- Mengabulkan perlawanan Pelawan untuk seluruhnya.
- Menyatakan Pelawan adalah Pelawan Yang Baik (Good Opposant).
- Menyatakan Perlawanan Pelawan adalah beralasan hukum dan sah serta berharga.
- Menyatakan pelawan adalah pemilik sah dari tanah beserta bangunan di atas-nya yang terletak di Jalan Ir H Juanda (Jln Dago) berdasarkan : Sertifikat Hak Guna Bangunan No 209, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Wilayah Cibeunying Tertanggal 03-07-1996, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung seluas 380 m2 Atas Nama PT Sanbe Karya Persada dan Sertifikat Hak Guna Bangunan No 137, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Wilayah Cibeunying Tertanggal 02-06-1995, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung seluas 370 m2 Atas Nama PT Sanbe Karya Persada, patut untuk dikabulkan.
- Memerintahkan untuk mengangkat kembali Sita Eksekusi nomor 17/PDT/EKS/PUT/2021/PN.BDG tertanggal 08 September 2021 dan Berita acara Eksekusi nomor 17/PDT/EKS/PUT/2021/PN.BDG. tertanggal 13 September 2021, sepanjang mengenai bidang tanah yang tercantum dalam Sertifikat Hak Guna Bangunan No 209, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Wilayah Cibeunying Tertanggal 03-07-1996, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung seluas 380 m2 Atas Nama PT Sanbe Karya Persada dan Sertifikat Hak Guna Bangunan No 137, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Wilayah Cibeunying Tertanggal 02-06-1995, yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Bandung seluas 370 m2 Atas Nama PT Sanbe Karya Persada.
Putusan PN BANDUNG Nomor 438/Pdt.Bth/2021/PN Bdg |
|
Nomor | 438/Pdt.Bth/2021/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua A. A. Gede Susila Putra |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sontan Merauke Sinaga, Br Hakim Anggota Melfiharyati |
Panitera | Panitera Pengganti: Mela Septiani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 6.Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul sehubungan dengan adanya perlawanan ini dan hingga kini ditaksir sebesar Rp. 2.180.000,-(Dua Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4170 K/Pdt/2023
Pertama : 438/Pdt.Bth/2021/PN Bdg
Statistik555109