- MenyatakanTerdakwaI REZA TRI AKBAR Alias REZA Bin IMRAN SULEMAN dan Terdakwa IIUMAR MANAF Alias UMAItelahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindakPidana?Secara bersama-sama menyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri?
- Menjatuhkan pidanaterhadapTerdakwaIREZA TRI AKBAR Alias REZA Bin IMRAN SULEMAN dan Terdakwa II UMAR MANAF Alias UMAImasing-masingdengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwatetap ditahan;
- Menyatakan Barang Buktiberupa:
- 3 (tiga) Linting kertas rokok yang di dalamnya didugaberisikan Narkotika Golongan 1 jenis Ganjadengan berat kotor 1,76 (satu koma tujuh puluh enam) gram;
- 1 (satu) buah pembungkus rokok surya kecil ;
- 1 (Satu bauh korek api merek Tokai warna orange
- 1 (satu) pcs baju Warna putih berlengan pendek merk MORTHAY
- 1 (satu) pcs celan Jeans dengan merk NEVADA berwarnah Silver milik sdr.
- 1 (satu) pcs baju Warna putih berlengan pendek
- 1 (satu) pcs celan Jeans dengan merk CUBUSberwarnah Silver
Putusan PN LABUHA Nomor 44/Pid.Sus/2022/PN Lbh |
|
Nomor | 44/Pid.Sus/2022/PN Lbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LABUHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tito Santano Sinaga |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Manguluang, Br Hakim Anggota Kartika Wati |
Panitera | Panitera Pengganti Silvia Ningsih Wally |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; 1 (satu) Unit Handphone Merk Iphone 7 Plus Warna Putih Gold 1 (satu) Unit Handphone Merk Iphone 7 Plus Warna Hitam DIRAMPAS UNTUK NEGARA; 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlahRp2.000,00 (duariburupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 48/PID.SUS/2022/PT TTE
Kasasi : 1868 K/Pid.Sus/2023
Pertama : 44/Pid.Sus/2022/PN Lbh
Statistik1019