- Menyatakan terdakwa I HARTO bin PUNADIN, terdakwa II MALUDIN bin YUSRAN, terdakwa III AMAT alias UCU AMAT bin ASMUNI, terdakwa IV SUHADI alias ANGAH bin ASMUNI, terdakwa V SUNI bin AJEHAR, dan terdakwa VI FIKRAN bin SUHADI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penganiayaan Menyebabkan Mati Secara Bersama-Sama? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah ikat pinggang warna pink;
- 1 (satu) buah jaket hoodie lengan panjang warna abu-abu pink;
- 1 (satu) celana panjang warna hitam motif kotak;
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 224/Pid.B/2022/PN Pbu |
|
Nomor | 224/Pid.B/2022/PN Pbu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Kejahatan terhadap Keteriban Umum |
Kata Kunci | Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyu Widodo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erick Ignatius Christoffel, Br Hakim Anggota Firmansyah |
Panitera | Panitera Pengganti Edi Zarqoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 287 K/Pid/2023
Pertama : 224/Pid.B/2022/PN Pbu
Banding : 187/PID/2022/PT. PLK
Statistik1359