- Menyatakan terdakwa Miftachul Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- Uang tunai sebesar Rp.100.000.000 (seratus juta rupiah);
- 1 (satu) unit mobil Mersedes Benz warna hitam tahun 2005 Nopol B-1606-VG type C240 AT, 1 (satu) kunci kontak mobil, 1 (satu) STNK dan 1 (satu) Buku Kepemilikan Bermotor (BPKB), dengan No Ka: MH2030614J040301 No Sin: 11291231874124 atas nama Drg. VITA PRAMINTARI;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat No. Pol W 5020 UA, warna hitam tahun 2017, 1 (satu) kunci kontak, 1 (satu) STNK, 1 (satu) BPKB. No. Ka: MH1JFZI26HK125960, No Sin: JFZIE 2193612, atas nama Miftachul Amin;
- 1 (satu) buku tabungan Bank Tahapan BCA Norek: 4540274491 a.n. Miftachul Amin
- 1 (satu) lembar asli Surat Kuasa Pemesanan tanggal 17 Februari 2022;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pemesanan Rumah Blok CC B 27 Cluster Apple atas nama Maureen Andriani;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pemesanan Rumah Blok CC B 28 Cluster Apple atas nama Maureen Andriani;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Salinan wnmerking PPJB Nomor : 292/SG/W/2018 tanggal 03 Mei 2017;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Salinan wnmerking PPJB Nomor : 294/SG/W/2018 tanggal 05 Februari 2018;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir kwitansi pembayaran UTJ, DP, Angsuran terhadap unit Blok CC B 27;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir kwitansi pembayaran UTJ, DP, Angsuran terhadap unit Blok CC B 28;
- (dua) lembar fotokopi legalisir surat pemeritahuan;
- 1 (satu) lembar asli brosur Perumahan Grand Emerald Malang.
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir tanda terima Dp 1 dengan nomor kwitansi : 00003112/GEM/PC KPR/05/2018 sebesar Rp. 5.000.000,- pembayaran via cash tanggal 13 Mei 2018 tanda terima Dp 2 dengan nomor kwitansi : 606/GEM/PCIV/19 sebesar Rp. 5.000.000,- tanggal 12 Juni 2018 pembayaran via transfer ke rekening Bank Syariah Mandiri;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima Dp 3 dengan nomor kwitansi : 608/GEM/PC/IV/2019 tanggal 3 April 2019 sebesar Rp. 48.000.000,- pembayara secara cash;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima angsuran ke 1 tanggal 25 Juli 2019 dan tanda terima angsuran ke 2 tanggal 25 Agustus 2019 sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima angsuran ke 3 tanggal 27 September 2019 dan tanda terima angsuran ke 4 tanggal 26 Oktober 2019 sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima angsuran ke 5 tanggal 26 November 2019 dan tanda terima angsuran ke 6 tanggal 24 Desember 2019 sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima angsuran ke 7 tanggal 27 Januari 2020 dan tanda terima angsuran ke 8 tanggal 29 Februari 2020 sebesar Rp. 5.000.000,;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima angsuran ke 9 tanggal 28 Maret 2020 dan tanda terima angsuran ke 10 tanggal 28 April 2020 sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima angsuran ke 11 tanggal 19 Mei 2020 dan tanda terima angsuran ke 12 tanggal 30 Juni 2020 sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima angsuran ke 13 tanggal 29 Juli 2020 dan tanda terima angsuran ke 14 tanggal 29 Agustus 2020 sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima angsuran ke 15 tanggal 29 September 2020 dan tanda terima angsuran ke 16 tanggal 29 Oktober 2020 sebesar Rp. 5.000.000,-.