- Menyatakan Terdakwa Fendi Furqoni Muhammad bin Sukusni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan perbuatan, anggota dewan komisaris, direksi, atau pegawai Bank Syariah atau Bank Umum Konvensional yang memiliki UUS (Unit Usaha Syariah) yang dengan sengaja tidak melaksanakan Langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan Bank Syariah atau UUS (Unit Usaha Syariah)?.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fendi Furqoni Muhammad bin Sukusni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Akta Pendirian PT Bank Perkreditan Rakyat Syari'ah Artha Sinar Mentari No.139 tanggal 18 Februari 1994;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Bank Perkreditan Rakyat Syari?ah Artha Sinar Mentari No.80 tanggal 16 November 2010;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Asri Madani Nusantara Nomor: 8 Tanggal 02 Oktober 2015;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Asri Madani Nusantara Nomor: 137 Tanggal 29 Maret 2017;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Asri Madani Nusantara Nomor: 33 Tanggal 11 April 2018;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Asri Madani Nusantara Tanggal 29 Mei 2020 Nomor: 63;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Asri Madani Nusantara Tanggal 18 Desember 2020 Nomor: 70;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Job Discription PT. BPR Syariah Asri Madani Nusantara Job Description Tanggal 29 Juli 2019;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Bagan Organisasi PT BPR Syariah Asri Madani Nusantara Bagan Organisasi Juni 2016, Desember 2017, November 2018, Desember 2018, Januari 2019, Juni 2019, Desember 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Tentang Pengangkatan Karyawan Tetap Nomor:
- 055/SKEP/IV/2009 Tanggal 30 April 2009 a.n. Runtut Tri P;
- 087/SKEP/IV/2010 Tanggal 30 April 2010 a.n. SLAMET WIDODO posisi Account Officer;
- 184/SKEP-AMN/XII/2016 Tanggal 23 Desember 2016 a.n. Oktavia Pramita Sari;
- 112/SKEP-AMN/2017 Tanggal 23 Agustus 2017 a.n. HENDRO PRATIKTO;
- 008/SKEP-AMN/VI/2018 Tanggal 29 Juni 2018 a.n. Shella Yeyenita posisi Customer Service;
- 001/SKEP-AMN/I/2019 Tanggal 31 Januari 2019 a.n. Vendik Budiono posisi Account Officer;
- 013/SKEP-AMN/IV/2020 Tanggal 30 April 2020 a.n. Rafi Dwi Septianto;
- 26/SKEP-AMN/VI/2020 Tanggal 25 Juni 2020 a.n. Vinda Firdinasari posisi Administrasi Pembiayaan;
- Foto copy legalisir sesuai aslinyaMemorandum Perihal Penunjukan Tugas No:
- 114/MEMO-AMN/VI/2012 Tanggal 18 Juni 2012 a.n. IMAM GHOZALI sebagai Account Officer;
- 178/MEMO-AMN/XII/2016 Tanggal 23 Desember 2016 a.n. Oktavia Pramita Sari sebagai Teller Kantor Pusat;
- 13/MEMO-AMN/I/2018 Tanggal 11 Januari 2018 a.n. Oktavia Pramita Sari sebagai Adm. Pembiayaan;
- 010/MEMO-AMN/VII/2018 Tanggal 13 Juli 2018 a.n. SLAMET WIDODO sebagai Kepala Kantor Kas Balung;
- 011/MEMO-AMN/VII/2018 Tanggal 13 Juli 2018 a.n. HENDRO PRATIKTO sebagai PJS Kepala Bagian Pembiayaan;
- 02/MEMO-AMN/VI/2019 Tanggal 20 Juni 2019 a.n. HENDRO PRATIKTO sebagai Kepala Bagian Pembiayaan;
- 04/MEMO-AMN/VI/2019 Tanggal 20 Juni 2019 a.n. Vinda Firdinasari sebagai Admin Pembiayaan;
- 05/MEMO-AMN/VI/2019 Tanggal 20 Juni 2019 a.n. Oktavia Pramita Sari sebagai Customer Service;
- 06/MEMO-AMN/VI/2019 Tanggal 20 Juni 2019 a.n. Shella Yeyenita sebagai Bagian Legal;
- 07/MEMO-AMN/VI/2019 Tanggal 20 Juni 2019 a.n. Rafi Dwi Septiyanto sebagai Teller Kantor Pusat;
