- DALAM KONVENSI;
- Dalam Eksepsi;
- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;
- Dalam Pokok Perkara;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah pertanian seluas 20 Hektar yang terletak di Sungai Botol Dusun V Desa Sungai Baru (sekarang Desa Sei Baru) Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Surat Keteragan Ganti Rugi tanggal 17 April 2009 antara Penggugat (Heddy Br Sihombing) sebagai pemberi ganti rugi dengan Syamsuddin Matondang sebagai pihak yang menerima ganti rugi dengan diketahui saksi saksi dan Kepala Desa Sungai Baru dengan batas dan ukuran:
- Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Sirunci runci, terukur 260 meter;
- Sebelah Timur berbatas dengan Mansyah Siregar, terukur 770 meter;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Botol, terukur 260 meter;
- Sebelah Barat berbatas dengan Bekoan Irigasi, terukur 770 meter;
- Menyatakan tanah/ lahan sengketa seluas 5,4 Hektar dengan ukuran:
- Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Sirunci runci sepanjang 110 meter;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Mansyah(yang dikembalikan kepada Syamsuddin Matondang)sepanjang 770 meter;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Botol sepanjang 30 meter;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Penggugat sepanjang 770 meter:
- Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Sirunci runci, terukur 260 meter;
- Sebelah Timur berbatas dengan Mansyah Siregar, terukur 770 meter;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Botol, terukur 260 meter;
- Sebelah Barat berbatas dengan Bekoan Irigasi, terukur 770 meter;
- Menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat Surat Keterangan Ganti Rugi tanggal 17 April 2009 antara Siti Rahmah Siregar/ Tergugat I dengan Syamsuddin Matondang sepanjang Surat Keterangan Ganti Rugi tersebut dimaksudkan untuk diletakkan atau sebagai alas hak diatas lahan objek sengketa milik Penggugat dalam perkara aquo;
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai dan menanam tanah objek sengketa dengan tanaman kelapa sawit diatas lahan objek sengketa milik Penggugat seluas 5,4 Hektar dengan ukuran:
- Sebelah Utara berbatas dengan Sungai Sirunci runci sepanjang 110 meter;
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Mansyah(yang dikembalikan kepada Syamsuddin Matondang)sepanjang 770 meter;
- Sebelah Selatan berbatas dengan Sungai Botol sepanjang 30 meter;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Penggugat sepanjang 770 meter:
- Menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat segala surat surat yang lahir dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat I dan Tergugat II serta Turut Tergugat diatas tanah objek sengketa dalam perkara ini;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII dan Turut Tergugat berikut orang orang atau badan hukum atau pihak mana pun untuk mematuhi putusan dalam perkara aquo;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII berikut orang orang atau badan hukum atau pihak mana pun yang menguasai objek perkara untuk mengosongkan /menyerahkan objek sengketa dalam keadaan baik dan tanpa beban kepada Penggugat terhitung sejak putusan dalam perkara aquo berkekuatan hukum tetap(inkracht van gewijde);
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- DALAM REKONVENSI;
- Menolak gugatan rekonvensi Para Penggugat rekonvensi/ Tergugat I dan Tergugat II konvensi untuk seluruhnya;
- DALAM KONVENSI/ REKONVENSI;
- Menghukum Para Penggugat dalam rekonvensi / Tergugat I dan Tergugat II konvensi dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.6.550.000,00 (enam juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 102/Pdt.G/2021/PN Rap |
|
Nomor | 102/Pdt.G/2021/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Welly Irdianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Vini Dian Afrilia.p, Mhbr Hakim Anggota Ita Rahmadi Rambe |
Panitera | Panitera Pengganti Sapriono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Adalah milik Penggugat yang merupakan bagian dari tanah Penggugat seluas 20 Hektar yang terletak di daerah Sungai Botol Dusun V Desa Sungai Baru Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi tanggal 17 April 2009 antara Penggugat (Heddy Br Sihombing) sebagai pemberi ganti rugi dengan Syamsuddin Matondang sebagai pihak yang menerima ganti rugi dengan diketahui saksi saksi dan Kepala Desa Sungai Baru dengan batas dan ukuran: |
Tanggal Musyawarah | 10 Nopember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pdt.G/2021/PN_Rap.zip
- Download PDF
- 102/Pdt.G/2021/PN_Rap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 102/Pdt.G/2021/PN Rap
Statistik14176