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima angsuran ke 17 tanggal 27 November 2020 dan tanda terima angsuran ke 18 tangga 31 Desember 2020 sebesar Rp 5.000.000,- besrta rekening koran Bank BCA periode Juli 2019 s/d periode November 2020 Surat pemberitahuan PT. Developer Properti Indoland tanggal 10 Desember 2019 dan sura addendum pemberihuan keterlambatan dan kompensasi No : 0000160/151220/340/SG/W/2020;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir salinan wanmerking akta perjanjian pengikatan jual beli nomor : 430/SG/W/2019 tanggal 6 Mei 2019.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir bukti pembayaran UTJ unit rumah tanggal 21 Oktober 2018 dan bukti cicilan Dp Rp 21.000.000,- beserta fotokopi angsuran cicilan sebanyak 23 kali;
- (satu) lembar fotokopi legalisir Berita Acara Kesepakatan Pertemuan Triparti tanggal 19 Desember 2020 beserta fotokopi Addndum pemberitahuan keterlambatan kompensasi Nomor : 0000160/151220/SG/W/2020 dan kelanjutan pembayaran perumahan Grand Emerald Malang tanggal 26 Janiari 2021;
- (satu) bendel fotokopi legalisir perjanjian pengikatan jual beli nomor : 385/SG/W/2019 tanggal 28 November 2018 antara Miftachul Amin dengan Kasdi, S.pd.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pemesanan Rumah (SPR) no penjualan: 0000077 tanggal 2 November 2017 Type 30 cluster CCC kavling 80 luas tanah 60 M2 dengan harga Rp 180.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima tanggal 15 Oktober 2017 untuk pembayran UTJ 1 Unit Rumah di Grand Emerald Malang;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir pembayaran melalui Bank BTN ke rekening PT DEVELOPER PROPERTI INDOLAND dengan No. Rek 0000201308896696 dari angsuran ke-1 (satu) bulan Oktober 2017 s/d angsuran ke-25 (dua lima) bulan Maret 2020;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir rekening koran bukti tranfer ke rekening PT DEVELOPER PROPERTI INDOLAND dari angsuran ke 26 bulan Mei 2020 s/d angsuran ke-33 (tiga puluh tiga) bulan November 2020;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir tanda terima pembayaran dari bulan Oktober 2017 s/d November 2020;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Akta Perjanjajian Pengikatan Jual Beli dibawah tangan antara Sdr. MIFTACHUL AMIN dengan Sdr. SAIFUL ANAM tanggal 7 November 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Addendum Pemberitahuan Keterlambatan dan Kompensasi No: 0000160/151220/340/SG/W/2020 tanggal 18 Desember 2020;
- (dua) lembar fotokopi legalisir surat dari PT. DEVELOPER PROPERTI INDOLAND Nomor: 0000163/260121/371/SG/W/2021 perihal kelanjutan pembayaran perumahan Green Emerald Malang tanggal 26 Januari 2021;
- 2 (dua) lembar fotokopi legalisir surat pemberitahuan dari PT. DEVELOPER PROPERTI INDOLAND tanggal 16 Desember 2019;
- (satu) lembar Fotokopi SITE PLAN GRAND EMERALD MALANG.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir surat pemesanan rumah tanggal 28 Agustus 2017 Perumahan Grand Emerald Malang type 30 Cluster Kav 66 harga pembelian Rp 123.000.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi surat kesepakatan Bersama tanggal 02 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Miftachul Amin pihak pertama Grand Emerald Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir formular kiriman uang BNI Syariah tanggal 27 Agustus 2017 sebanyak Rp 25.000.000,- dari no rek. 489541227 an. Pugu Nurcahyo ke Bank Syaria Mandiri Mandiri (BSM) No Rek. Mandiri No. 7108323188 an. PT Developer Properti Indoland berikut (kwitansi No. 0000060 tanggal 28 Agustus 2017 sebesar Rp 5.000.000,-, 0000106 tanggal 16 Oktober 2017 sebesar Rp 5.000.000,-, 0000107 tanggal 16 Oktober 2017 sebesar Rp 5.000.000,-, 0000108 tanggal 16 Oktober 2017 sebesar Rp 5.000.000,-, 0000109 tanggal 16 Oktober 2017 sebesar Rp 5.000.000,-);
