- Menyatakan Terdakwa Halijah Alias Alang Anak Liu Tho Kiong terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penggelapan dalam keluarga? sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Sertifikat Nomor Hak: HM 00635 a.n. Kho Tjak Noi;
Dikembalikan kepada pemiliknya Saksi Kho Tjak Noi;
-1 (satu) lembar kertas fotocopy yang menggambarkan tentang selembar kuitansi Gadai penyerahan uang Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dengan jaminan Sertifikat Nomor 635 tahun 2007 tertanda-tangan di atas materai a.n. HALIJAH dan pada bagian lembar belakang kuitansi ditandatangani oleh Saksi a.n GUSTIANTO dan terdapat tulisan ?TELAH DIKEMBALIKAN PINJAMAN UANG RP.150.000.000,- KEPADA PAK SYAHRANI PADA TANGGAL 24 JULI 2020 DI SEMPALAI?, yang ditandatangani a.n. PAK SYAHRANI;
Tetap terlampir dalam berkas perkara; - Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Putusan PN SAMBAS Nomor 203/Pid.B/2022/PN Sbs |
|
Nomor | 203/Pid.B/2022/PN Sbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SAMBAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maharani Wulan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elsa Riani Sitorus, Br Hakim Anggota Ferisa Dian Fitria |
Panitera | Panitera Pengganti Syahfari Satrya Putra Syahril |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 581 K/Pid/2023
Banding : 8/Pid.B/2023/PT PTK
Pertama : 203/Pid.B/2022/PN Sbs
Statistik12816