- Foto copy legalisir sesuai aslinyaMemorandum No: 154/MEMO-ASRI/IX/2011 Tanggal 5 September 2011 Tentang Pengalihan Tugas a.n. Runtut Tri Prastawaningsih sebagai Kepala Bagian Operasional;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-2082/KO.0403/2020 Tanggal 25 Juni 2020 Hal Pengangkatan Pengurus;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor: S-1953/KO.0403/2020 Tanggal 14 Mei 2020 Hal Pemberhentian Anggota Direksi, Komisaris Utama dan DPS;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2020 BPRS Asri Madani Nusantara Tanggal 29 Februari 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi No. 14/SK-Dir/ROT-AMN/VII/2019 Tanggal 12 Juli 2019 Tentang Rotasi a.n. IMAM GHOZALI menjadi bagian Account Officer;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Ketentuan Piutang Murabahah Nomor: 017/SK.DIR-AMN/VIII/2019 Tanggal 26 Agustus 2019;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya SOP Pembiayaan PT BPRS Asri Madani Nusantara Jember No.BPRS-AMN/SOP/IV/17 Tanggal 11 April 2017;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Prosedur Mutu Bagian Operasional No. Dokumen BPRS-AMN/SOP/IV/17 Tanggal 11 April 2017;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi No. 005/SKEP-AMN/IX/2017 Tanggal 11 September 2017 Tentang Taksasi Agunan;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi No.23/SK-DIR/PBY-AMN/IX/2019 Tanggal 16 September 2019 Tentang Pengambilan Jaminan;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Memorandum Perihal Pemutus Pembiayaan:
- No.213/MEMO-AMN/XI/2015 Tanggal 02 November 2015;
- No.003/MEMO-AMN/III/2017 Tanggal 30 Maret 2017;
- No.20/MEMO-AMN/X/2018 Tanggal 31 Oktober 2018;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Kebijakan dan Ketentuan Pembayaran Baloon Payment Nomor: 018/SK.DIR-AMN/VIII/2019 Tanggal 26 Agustus;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Ketetapan Direksi No.005/STAP-AMN/IV/2018 Tanggal 23 April 2018 Tentang Penarikan dan Setoran Tabungan;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi No. 023/SK-AMN/XI/2018 Tanggal 30 November 2018 Tentang Ketentuan Otorisasi dan Reverse TranSaksi;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi No. 003/SKEP/X/2014 Tanggal 1 Oktober 2014 Tentang Pemberian Bonus Karyawan Berprestasi;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Ketetapan Direksi Nomor: 001/STAP/X/2014 Tanggal 1 Oktober 2014 Tentang Insentif Karyawan;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Spesimen Tanda Tangan dan Paraf;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Neraca dan Laba Rugi Posisi 31 Mei 2021 dan 30 Juni 2021;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Neraca dan Laba Rugi Posisi 31 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Daftar Realisasi Pembiayaan Posisi 31Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya berkas pembiayaan atas nama nasabah:
- TEGUH SETIAWAN sebanyak 1 (satu) bundel;
- SLAMET RIYADIsebanyak 1 (satu) bundel;
- HARIYONO sebanyak 1 (satu) bundel;
- DODIK SUPRIYADI sebanyak 1 (satu) bundel;
- SLAMET WIDODOsebanyak 1 (satu) bundel;
- TEGUH SUBIANTORO sebanyak 1 (satu) bundel;
- MADI YUSWANTORO sebanyak 1 (satu) bundel;
- JUNAEDI sebanyak 1 (satu) bundel;
- SUPIJAH sebanyak 1 (satu) bundel;
- DWI KHARIS PURWADARMINTA sebanyak 1 (satu) bundel;
- AKHMAD TAUFIK sebanyak 1 (satu) bundel;
- SRI UTAMI ANINGSIH sebanyak 1 (satu) bundel;
- NANIK sebanyak 1 (satu) bundel;
- BABUN SUGIONOsebanyak 1 (satu) bundel;
- BUDI SANTOSOsebanyak 1 (satu) bundel;