- 1 (satu) lembar fotokopi Formulir Kiriman Uang BNI Syariah tanggal 13 April 2018 sebanyak Rp 70.000.000,- dari No Rek. 489541227 an. Puguh Nurcahyo ke Bank Syariah Mandiri (BSM) No. Rek. Mandiri No. 7108323188 an. PT DPI, berikut (kwitansi No. 0000452 tanggal 09 Juli 2018 Rp 30.000.000,-);
- 1 (satu) lembar fotokopi Formulir kiriman uang BNI Syariah tanggal 9 Juli 2018 sebanyak Rp 30.000.000,- dari No. Rek. 489541227 an. PUGUH NURCAHYO ke Bank Syariah Mandiri (BSM) No. Rek. Mandiri No. 7108323188 an. PT Developer Properti Indoland, berikut (Kwitansi No. 0000452 tanggal 09 Juli 2018 Rp 30.000.000,-);
- 1 (satu) bendel fotokopi Legalisir Akta PPJB antara Miftachul Amin selaku Direktur Utama PT Developer Properti Indoland dengan PUGUH NURCAHYO tanggal 16 Oktober 2017, yang warmerking Notaris SUGIANTO, S.H., M.Kn. Notaris di kab. Malang, tanggal 28 Desember 2017 Nomor : 188/SG/W/2017, berikut detail Cluster CC Grand Emerald Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi Kwitansi Nomor : 000 tanggal 07 Juni 2018 sebanyak Rp 150.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat pemberitahuan Nomor : 0000041/14052020/188/SG/W/2017 tanggal Mei 2019, yang ditandatangani oleh MIFTACHUL AMIN selaku Direktur PT Developer Properti Indoland;
- 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Pemberitahuan tanggal 10 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Miftachul Amin selaku Direktur PT Developer Properti Indoland;
- 1 (satu) lembar fotokopi Addendum pemberitahuan keterlambatan dan Kompensasi Nomor 0000160/151220/340/SG/W/2020 tanggal 14 Desember 2020, yang ditandatangani oleh Moftachul Amin selaku Direktur PT Developer Properti Indoland.
- 1 (satu) lembar fotokopi Legalisir brosur perumahan Grand Emerald Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir UTJ tangga 23 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir bukti transfer sebesar Rp 129.000.000,-;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir Akta PPJB Nomor : 184/SG/W/2017 tanggal 18 Agustus 2017 antara Miftachul Amin dengan Krisna Suryaningsih;
- (dua) lembar fotokopi legalisir surat pemberitahuan dan Harga Unit perumahan Grand Emerald Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir tanda terima UTJ 1 tanggal 23 Juli 2017 dan bukti pelunasan tanggal 28 Juli 2017;
- 1 (satu) lembar Fotokopi legalisir addendum pemberitahuan keterlambatan dan konpensasi Nomor : 0000160/151220/340/SG/W/2020 tanggal 14 Desember 2020.
- 1 (satu) bendel Fotokopi legalisir Salinan warmerking Akta PPJB Nomor : 201/SG/W/2017 tanggal 06 November 2017;
- 1 (satu) lembar Fotokopi Legalisir Addendum Pemberitahuan Keterlambatan dan Kompensasi No : 0000160/151220/340/SG/W/2020 tanggal 14 Desember 2020;
- 1 (satu) bendel bukti pembayaran melalui Bank BCA ke PT Developer Properti Indoland dengan No Rek. 6155661899 dan tanda terima pembayaran ke 1 s/d pelunasan sebesar Rp 143.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Surat Pemesanan Rumah dengan No. Penjualan 0000059 tanggal 19 Oktober 2017 dengan type 30 Cluster CCC Kavling 123 Luas Tanah 60 m2 harga pembelian Rp 143.000.000,-;
- 1 (satu) bendel Fotokopi legalisir rekening koran Bank BCA periode Oktober 2017 s/d periode November 2019.
