- Menyatakan Terdakwa I Gunawan alias Gunawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I?? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternative pertama Penuntut Umum, dan Terdakwa II Abd. Haris S. Halid alias Haris telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah belakukan pidana ?penyalahgunaan narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif ketiga penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa I dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan, dan Terhadap Terdakwa II dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 2 (dua) sachet plastik transparan berukuran kecil berisikan kristal bening narkotika jenis shabu di isi didalam 1 (satu) sachet Plastik transparan strip putih berukuran sedang
- 1 (satu) sachet plastik transparan berukuran kecil berisikan kristal bening narkotika jenis shabu di isi didalam 1 (satu) sachet Plastik transparan strip putih berukuran sedang
- 2 (dua) sachet plastik transparan berukuran kecil berisikan kristal bening narkotika jenis shabu di isi didalam 1 (satu) sachet Plastik transparan strip merah berukuran sedang
- 1 (satu) sachet plastik transparan berukuran kecil berisikan kristal bening narkotika jenis shabu di isi didalam 1 (satu) sachet Plastik transparan strip merah berukuran sedang
- 1 (satu) sachet plastik transparan strip merah berukuran sedang berisikan kristal bening narkotika jenis shabu di isi didalam 1 (satu) batang Kaca PIREX bekas pakai
- 25 (dua puluh lima) sachet plastik transparan strip merah berukuran sedang dalam keadaan kosong di isi didalam 1 (satu) sachet plastik transparan strip merah berukuran besar;
- 1 (satu) buah timbangan digital
- 1 (satu) buah Kaca PIREX bekas pakai
- 8 (delapan) Buah Sedotan plastik transparan yang sudah dimodifikasi
- 1 (satu) buah gelas plastik transparan yang sudah digunting yang digunakan sebagai kemasan shabu
- 1 (satu) buah Botol Aqua 600 ml yang digunakan sebagai alat isap shabu
- 1 (satu) buah Korek Api gas berwarna Merah
- 1 (satu) buah Korek Api gas berwarna Hijau
- 1 (satu) buah Pembungkus rokok L.A. BOLD yang digunakan sebagai penyimpanan seperangkat alat isap shabu
- 1 (satu) buah Gunting
- 2 (dua) buah Karet berwarna hitam
- 1 (satu) Buah Cutton Bad
- 2 (dua) lembar Uang tunai pecahanRp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- 1 (satu) buah Handphone merk VIVO Type Y21 berwarna biru
- 1 (satu) buah Handphone merk OPPO berwarna putih
- 1 (satu) buah Handphone merk VIVO type Y12 berwarna biru
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN BUOL Nomor 70/Pid.Sus/2022/PN Bul |
|
Nomor | 70/Pid.Sus/2022/PN Bul |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BUOL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yunius Manoppo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ryanda Putra, Br Hakim Anggota Hasyril Maulana Munthe |
Panitera | Panitera Pengganti Mohamad Rizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Digunakan dalam perkara a.n. Terdakwa Rahmat alias Rahmat. |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 70/Pid.Sus/2022/PN_Bul.zip
- Download PDF
- 70/Pid.Sus/2022/PN_Bul.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 70/Pid.Sus/2022/PN Bul
Statistik9824