Putusan PN BENGKALIS Nomor tingkat kasasi 257/Pid.Sus/2022/PN Bls |
|
Nomor | tingkat kasasi 257/Pid.Sus/2022/PN Bls |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perdagangan Orang |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Desember 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKALIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Febriano Hermady |
Hakim Anggota | Rita Novita Sari, Rentama Puspita F. Situmorang |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 1. MENYATAKAN TERDAKWA RIKO RIANTO BIN BASRI TERSEBUT DIATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN MEMBANTU UNTUK MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN MANUSIA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN KETIGA PENUNTUT UMUM; 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 5 (LIMA) TAHUN DAN DENDA SEJUMLAH RP500.000.000,00 (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN; 3. MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA: - 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI DOKUMEN SURAT PERJALANAN LAKSANA PASPOR A.N. PRI BONO NOMOR XE204553 - 1 (SATU) EKSEMPLAR ASLI DOKUMEN PASPOR A.N. SAAD JUNAEDY NOMOR C8400159, DIKEMBALIKAN KEPADA PENUNTUT UMUM DAN DIPERGUNAKAN UNTUK PERKARA LAIN ATAS NAMA MHD. ZAPITRA ALS ZAPIT BIN AZAHAR, DKK.; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Riko Rianto Bin Basri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?percobaan membantu untuk melakukan tindak pidana penyelundupan manusia? sebagaimana dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) eksemplar asli dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor a.n. PRI BONO Nomor XE204553 - 1 (satu) eksemplar asli dokumen Paspor a.n. Saad Junaedy Nomor C8400159, Dikembalikan kepada Penuntut Umum dan dipergunakan untuk perkara lain atas nama Mhd. Zapitra Als Zapit Bin Azahar, Dkk.;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 28 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 September 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : tingkat kasasi 257/Pid.Sus/2022/PN Bls
Statistik11925