- (dua) lembar fotokopi legalisir paket promo perumahan Grand Emerald Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Pemesanan Rumah (SPR) No perjanjian : GEM/07-19/0000281 tanggal 11 Juli 2019 Type 30 Cluster CC D Kavling 96 luas tanah 60 M2 dengan harga Rp 214.500.000,-;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir permohonan refund tanggal 02 juni 2021;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir site plan perumahan Grand Emerald Malang Cluster CC;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir site plan perumahan Grand Emerald Malang seluruh Cluster;
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir transfer pembayaran cicilan Dp berisi :
- Fotokopi legalisir bukti pembayaran UTJ sebesar Rp 1.000.000,-;
- Fotokopi legalisir Angsuran 1 No : 0001542 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 11 Juli 2019;
- Fotokopi legalisir Angsuran 2 No : 0002158 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 16 Agustus 2019;
- Fotokopi legalisir Angsuran 3 No : 0001742 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 19 September 2019;
- Fotokopi legalisir Angsuran 4 No : 0001822 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 14 Oktober 2019;
- Fotokopi legalisir Angsuran 5 No : 0001899 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 11 November 2019;
- Fotokopi legalisir Angsuran 6 No : 0001957 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 13 Desember 2019;
- Fotokopi legalisir Angsuran 7 No : 0002047 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 14 Januari 2020;
- Fotokopi legalisir Angsuran 8 No : 0002128 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 11 Februari 2020;
- Fotokopi legalisir Angsuran 9 No : 0002202 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 23 Maret 2020;
- Fotokopi legalisir Angsuran 10 No : 0002267 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 18 April 2020;
- Fotokopi legalisir Angsuran 11 No : 0002428 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 10 Juli 2020;
- Fotokopi legalisir Angsuran 12 No : 000558 sebesar Rp 1.779.167,- tanggal 15 September 2020.
- 1 (satu) bendel fotokopi legalisir rekening koran bukti transfer ke rekening PT Developer Properti Indoland.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/268/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1372 persil 114 D.1 luas 5818 M2 atas nama GIANTO JUMILAH (SU GIANTO) alamat RT/RW 25/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/269/2017 terhadap buku Huruf C. No: 380 persil 114 D.1 luas 2700 M2 atas nama MARSIJAM P. MARWI (SOLIKIN) alamat RT/RW 23/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/274/2017 terhadap buku Huruf C. No: 736 persil 114 D.1 luas 2500 M2 atas nama SIDIK TIANAH (SUGIARTI) Alamat RT/RW 25/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/275/2017 terhadap buku Huruf C. No: 380 persil 114 D.1 luas 4050 M2 atas nama MARSIJAM P. MARWI (SUMIATI) Alamat RT/RW 24/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/287/2017 terhadap buku Huruf C. No: 152 persil 114 D.1 luas 7531 M2 atas nama TAREDJO WARIDJAN Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/275/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1397 persil 114 D.1 luas 2450 M2 atas nama KASIR B SUMIATI (SUMIATI) Alamat RT/RW 23/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/270/2017 terhadap buku Huruf C. No: 384 persil 112 D.1 luas 3560 M2 atas nama P. MOEIN LAIMIN (KASBI) Alamat RT/RW 21/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/275/2017 terhadap buku Huruf C. No: 439 persil 114 D.1 luas 4050 M2 atas nama MARSIJAM P. MARWI (MISENI) Alamat RT/RW 24/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/273/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1188 persil 114 D.1 luas 1390 M2 atas nama NGATENI WAGIRIN Alamat RT/RW 24/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/284/2017 terhadap buku Huruf C. No: 824 persil 114 D.III luas 7410 M2 atas nama SATIMUN P. SAHAR (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/283/2017 terhadap buku Huruf C. No: 204 persil 114 D.III luas 4082 M2 atas nama P. SAMINAH KABIT (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/282/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1338 persil 114 D.III luas 5802 M2 atas nama WAGIRAN (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/277/2017 terhadap buku Huruf C. No: 736 persil 114 D.III luas 2730 M2 atas nama SIDIK P. TIANAH (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/280/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1183 persil 114 D.III luas 4082 M2 atas nama SATARI P. PIANI (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/279/2017 terhadap buku Huruf C. No: 736 persil 114 D.III luas 2500 M2 atas nama SIDIK P. TIANAH (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/278/2017 terhadap buku Huruf C. No: 365 persil 114 D.III luas 1960 M2 atas nama P. JAHMI NGATIN (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/281/2017 terhadap buku Huruf C. No: 736 persil 114 D.III luas 6840 M2 atas nama SIDIK P. TIANAH (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/276/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1385 persil 114 D.III luas 2590 M2 atas nama IMAM ASPALI (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/288/2017 terhadap buku Huruf C. No: 679 persil 112 D.II luas 14540 M2 atas nama DOELMANAN (HERU) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.