- TRI RHOMMEI DHELIsebanyak 1 (satu) bundel;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya berkas pembiayaan atas nama nasabah:
- ASRI sebanyak 1 (satu) bundel;
- HADI SUSWANTORO sebanyak 1 (satu) bundel;
- ASIN P. INTAN sebanyak 1 (satu) bundel;
- AHMAD HOIROZI sebanyak 1 (satu) bundel;
- TOYIB HADI SUSANTO sebanyak 1 (satu) bundel;
- DEAMITA SUGIANTO sebanyak 1 (satu) bundel;
- YUSIRWANA CANDRA KINATA sebanyak 1 (satu) bundel;
- HARIAWAN sebanyak 1 (satu) bundel;
- M. SYAHID ADAM sebanyak 1 (satu) bundel;
- KIPYONO sebanyak 1 (satu) bundel;
- NUGROHO RIZKY T. sebanyak 1 (satu) bundel;
- ROSITA ANGGRAINI sebanyak 1 (satu) bundel;
- SUGENG sebanyak 1 (satu) bundel;
- SLAMET HARYONO sebanyak 1 (satu) bundel;
- NAILATUL MUNAWAROH sebanyak 1 (satu) bundel;
- SITI MUZDHOLIFA sebanyak 1 (satu) bundel;
- NIKE AGUSTIN WIANA Resmi sebanyak 1 (satu) bundel;
- ARIFIN sebanyak 1 (satu) bundel;
- HABIR sebanyak 1 (satu) bundel;
- HENGKY NUR PRATAMA sebanyak 1 (satu) bundel;
- AHYARIYANTO sebanyak 1 (satu) bundel;
- SRI HARTATIK sebanyak 1 (satu) bundel;
- RINDANG MEGA KUSUMA sebanyak 1 (satu) bundel;
- SUTOYO sebanyak 1 (satu) bundel;
- INDRA EKA SARI sebanyak 1 (satu) bundel;
- WAHYUDI HADI SISWOYO sebanyak 1 (satu) bundel;
- SUYONO sebanyak 1 (satu) bundel;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berkas Pembiayaan atas nama EKO BUDI SANTOSO sebanyak 1 (satu) bundel;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berkas Pembiayaan atas nama RUNDI ARIADI sebanyak 1 (satu) bundel;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berkas Pembiayaan atas nama DARYONO sebanyak 1 (satu) bundel;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berkas Pembiayaan atas nama WAHYUDI sebanyak 1 (satu) bundel;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berkas Pembiayaan atas nama PURWO AGUS sebanyak 1 (satu) bundel;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berkas Pembiayaan atas nama PONCO PRAMESTYOWATI sebanyak 1 (satu) bundel;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berkas Pembiayaan atas nama SIGIT GUNAWAN sebanyak 1 (satu) bundle;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berkas Pembiayaan atas nama TRI BUDIONO sebanyak 1 (satu) bundel;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Akta tanggal 25 Oktober 2013 Nomor 112 salinan Keluar dan Masuk Pesero serta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer CV. ANEKA USAHA;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Daftar Nominasi Debitur Pembiayaan Murabahah bulan Februari 2015 sampai dengan 31 Desember 2020;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Personal File SLAMET WIDODO;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya jurnal Pembiayaan:
- DWI KHARIS PURWADARMINTA;
- BABUN SUGIONO;
- BUDI SANTOSO;
- TEGUH SETIAWAN;
- NANIK;
- SLAMET WIDODO;
- MADI YUSWANTORO;
- HARIYONO;
- SRI UTAMI;
- SUPIJAH;
- TEGUH SUBIANTORO;
- SLAMET HARIYONO;
- JUNAEDI;
- TRI RHOMMEI DHELI;
- DODIK SUPRIYADI;
- WAHYUDI HADI S;
- NUGROHO RIZKI;
- NAILATUL MUNAWAROH;
- HENGKY NUR P;
- MOH JOKO ANIS;
- JOHANA TUTIK;
- NIKE AGUSTIN;
- M SYAHID ADAM;
- KIPYONO;
- INDRA EKA;
- HARIAWAN;
- HUSNIA;
- HALIM;
- SUYONO;
- SRI HARTATIK;
- MOCH. NAWAWI;
- SLAMET RIYADI;
- SUGENG;
- TOYIB HADI;
- ROSITA ANGGRAENI;
- SITI MUZDHOLIFAH;
- RINDANG;
- HADI SISWANTORO;
- ACHMAD TOYFUR;
- AHYARIYANTO;
- ARIFIN;
- ASIN P INTAN;
- AHMAD HAIROZI;
- ASRI;
- DEAMITA S;
- EDI SANTOSO;
- HABIR;
- FITRIYA.
