- Menyatakan Terdakwa BIBIT, S.ST., Binti HARJO SUWITO tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair.
- Menyatakan Terdakwa BIBIT, S.ST., Binti HARJO SUWITO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun, 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buku asli tanda terima uang BBM ke Pengemudi Pick Up;
- 1 (satu) buku asli tanda terima uang BBM ke Pengemudi Truck Arm Roll;
- 1 (satu) buku asli tanda terima uang BBM ke Pengemudi DumpTruck;
- 1 (satu) buku asli tanda terima uang BBM ke Operator Alat Berat Tahun 2020;
- 1 (satu) buku asli tanda terima uang BBM ke Operator Alat Berat, Pengemudi Viar Roda 3 (tiga), Pencacah/Pemilah;
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan Januari tahun 2020 sejumlah Rp.133.992.800,- (seratus tiga puluh tiga juta Sembilan ratus Sembilan puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan Februari tahun 2020 sejumlah Rp.126.087.500,- (seratus dua puluh enam juta delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan Maret tahun 2020 sejumlah Rp.136.287.800,- (seratus tiga puluh enam juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan April tahun 2020 sejumlah Rp.134.229.500,- (seratus tiga puluh empat juta dua ratus dua puluh Sembilan ribu lima ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan Mei tahun 2020 sejumlah Rp.137.832.800,- (seratus tiga puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh dua ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan Juni tahun 2020 sejumlah Rp.96.311.750,- (Sembilan puluh enam juta tiga ratus sebelas ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan Juli tahun 2020 sejumlah Rp.142.000.000,- (seratus empat puluh dua juta rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan Agustus tahun 2020 sejumlah Rp.138.451.800,- (seratus tiga puluh delapan juta empat ratus lima puluh satu ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan September tahun 2020 sejumlah Rp.101.535.000,- (seratus satu juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah;
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan Oktober tahun 2020 sejumlah Rp.113.594.800,- (seratus tiga belas juta lima ratus Sembilan puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan November tahun 2020 sejumlah Rp.117.311.110,- (seratus tujuh belas juta tiga ratus sebelas ribu seratus sepuluh rupiah);
- 1 (satu) bundel asli SPJ pembelian BBM bulan Desember tahun 2020 sejumlah Rp.255.351.470,- (dua ratus lima puluh lima juta tiga ratus lima puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh rupiah);
- 1 (satu) bundel bukti nota BBM bulan Januari sampai dengan Desember 2020 dari para sopir yang disimpan oleh UPT Pengelolaan Sampah DLH Kab. Magelang.
- 1 (satu) Laporan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup Tahun Anggaran 2020 (Audited) Tahun 2021;
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setor (STS) Nomor: STS/01200/BPPKAD/2021 tanggal 6 Mei 2021 sebesar Rp37.937.600,- beserta bukti Rekening Koran;
- 2 (dua) lembar Surat Tanda Setor (STS) Nomor: STS/01199/BPPKAD/2021 tanggal 6 Mei 2021 sebesar Rp75.490.874,- beserta bukti Rekening Koran;
- 1 (satu) Dokumen Asli Laporan Keuangan Dinas Lingkungan Hidup TA 2020;
- 1 (satu) Bendel tanda terima Asli UP than 2020 bulan Januari dan Februari tahun 2020;
- 1 (satu) Bendel Asli Permohonan Pengajuan Pencairan Dana Uang Persediaan bulan Januari dan Februari tahun 2020;
- 1 (satu) Bendel tanda terima Asli UP tahun 2020 bulan Maret s/d Oktober tahun 2020;
- 1 (satu) Bendel tanda terima Asli UP tahun 2020 untuk bulan November dan Desember dijadikan satu;
- 1 (satu) Bendel Asli Permohonan Pengajuan Pencairan Dana Uang Persediaan bulan Maret s/d Mei tahun 2020;
- 1 (satu) Bendel Asli Nota Dinas Permohonan Ajuan Uang Persediaan bulan Juni s/d Oktober tahun 2020;
- 1 (satu) Bendel Asli Nota Dinas Permohonan Ajuan Uang Persediaan bulan November s/d Desember tahun 2020 dijadikan satu;
- 1 (satu) Bendel Asli Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) tahun anggaran 2020;
- 1 (satu) buah Printer Kasir Thermal 80 Merk EYES EY-80;
- 1 (satu) buah Laptop Merk DELL type Inspiron N4030 SN : 30463005673;
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang Nomor : 188.45/0197/KEP/11/2020 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Kepala dinas Nomor 188.45/001/KEP/11/2020 Tentang Penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pembantu PPK, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pembantu Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), Panitia/Pejabat Pengadaan, Panitia/pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP/PjPHP) Pelaksanaan Kegiatan dan atau Pengadaan Barang Jasa (PPKBJ), Pejabat penanda tanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja daerah Tahun Anggaran 2020 (Asli);
- 1 (satu) bundel Nota BBM Asli Nota susulan Bulan Juli dan Bulan Agustus 2020;
- 3 (tiga) Bendel Asli Dokumen Pengadaan Peralatan Kebersihan dan Bahan Pembersih Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang TA. 2020 yang terdiri dari: Dokumen Pemilihan Penyedia Barang / jasa, Dokumen Kontrak / Pengiriman Barang, dan Dokumen Pembayaran Barang;
- 1 (satu) Bendel Asli SPJ Pembelian BBM Pengelolaan Sampah bulan Januari 2020;
- 1 (satu) Bendel Asli SPJ Pembelian BBM Pengelolaan Sampah bulan Februari 2021;
- 10 (sepuluh) Bendel Asli SPJ uang lembur UPTD pengelolaan sampah tahun anggaran 2020 yang terdiri dari : bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober, November dan Desember;
- Dokumen SP2D Pencairan Uang BBM :
- SP2D GU nomor 00096/GU 4 (empat) lembar asli
- SP2D GU nomor 00179/GU 5 (lima) Iembar asli
- SP2D GU nomor 00454/GU 5 (lima) lembar asli
- SP2D GU nomor 00750/GU 3 (tiga) lembar asli
- SP2D GU nomor 00809/GU 3 (tiga) lembar asli
- SP2D GU nomor 01228/GU 3 (tiga) lembar asli
- SP2D GU nomor 001491/GU 4 (empat) lembar asli
- SP2D GU nomor 01798/GU 4 (empat) lembar asli
- SP2D GU nomor 02061/GU 3 (tiga) lembar asli
- SP2D GU nomor 02288/GU 4 (empat) lembar asli
- SP2D GU nomor 03678/GU 5 (lima) lembar asli
- SP2D GU nomor 01011/GU/DLH 5 (lembar) lembar asli
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN SEMARANG Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg |
|
Nomor | 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 15 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A.a. Pt Ngr Rajendra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rochmad, Br Hakim Anggota Lujianto |
Panitera | Panitera Pengganti Nurozi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Irhamni Noor Syarif, S.P., M.M. |
Tanggal Musyawarah | 3 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 3 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 21/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Statistik13321