- Menyatakan Terdakwa TAUQFANDI BEFLY tidak terbukti secara sah dan meyakin bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana dalam dakwaan kumulatif kedua;
- Membebaskan Terdakwa TAUQFANDI BEFLY dari dakwaan kumulatif kedua tersebut;
- Menyatakan Terdakwa TAUQFANDI BEFLY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Sengaja dan Tanpa Hak atau Melawan Hukum Melakukan Penciptaan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan Tujuan agar Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik tersebut Dianggap Seolah-olah Data yang Otentik yang dilakukan Secara Berlanjut? sebagaimana dalam Dakwaan Kumulatif Pertama dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa TAUQFANDI BEFLY dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan denda sebesar 1.000.000.000 (satu milyar rupiah);
- Menetapkan terhadap pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa tersebut, dikurangkan sepenuhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa sedangkan terhadap pidana denda tersebut, apabila Terdakwa tidak mampu membayarnya dapat digantikan dengan menjalani pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Bundle Bukti 1 - profil penjual dan pembeli;
- 1 (satu) Bundle Bukti 2 - Data IP Address;
- 1 (satu) Bundel Bukti 3 - Informasi produk dan harga;
- 1 (satu) Bundel Bukti 4 - Daftar Pesanan Fiktif;
- 1 (satu) Bundel Bukti 5 - Data mutase;
- 1 (satu) Bundel Bukti 6 - Brosur Program Ekspor Shopee;
- 1 (satu) Bundel Bukti 7 - Bukti Tambahan Lainnya;
- 1 (satu) Bundle Print Out Data IP Adress;
- 1 (satu) bundel fotocopy Data aplikasi pembukaan rekening BCA dengan rekening nomor 3460482363 atas nama TAUQFANDI BEFLY dan rekening BCA dengan rekening nomor 3460202794 atas nama IYUS RIANA SUKARNA.
- 1 (satu) bundel printout mutasi rekening BCA dengan rekening nomor 3460482363 atas nama TAUQFANDI BEFLY dan rekening BCA dengan rekening nomor 3460202794 atas nama IYUS RIANA SUKARNA.
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA atas nama TAUQFANDI BEFLY nomor rekening 3460482363;
- 1 (satu) buah Handphone Redmi Note 9 Pro imei1 860418042032865 dan imei2 860418042032873 yang terkoneksi dengan sim card indosat dengan nomor telepon 085724036033;
- 1 (satu) buah Handphone Vivo imei1 865301048705152 dan imei2 865301048705145;
- 1 (satu) buah CPU (Central processing unit) merk simbadda warna hitam;
- 1 (satu) buah printer merk Epson model L3110;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI atas nama TAUQFANDI BEFLY nomor rekening 040101025797503;
- 1 (satu) buah ATM BCA dengan nomor kartu 6019 0075 1830 8631;
- 1 (satu) buah ATM BCA dengan nomor kartu 6019007538402034;
- 1 (satu) bundel fotocopy Data Statis pembukaan rekening BRI dengan nomor rekening 40101025797503 atas nama TAUQFANDI BEFLY dan rekening BRI dengan nomor rekening 76901026387533 atas nama TAUQFANDI BEFLY.
- 1 (satu) bundel print out mutasi rekening BRI dengan nomor rekening 40101025797503 atas nama TAUQFANDI BEFLY periode Desember 2020 s.d Februari 2021 dan rekening BRI dengan nomor rekening 76901026387533 atas nama TAUQFANDI BEFLY periode Desember 2020 s.d. Februari 2021.
- 1 (satu) buah akun google mail kaoskakibellmondo@gmail.com
- 1 (satu) buah akun google mail taufandibefli.tb@gmail.com
- Hasil ekstrak akun gmail kaoskakibellmondo@gmail.com dan hasil ekstrak akun gmail taufandibefli.tb@gmail.com yang dimasukan ke dalam Flashdisk sandisk kapasitas 64 GB.
