- Menolak Eksepsi para tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Penggugat adalah salsh satu ahli waris dari Almarhum H. Subandi Bin Sodikin ;
- Menyatakan AktaJual Beli antaraH.Subandi Bin Sodikin dan Hajjah Hikmah Binti Ali Martoselaku Penjual dengan Slamet Untung(Penggugat I Rekonvensi / Tergugat I Konvensi) selaku pembeli tertanggal 1 September 2020 adalah tidak sah atau batal demi hukum ;
- Menyatakan perbuatan Para Tergugat tersebut diatas adalah Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan Penggugat dan Ahli Waris H. Subandi Bin Sodikin adalah adalah pemilik tanah dan bangunan yang terletak di Desa Jatirokeh, RT./RW. 003/001, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah sebagaimana Kutipan Letter C No. 1256, persil No. 187, Kelas DI atas nama Maswadi Bin Sudarmo seluas 410 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H. Slamet;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kantor Balai Desa Jatirokeh;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tasripin;
- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan raya;
- Menghukum Para Tergugat untuk mengembalikan atau menyerahkan segera objek perkara tersebut dalam keadaan kosong kepada penggugat tanpa syarat dan tanpa beban apapun dan apabila ingkar, pelaksanaannya dibantu alat Negara ;
- Menyatakan sebidang tanah beserta bangunan yang ada diatasnya berukuran lebih kurang 318 M2, lokasi di Desa Jatirokeh, RT./RW. 03/01, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengahsebagaimana tercatat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 00970 atas nama Slamet Untung, tanggal penerbitan Sertifikat 24 September 2007, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H. Slamet ;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kantor Balai Desa Jatirokeh ;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tasripin ;
- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan raya ;
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminanyang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Brebes pada hari senin tanggal 21 November 2022 terhadap sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Desa Jatirokeh, RT./RW. 003/001, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah sebagaimana Kutipan Letter C No. 1256, persil No. 187, Kelas DI atas nama Maswadi Bin Sudarmo seluas 410 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah H. Slamet;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Kantor Balai Desa Jatirokeh;
- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah Tasripin;
- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan raya;
- Menghukum Para Tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.5.468.000,- (lima juta empat ratus enam puluh delapan ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Tergugat I konvensi / Para Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara yang timbul yang ditetapkan sejumlah Rp.5.468.000,- (lima juta empat ratus enam puluh delapan ribu rupiah) ;
Putusan PN BREBES Nomor 13/Pdt.G/2022/PN Bbs |
|
Nomor | 13/Pdt.G/2022/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Mei 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yustisianita Hartati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Imam Munandar, Hakim Anggota Rini Kartika |
Panitera | Panitera Pengganti Agung Prastowo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Tidak memiliki kekuatan hukum mengikat ; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 1 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2357 K/Pdt/2023
Pertama : 13/Pdt.G/2022/PN Bbs
Statistik19319