 1 kantong plastik kertas buram ukuran kecil;
- 1 kantong plastik warna cream;
- 1 kaleng epi screen ink 861 ( wite);
- 1 kaleng epi screen ink 800 ( medium );
- 1 kaleng cairan warna coklat 41-95 ( vamish );
- 1 botol aqua sedang berisi cairan warna coklat;
- 1 kantong plastik potongan kertas putih;
- 2 botol tipe-ex;
- 1 gulungan kawat nyamuk;
- 1 kantong plastik lem warna putih;
- 2 kantong plastik cairan warna putih;
- 1 unit hair drayer;
- 1 kantong plastik bahan cetak;
- 2 karung kertas cacahan berwarna putih;
- 1 karung kertas cacahan berwarna cream;
- 1 unit alat pemanas;
- 1 dus kertas hitam ukuran uang;
- 4 buah stempel :
- Lambang pecahan Rp.100.000,-
- Lambang pecahan Rp.50.000,-
- Watermark gambar WR Supratman
- Gambar I Gustu Ngurah Rai
- 2 bilah pisau cutter;
- 2 batang stabile;
- 1 batang koas;
- 1 unit handphone merk Nokia type E 72;
- 1 unit handphone merk Nokia RH 105;
- 12 lembar uang kertas pecahan US $ 100
- 1 lembar nomor seri HB 25050001 NB2
- 1 lembar nomor seri HB 25050002 NB2
- 1 lembar nomor seri HB 25050004 NB2
- 2 lembar nomor seri HB 25050011 NB2
- 2 lembar nomor seri HB 25050012 NB2
- 2 lembar nomor seri HB 25050013 NB2
- 1 lembar nomor seri HB 25051078 NB2
- 1 lembar nomor seri HB 25051079 NB2
- 1 lembar nomor seri HB 25051080 NB2
- 1 lembar nomor seri A 2366033076 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004035 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004108 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004214 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004224 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004225 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004226 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004227 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004228 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004229 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004230 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004231 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004232 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004235 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004236 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004238 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004238 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004239 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004239 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004240 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004241 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004242 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004243 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004244 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004245 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004246 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004247 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004248 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004249 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004250 A
- 1 lembar nomor seri A 2571004251 A
- 1 lembar nomor seri A 2671012922 A
- 1 lembar nomor seri A 3154054843 A
- 1 lembar nomor seri A 3316024484 A
- 1 lembar nomor seri A 3317007196 A
- 1 lembar nomor seri A 3318082489 A
- 1 lembar nomor seri A 3684098441 A
Putusan PT JAKARTA Nomor 405/PID/2013/PT DKI |
|
Nomor | 405/PID/2013/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Khusus Mata Uang |
Kata Kunci | Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 21 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Widodo |
Hakim Anggota | Elang Prakoso Wibowo, Brh. Mochamad Hatta |
Panitera | H. Sumir |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I :------------------------------------ - MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA :-------------------------------------------------- 1. UANG KERTAS PECAHAN RP.100.000,- ( SERATUS RIBU RUPIAH ) DENGAN JUMLAH 500 LEMBAR DENGAN PERINCIAN : A. 103 ( SERATUS TIGA ) LEMBAR SERI SGE; B. 346 ( TIGA RATUS EMPAT PULUH ENAM ) LEMBAR SERI CHJ; C. 51 ( LIMA PULUH SATU ) LEMBAR SERI MJU; DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA LAIN ATAS NAMA IDRUS SIMANGUNSONG ALS.PAK GURU, DKK; 39. 32 LEMBAR UANG KERTAS PECAHAN 5000 ( UANG BRAZIL ) DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP. 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH);------------------------------------------------------------------------------- |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :------------------------------------ - Menetapkan barang bukti berupa :-------------------------------------------------- 1. Uang kertas pecahan Rp.100.000,- ( seratus ribu rupiah ) dengan jumlah 500 lembar dengan perincian : a. 103 ( seratus tiga ) lembar seri SGE; b. 346 ( tiga ratus empat puluh enam ) lembar seri CHJ; c. 51 ( lima puluh satu ) lembar seri MJU; Dipergunakan dalam perkara lain atas nama Idrus Simangunsong als.Pak Guru, dkk; 39. 32 lembar uang kertas pecahan 5000 ( uang brazil ) Dirampas untuk dimusnahkan; Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara di dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 16 Desember 2013 |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
- Putusan terkait tidak ada