- Menyatakan Terdakwa ACH. SUFYAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyimpan, Memperoleh, dan memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan membayar denda sebesar 2 X Rp. 506.130.600,- (lima ratus enam juta seratus tiga puluh ribu enam ratus rupiah) = Rp. 1.012.261.200,- (satu milyar dua belas juta dua ratus enam puluh satu ribu dua ratus rupiah) Jika Terdakwa tidak membayar denda paling lama waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka, harta bendanya dapat disita oleh Jaksa, dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda maka, Terdakwa dijatuhkan hukuman kurungan pengganti denda selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 102 bal @ 10 Slop @ 10 Bungkus @ 20 batang = 204.000 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek DUBAI tidak dilekati Pita Cukai;
- 65 bal @ 10 Slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 130.000 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek LM yang tidak dilekati Pita Cukai;
- 30 bal @ 20 Slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 120.000 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek MK yang tidak dilekati Pita Cukai;
- 25 bal @ 20 Slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 100.000 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek JUST MILD yang tidak dilekati Pita Cukai;
- 20 bal @ 10 Slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 40.000 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek DALILL BOLD yang tidak dilekati Pita Cukai;
- 19 bal @ 10 Slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 38.000 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek GICO yang tidak dilekati Pita Cukai;
- 15 bal @ 20 Slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 60.000 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek S MILD yang tidak dilekati Pita Cukai;
- 7 bal @ 10 Slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 14.000 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek GUCI yang tidak dilekati Pita Cukai;
- 2 bal @ 10 Slop @ 10 bungkus @ 20 batang = 4.000 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin merek BOSHE yang tidak dilekati Pita Cukai;
- 1 (satu) buah handphone merek OPPO RENO 4 IMEI 1 867671050745215 IMEI 2 867671050745207;
- 1 (satu) buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama DULASIR;
- 1 (satu) unit Mobil Merek Toyota Hi Ace Warna Silver Metalik Tahun pembuatan 2014 Nomor Rangka JTFSS22PXE0135915 Nomor Mesin 2KDA577047 Nomor Polisi N 7588 EA berserta kunci kontak.
Putusan PN SIDOARJO Nomor 595/Pid.B/2022/PN Sda |
|
Nomor | 595/Pid.B/2022/PN Sda |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Kepabeanan |
Kata Kunci | Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SIDOARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Pambudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad, Br Hakim Anggota Made Sukereni |
Panitera | Panitera Pengganti: Purnomo Krustiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Agar dirampas untuk dimusnahkan. Agar dikembalikan kepada Terdakwa. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 595/Pid.B/2022/PN Sda
Statistik12013