- Foto copy legalisir sesuai aslinya master pembiayaan:
- MOHAMMAD JOKO ANIS SASMITO;
- EDI SANTOSO;
- AHMAD TOYFUR AL BASTOMI;
- JOHANA TUTIK;
- HALIM;
- SYAFI?I.
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Memorandum No.:
- 213/MEMO-AMN/XI/2015 Tanggal 2 November 2015 Perihal Pemutusan Pembiayaan.
- 003/MEMO-AMN/III/2017 Tanggal 30 Maret 2017 Perihal Pemutusan Pembiayaan.
- 20/MEMO-AMN/X/2018 Tanggal 31 Oktober 2018 Perihal Pemutusan Pembiayaan.
- 35/MEMO-AMN/VII/2020 Tanggal 6 Juli 2020 Perihal Pembiayaan Karyawan.
- 44/MEMO-AMN/VII/2020 Tanggal 26 aGUSTUS 2020 Perihal Permohonan review/opini/saran pembiayaan.
- 45/MEMO-AMN/IX/2020 Tanggal 17 September 2020 Perihal Margin Dana dan Pembiayaan Bulan September 2020.
- 45/MEMO-AMN/IX/2020 Tanggal 17 September 2020 Perihal Pemantauan Nasabah Hapus Buku Periode Juni 2020.
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Pembiayaan Nomor:
- 004/SKEP-AMN/V/2017 Tanggal 31 Mei 2017 Perihal Ketentuan Muqosah Pelunasan di percepat;
- 005/SKEP-AMN/IX/2017 Tanggal 11 September 2017 Perihal Taksasi Agunan;
- 002/STAP-AMN/IV/2018 Tanggal 16 April 2018 Perial Al Qardul Hasan;
- 017/SK.DIR-AMN/VIII/2019 Tanggal 26 Agustus 2019 Perihal Piutang Murabahah;
- 018/SK.DIR-AMN/VIII/2019 Tanggal 26 Agustus 2019 Perihal Kebijakan dan Ketentuan Pembayaran Baloon Payment;
- 22/SK.DIR/PBY-AMN/IX/2019 Tanggal 16 September 2019 Perihal Penatausahaan Jaminan;
- 23/SK.DIR/PBY-AMN/IX/2019 Tanggal 16 September 2019 Perihal Pengambilan JAminan;
- 34/SK.DIR-AMN/VII/2020 Tanggal 6 Juli 2020 Perihal Pembiayaan Karyawan;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Pembiayaan Nomor:
- 20/SK-DIR/DEM-AMN/VI/2019 Tanggal 28 Juni 2019 Perihal Sanksi dan Demosi;
- 19/SK-DIR/ROT-AMN/IX/2019 Tanggal 16 September 2019 Perihal Rotasi Karyawan;
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Laporan Laba/Rugi Januari 2017 s.d. Desember 2018.
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Job Discription PT BPRS Asri Madani Nusantara Tanggal 31 Juli 2020
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Berkas Pembiayaan atas nama EKO BUDI PRASETYO.
