Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 127-K/PM.II-09/AD/IX/2022 |
|
Nomor | 127-K/PM.II-09/AD/IX/2022 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 September 2022 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Edfan Hendrarto |
Hakim Anggota | S.si, Hakim Anggota Letkol Chk Dendi Sutiyoso, Br Hakim Anggota Mayor Chk Abdul Gani |
Panitera | Panitera Pengganti Pelda Yayat Sudrajat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Sepa Zandriana, Serda NRP 21200067270400 tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Menyuruh masukan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran sebagai satu perbuatan berlanjut, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian?. 2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan. 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya. 4. Menetapkan barang bukti berupa : Surat-surat : a. 1 (satu) lembar surat lamaran menjadi prajurit TNI AD. b. 4 (empat) lembar Daftar Riwayat Hidup a.n. Serda Sepa Zandriana NRP 21200067270400, Jabatan Ba Yonzipur 9/LLB, Kesatuan Yonzipur 9/LLB Divif 1 Kostrad. c. 1 (satu) lembar surat pernyataan tidak melakukan melakukan manipulasi data administrasi pendaftaran prajurit TNI AD. d. 1 (satu) lembar surat pernyataan belum pernah menikah. e. 2 (dua) lembar surat tidak melakukan penyuapan atau memberikan sesuatu bentuk apapun kepada panitia penerimaan prajurit TNI AD. f. 1 (satu) lembar surat persetujuan orang tua. g. 1 (satu) lembar surat permohonan menjadi Prajurit Karier TNI AD. h. 1 (satu) lembar petikan Surat Keputusan Kasad Nomor Kep/123-33/ll/2020 tanggal 20 Februari 2020 tentang pengangkatan dan penetapan gaji pokok serta penetapan dalam jabatan di Kesatuan. i. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keputusan Kasad Nomor Kep/22-11/II/2021 tanggal 18 Februari 2021 tentang pemberhentian dari jabatan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Kostrad. j. 1 (satu) lembar fotocopy Akta Cerai Sdri. Risna Risnawati dengan Sdr.Aji Budiman. k. 2 (dua) lembar Riwayat Hidup atas nama Serda Sepa Zandriana dalam kolom Riwayat keluarga tertulis belum menikah yang dikeluarkan oleh Pasipers Yonzipur 9/LLB Divif 1 Kostrad. I. 1 (satu) lembar fotocopy surat persetujuan pernikahan siri yang ditandatangani oleh Serda Sepa Zandriana. m. 1 (satu) lembar fotocopy Kutipan Akta Kelahiran anak dari Disdukcapil Ciamis Nomor Akta 3207-LT-05052021-0044 atas nama Sheryn Alicia Zandriana ayah Serda Sepa Zandriana dan ibu Sdri. Risna Risnawati. n. 1 (satu) lembar fotocopy halaman buku pendaftaran nikah KUA Pameungpeuk Kab. Garut. No Urut 36 tanggal laporan 8 Mei 2013, Nama calon suami Aji Budiman bin Sugandi, Nama calon istri Risna Risnawati Binti Nana Mulyana, rencana tanggal akad nikah dilangsungkan 18 Mei 2013, Cap dan Paraf pegawai pencatat nikah (di luar berkas). o. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan kepala KUA Kec. Pameungpeuk nomor B.159/KUA 10.05.19/PW.01/05/2022 tanggal 19 Mei 2022 tentang keterangan bahwa pada saat melangsungkan pernikahan tanggal 27 april 2019 antara Zepa Zandriana bin Raya Andri Akbarsyah dengan Risna Risnawati binti Nana Mulyana berdasarkan data KUA Pameungpeuk Kab. Garut pernikahan tersebut tidak tercatat pada buku pendaftaran nikah sesuai peraturan yang berlaku (di luar berkas) p. 8 (delapan) lembar fotocopy Salinan Putusan Pengadilan Agama Garut kelas IA Nomor : 1891/Pdt.G/2022/PA. Grt tanggal 2 Juni 2022 (di luar berkas). q. 15 (lima belas) fotokopi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor : 52/Pdt.P/2022/PN.Cms tanggal 22 Juli 2022 (di luar berkas). Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Negara |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 127-K/PM.II-09/AD/IX/2022
Statistik11411