- 1 (satu) lembar fotokopi Surat perjanjian pra jual beli antara CHOIRUL JAMAN dengan MIFTACHUL AMIN tanggal 19 Juli 2017 terhadap tanah + 66780 M2 dengan harga Rp 125.000,- per meter;
- (satu) lembar kwitansi asli bermaterai nomor: 030/dpi-gem/V-17 sebesar Rp 500.000.000,- tanggal 19 Juli 2017 di Malang dari MIFTACHUL AMIN kepada CHOIRUL JAMAN;
- 1 (satu) bendel surat asli dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kepanjen Rekomendasi Teknis nomor: 611/514/35.07.110/2019 tentang Penetapan Garis Sempadan pada Aliran/Sungai Atas nama MIFTACHUL AMIN bertindak untuk dan atas nama PT. Developer Properti Indoland tanggal 28 Maret 2019;
- 1 (satu) bendel fotokopi Perjanjian Ikatan Jual Beli No: 86 tanggal 23 Mei 2018 antara WARI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1256 persil 114 Klas D luas + 7.531 M2 dengan harga Rp 527.170.000,-. Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Surat Kuasa No: 87 tanggal 23 Mei 2018 antara WARI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1256 persil 114 Klas D luas + 7.531 M2 dengan harga Rp 527.170.000,-. Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Surat Kuasa No: 89 tanggal 23 Mei 2018 antara TRISNI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1255 persil 114 Klas D luas + 3.630 M2 Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Surat Kuasa No: 92 tanggal 23 Mei 2018 antara TARUP dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 382 persil 114 Klas D II luas + 7.890 M2 Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Perjanjian Pelepasan Hak No: 128 tanggal 30 Mei 2018 antara WARI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1256 persil 114 Klas D II luas + 7.531 M2 dengan harga Rp 527.170.000,-Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Perjanjian Pelepasan Hak No: 129 tanggal 30 Mei 2018 antara TRISNI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1255 persil 114 Klas D II luas + 3.630 M2 dengan harga Rp 254.100.000,-Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Perjanjian Pelepasan Hak No: 130 tanggal 30 Mei 2018 antara TRUP dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 82 persil 114 Klas D II luas + 7.890 M2 dengan harga Rp 552.300.000,- Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Perjanjian Pelepasan Hak No: 59 tanggal 30 Oktober 2018 antara DARMAJI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1153 persil 114 Klas D II luas + 1.390 M2 dengan harga Rp 97.300.000,- Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Surat Kuasa No: 60 tanggal 18 Oktober 2018 antara DARMAJI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1153 persil 114 Klas D II luas + 1.390 M2 Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Perjanjian Pelepasan Hak No: 61 tanggal 18 Oktober 2018 antara DARMAJI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1153 persil 114 Klas D II luas + 1.390 M2 dengan harga Rp 97.300.000,- Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Perjanjian Pelepasan Hak No: 62 tanggal 18 Oktober 2018 antara GIANTO dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1188 persil 114 Klas D II luas + 1.390 M2 dengan harga Rp 97.300.000,- Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Surat Kuasa No: 63 tanggal 18 Oktober 2018 antara GIANTO dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1188 persil 114 Klas D II luas + 1.390 M2 Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Perjanjian Pelepasan Hak No: 64 tanggal 18 Oktober 2018 antara GIANTO dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 1188 persil 114 Klas D II luas + 1.390 M2 Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Perjanjian Pelepasan Hak No: 65 tanggal 18 Oktober 2018 antara SUMIATI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 384 persil 114 Klas D II luas + 3.560 M2 Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Surat Kuasa No: 66 tanggal 18 Oktober 2018 antara SUMIATI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 384 persil 