- Menyatakan Terdakwa Imam Kuryanto Bin (Alm) Ahmad Wijaya Jaman alias Jaman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk INFINIX TYPE SMART 6 warna biru Nomor IMEI 1 : 350407570884620 Nomor IMEI 2 : 350407570884638, 1 (satu) buah buku nikah istri Nomor : 441/7/XI/2009 tanggal 18 November 2009, 1 (satu) lembar kartu keluarga Nomor : 3329012806160004 tanggal 08 November 2021; dan 1 (satu) potong daster warna ungu, Masing-masing dikembalikan kepada Saksi Korban Lina Karlina, 1 (satu) buah buku nikah suami Nomor : 441/7/XI/2009 tanggal 18 November 2009, 1 (satu) potong jaket warna hitam terdapat tulisan SHINING BRIGHT, Dikembalikan kepada Terdakwa;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 94/Pid.Sus/2022/PN Bnr |
|
Nomor | 94/Pid.Sus/2022/PN Bnr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus KDRT |
Kata Kunci | Kekerasan Dalam Rumah Tangga |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARNEGARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Benedictus Rinanta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tomi Sugianto, Br Hakim Anggota Arief Wibowo |
Panitera | Panitera Pengganti: Aswin Priyatno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 94/Pid.Sus/2022/PN Bnr
Kasasi : 1828 K/Pid.Sus/2023
Banding : 619/Pid.Sus/2022/PT SMG
Statistik14010