- 1 (satu) buah KTP atas nama TAUQFANDI BEFLY NIK 3204323008970008;
- 1 (satu) buah kartu BPJS atas nama TAUQFANDY BEFLY dengan nomor kartu 0002783447774;
- 1 (satu) buah Sim A a.n. TAUQFANDI BEFLY;
- 1 (satu) buah sim C a.n. TAUQFANDI BEFLY;
- 1 (satu) buah Handphone samsung s21 ultra 5g imei 351461840015365 dan Imei2 352569420015362 yang terkoneksi dengan sim card XL dengan nomor telepon 087836033665 dan simcard telkomsel dengan nomor telepon 081289096665;
- 1 (satu) buah Handphone samsung duos warna putih imei 35754206517085 yang terkoneksi dengan simcard telkomsel dengan nomor telepon 082288356665;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BJB atas nama TAUQFANDI BEFLY nomor rekening 0116374676100;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BJB dengan nomor kartu 622011020023985027;
- 1 (satu) bungkus pelastik packing paket;
- 2 (dua) pelastik packing paket;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Alexandre Christie;
- 1 (satu) buah jam tangan merk Alexandre Christie;
- 2 (dua) buah paket yang berada di Gudang Shopee Indonesia paket dengan nomor pesanan 2012215FH05220 (Indonesia) yang kemudian diteruskan ke filipina dari gudang shopee Indonesia dengan nomor pesanan (order no. 2012215EWJX51B (Philipines) dan paket dengan nomor pesanan 2012216CG1UYDV (Indonesia) Order No. 201221BVNEPA2) (Philipines).
- 15 (lima belas) buah kaos kaki top?n mondo warna biru muda;
- 2 (dua) buah sarung tangan warna ungu;
- 2 (dua) buah sarung tangan warna putih;
- 16 (enam belas) buah kaos kaki merk mizuno warna biru muda;
- 4 (empat) buah kaos kaki merk bell mondo warna hitam;
- 2 (dua) buah sarung tangan warna hitam;
- 2 (dua) buah kaos kaki merk nike warna hitam;
- 10 (sepuluh) buah kaos kaki merk top?n mondo warna biru tua;
- 5 (lima) buah kaos kaki merk asics warna abu-abu;
- Uang hasil tindak pidana yang terdapat pada Rekening Bank BRI dengan nomor rekening Bank BRI Bandung Kopo yang beralamat di Jl. Raya Kopo No. 535 Cirangrang Kec. Babakan Ciparay Kota Bandung Jawa Barat dengan nomor rekening 40101025797503 atas nama TAUQFANDI BEFLY sebesar Rp.545.570.122,00 (lima ratus empat puluh lima juta lima ratus tujuh puluh ribu seratus dua puluh dua rupiah);
- Uang hasil tindak pidana yang terdapat pada Rekening Bank BRI dengan nomor rekening Bank BRI Cibaduyut Bandung yang beralamat di Jl. Cibaduyut No. 12 Kb. Lega Kec. Bojongloa Kidul Kota Bandung Jawa Barat dengan nomor rekening 769010263875333 atas nama TAUQFANDI BEFLY sebesar Rp.22.745.560,- (dua puluh dua juta tujuh ratus empat puluh lima ribu lima ratus enam puluh rupiah);
- 1 (satu) unit mobil kijang innova; nomor registrasi D 1540 AFX; nama pemilik TAUQFANDI BEFLY; TAHUN 2017; nomor rangka MHFJW8EM7H 2331983; nomor mesin 1TRA292648; nomor BPKB S04854694; bahan bakar bensin; warna hitam, berikut dengan STNK;
- 1 (satu) buah BPKB Kendaraan Mobil merk Toyota Innova Nopol D-1540-AFX tahun pembuatan 2017, atas nama TAUQFANDI BEFLY;
- 1 (satu) faktur pembelian kendaraan bermotor kijang innova dengan harga Rp. 207.144.000,00 (Dua ratus tujuh juta seratus empat puluh empat ribu rupiah);
- 1 (satu) sertifikat nomor identifikasi kendaraan bermotor dengan nomor 20170503933;
- 120 (seratus dua puluh) bal kaos kaki;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Putusan PN BANDUNG Nomor 335/Pid.Sus/2022/PN Bdg |
|
Nomor | 335/Pid.Sus/2022/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sihar Hamonangan Purba |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota A. A. Gede Susila Putra, Hakim Anggota Dodong Iman Rusdani |
Panitera | Panitera Pengganti: Wisnu Prawira |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M EN G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara IYUS RIANA SUKARNA dan TAUQFANDI BEFLY. Untuk dimusnahkan. Tetap Terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada Terdakwa TAUQFANDI BEFLY. Dikembalikan kepada PT Shopee International Indonesia. |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 335/Pid.Sus/2022/PN Bdg
Statistik453151