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Keputusan Direksi Nomor:183/SKEP-AMN/XII/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Pengangkatan Karyawan Tetap a.n. Sdr. Joni Agus Munajad.
- Foto Copy legalisir sesuai aslinya Surat Kepala Otoritas Jasa Keuangan Jember kepada Direksi PT BPRS Asri Madani Nusantara Nomor: SR-100/KO.043/2016, tanggal 23 Agustus 2016, perihal Laporan Hasil Pemeriksaan BPRS Saudara;
- Foto Copy legalisir sesuai aslinya Surat Kepala OJK Jember kepada Direksi PT BPRS Asri Madani Nusantara Nomor: SR-674/KO.0403/2019 tanggal 14 Oktober 2019 perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Umum;
- Foto Copy legalisir sesuai aslinya Surat Kepala OJK Jember kepada Direksi PT BPRS Asri Madani Nusantara Nomor: SR-44/KO.0403/2020 tanggal 18Juni 2020 perihal Penetapan Status Pengawasan Intensif;
- Foto Copy legalisir sesuai aslinya Surat Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur kepada Direksi PTBPRS Asri Madani Nusantara Nomor: SR-186/KR.04/2021 tanggal 7 Mei 2021 perihal Penetapan BPRS dalam Pengawasan Khusus;
- Foto Copy legalisir sesuai aslinya Surat Kepala OJK Jember kepada Direksi PTBPRS Asri Madani Nusantara Nomor: SR-187/KO.0403/2021 tanggal 15September 2021, perihal Salinan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-135/D.03/2021, tanggal 15 September 2021;
- Foto Copy legalisir sesuai aslinya Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-135/D.03/2021 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Asri Madani Nusantara.
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Kematian dari RS Bina Sehat Jember atas nama HARIYONOtanggal 21Desember 2019.
- Foto copy legalisir sesuai aslinya Surat Kematian dari Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember Nomor : 474.1/106/35.09.01.2007/2021 tanggal 23 April 2021, atas nama HARIYONO yang meninggal pada Hari Sabtu, tanggal 21 Desember 2019.
- 1 (satu) bendel Asli Berkas Pembiayaan atas nama PONCO PRAMISTYOWATI.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN JEMBER Nomor 337/Pid.B/2022/PN Jmr |
|
Nomor | 337/Pid.B/2022/PN Jmr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perbankan |
Kata Kunci | Perbankan Syariah Negara |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 12 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN JEMBER |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Totok Yanuarto.sh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Alfonsus Nahak, Br Hakim Anggota Aryo Widiatmoko |
Panitera | Panitera Pengganti Ryan Afrilyansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPSITA/5/III/2022/DPJK, tanggal 9 Maret 2022 telah dilakukan penyitaan barang bukti dokumen yang diserahkan oleh Sdri. RINA KRISTINAWATTY yang beralamat di Komplek Cimindi Raya AP-19 Rt 003 Rw 013 Kel. Pasir Kaliki, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Baratsesuai Berita Acara Penyitaan tanggal19 April 2022 dan telah mendapatkan Penetapan Pengadilan Negeri Jember Nomor: 239/Pen.Pid/2022/PN Jmr tanggal 21 April 2022. Barang bukti berupa dokumen asli dan/atau fotokopi yang sudah dilegalisir sesuai aslinya: Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPSITA/5/III/2022/DPJK, tanggal 9Maret 2022 telah dilakukan penyitaan barang bukti dokumen yang diserahkan oleh Sdri. PONCO PRAMISTYOWATI yang beralamat di Jl. Manyar, Lingkungan Krajan Gg Kopi RT. 001/RW. 007, Kel. Slawu Patrang Jember, Jawa Timur,sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 20 April 2022 dan telah mendapatkan Penetapan Pengadilan Negeri Jember Nomor:236/Pen.Pid/2022/PN Jmr tanggal 21April 2022. Barang bukti berupa dokumen asli: Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 30 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 337/Pid.B/2022/PN Jmr
Statistik32332