114 Klas D II luas + 3.560 M2 Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Perjanjian Pelepasan Hak No: 67 tanggal 18 Oktober 2018 antara SUMIATI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 384 persil 114 Klas D II luas + 3.560 M2 dengan harga Rp 249.200.000,- Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli No: 73 tanggal 19 Oktober 2018 antara RUMAI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 724 persil 114 Klas D II luas + 2.500 M2 dengan harga Rp 175.000.000,- Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Akta Surat Kuasa No: 74 tanggal 19 Oktober 2018 antara RUMAI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 724 persil 114 Klas D II luas + 2.500 M2 Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) bendel fotokopi Perjanjian Pelepasan Hak No: 75 tanggal 19 Oktober 2018 antara RUMAI dengan MIFTACHUL AMIN terkait tanah letter C nomor: 724 persil 114 Klas D II luas + 2.500 M2 Di Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI, S.H, M.Si;
- 1 (satu) lembar print warna aturan pembayaran di PT. Developer Property Indoland;
- 1 (satu) bendel detail cluster AA, BB, CC, DD serta site plan perumahan Grand Emerald Malang;
- 1 (satu) bendel fotokopi 16 Peta Bidang Tanah Grand Emerald Malang;
- 2 (dua) lembar data costumer seluruh GEM yang sudah lunas sebanyak 72 Customer;
- 3 (tiga) lembar data costumer GEM yang cicilannya lancar sebanyak 130 Customer;
- 1 (satu) lembar data costumer GEM KPR 2018-2019 sebanyak 44 Customer;
- 1 (satu) lembar data costumer seluruh GEM yang telat bayar sebanyak 26 Customer;
- 1 (satu) lembar data costumer seluruh GEM yang kurang 50 % sebanyak 6 Customer;
- 1 (satu) lembar data costumer seluruh GEM yang cancel sebanyak 32 Customer.
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/268/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1372 persil 114 D.1 luas 5.818 M2 atas nama GIANTO JUMILAH (SUGIANTO) alamat RT/RW 25/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas: sebelah utara tanah milik nama KASBI sebelah barat tanah milik TISNO/SUMIATI, sebelah selatan tanah milik nama CARUWI dan sebelah timur tanah milik nama KASIR;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/269/2017 terhadap buku Huruf C. No: 380 persil 114 D.1 luas 2.700 M2 atas nama MARSIJAM P. MARWI (SOLIKIN) alamat RT/RW 23/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara tanah milik SULIS, sebelah barat tanah milik nama CARUWI, sebelah selatan tanah milik nama KHOTIMAH dan sebelah timur tanah jalan desa;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/274/2017 terhadap buku Huruf C. No: 736 persil 114 D.1 luas 2.500 M2 atas nama SIDIK TIANAH (SUGIARTI) Alamat RT/RW 25/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas: sebelah utara sungai, sebelah barat tanah jalan desa, sebelah selatan tanah milik nama KASBI dan sebelah timur tanah milik nama SUDARMAJI;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/275/2017 terhadap buku Huruf C. No: 380 persil 114 D.1 luas 4.050 M2 atas nama MARSIJAM P. MARWI (SUMIATI) Alamat RT/RW 24/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas: sebelah utara tanah milik nama KASBI, sebelah barat tanah milik SATARI, sebelah selatan tanah milik nama SUJIAMAT dan sebelah timur tanah milik nama SUGIANTO;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/287/2017 terhadap buku Huruf C. No: 152 persil 114 D.1 luas 7.531 M2 atas nama TAREDJO WARIDJAN Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas: sebelah utara tanah sungai, sebelah barat tanah milik SUGIARTI, sebelah selatan tanah milik nama MISNI dan sebelah timur tanah milik nama KALIL;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/275/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1397 persil 114 D.1 luas 2.450 M2 atas nama KASIR B SUMIATI (SUMIATI) Alamat RT/RW 23/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas: sebelah utara tanah milik nama MISNI sebelah barat tanah milik nama SUGIANTO, sebelah