- MENGHUKUM PEMBANDING I, III DAN IV SEMULA TERGUGAT I, III DAN IV DAN PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT II , UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SECARA TANGGUNG RENTENG DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP. 150.000,- (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;---
- Menghukum Pembanding I, III dan IV semula Tergugat I, III dan IV dan Pembanding II semula Tergugat II , untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng dalam dua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;---
Putusan PT JAKARTA Nomor 114/PDT/2015/PT DKI |
|
Nomor | 114/PDT/2015/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 12 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Elang Prakoso Wibowo |
Hakim Anggota | Asli Ginting, Brh. Mochamad Hatta |
Panitera | Budiman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH PEMBANDING SEMULA PEMBANDING I, III DAN IV SEMULA TERGUGAT I, III DAN IV DAN PEMBANDING II SEMULA TERGUGAT II TERSEBUT ; - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR , TANGGAL 24 OKTOBER 2013 , NO. 36/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding semula Pembanding I, III dan IV semula Tergugat I, III dan IV dan Pembanding II semula Tergugat II tersebut ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur , tanggal 24 Oktober 2013 , No. 36/Pdt.G/2013/PN.JKT.TIM, yang dimohonkan banding tersebut; |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2015 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 114/PDT/2015/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 114/PDT/2015/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 675 K/Pdt/2022
Banding : 114/PDT/2015/PT DKI
Pertama : 36/Pdt.G/2013/PN JKT. TIM
Statistik318