- Menyatakan terdakwa ANDRE SEBASTIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menjual dalam jual beli Narkotika Golongan I ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu, terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam ) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.400.000.000,-(satu milyar empat ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam ) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) paket plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening berupa narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan yaitu 1,74 gram brutto atau 1,39 gram netto.
- 1 (satu) potong celana pendek warna hitam.
- 1 (satu) buah tas ransel warna cokelat.
- 1 (satu) bendel plastik klip kosong.
- 1 (satu) buah timbangan digital.
- 1 (satu) unit handphone merk Vivo.
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 978/Pid.Sus/2022/PN Dps |
|
Nomor | 978/Pid.Sus/2022/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Nopember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hari Supriyanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Ketut Kimiarsa, Hakim Anggota Ida Bagus Bamadewa Patiputra |
Panitera | Panitera Pengganti: I Komang Madam Malik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan. |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 978/Pid.Sus/2022/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 978/Pid.Sus/2022/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 546 PK/Pid.Sus/2024
Pertama : 978/Pid.Sus/2022/PN Dps
Statistik8248