selatan tanah milik nama TISNO dan sebelah timur tanah milik nama KOLIL;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/270/2017 terhadap buku Huruf C. No: 384 persil 112 D.1 luas 3.560 M2 atas nama P. MOEIN LAIMIN (KASBI) Alamat RT/RW 21/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas: sebelah utara tanah milik nama SUGIARTI sebelah barat tanah jalan desa, sebelah selatan tanah milik nama TISNO dan sebelah timur tanah milik nama MISNI;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/275/2017 terhadap buku Huruf C. No: 439 persil 114 D.1 luas 4.050 M2 atas nama MARSIJAM P. MARWI (MISENI) Alamat RT/RW 24/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara tanah milik nama SUDARMAJI, sebelah barat tanah milik nama KASBI, sebelah selatan tanah milik nama KASIR dan sebelah timur tanah milik nama KALIL;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/273/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1188 persil 114 D.1 luas 1.390 M2 atas nama NGATENI WAGIRIN Alamat RT/RW 24/04 Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara sungai, sebelah barat tanah milik nama FATEKUL, sebelah selatan tanah milik nama SHOLIKIN dan sebelah timur tanah jalan desa;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/284/2017 terhadap buku Huruf C. No: 824 persil 114 D.III luas 7.410 M2 atas nama SATIMUN P. SAHAR (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara sungai, sebelah barat tanah milik nama GITO, sebelah selatan tanah milik nama JAMAN dan sebelah timur tanah tanah milik JAMAN;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg. 470/35.07.21.2005/283/2017 terhadap buku Huruf C. No: 204 persil 114 D.III luas 4.082 M2 atas nama P. SAMINAH KABIT (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara sungai, sebelah barat tanah milik nama JAMAN, sebelah selatan tanah milik nama JAMAN dan sebelah timur tanah tanah milik WARI;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C Nomor Reg. 470/35.07.21.2005/282/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1338 persil 114 D.III luas 5.802 M2 atas nama WAGIRAN (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara tanah milik JAMAN, sebelah barat tanah milik nama SUGIAMAT, sebelah selatan tanah sungai dan sebelah timur tanah milik JAMAN;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/277/2017 terhadap buku Huruf C. No: 736 persil 114 D.III luas 2.730 M2 atas nama SIDIK P. TIANAH (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara tanah milik JAMAN, sebelah barat tanah milik nama BANI (JAMAN), sebelah selatan tanah milik nama WAGIRIN (JAMAN) dan sebelah timur tanah milik SUMARLIK (JAMAN);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/280/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1183 persil 114 D.III luas 4.082 M2 atas nama SATARI P. PIANI (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara tanah milik JUMIATI, sebelah barat tanah milik nama SUMARLIK (JAMAN), sebelah selatan sungai dan sebelah timur tanah tanah milik PAINO;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/279/2017 terhadap buku Huruf C. No: 736 persil 114 D.III luas 2.500 M2 atas nama SIDIK P. TIANAH (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara tanah milik KALIL, sebelah barat tanah milik nama CARUWI, sebelah selatan tanah milik nama BANI dan sebelah timur tanah milik MURKHOLIS (JAMAN);
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/278/2017 terhadap buku Huruf C. No: 365 persil 114 D.III luas 1.960 M2 atas nama P. JAHMI NGATIN (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara tanah milik SUGIAMAT, sebelah barat tanah milik nama CARUWI, sebelah selatan tanah milik nama WAGIMIN (JAMAN) dan sebelah timur tanah milik NURKHOLIS;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/281/2017 terhadap buku Huruf C. No: 736 persil 114 D.III luas 6.840 M2 atas nama SIDIK P. TIANAH (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara tanah milik JAMAN, sebelah barat tanah milik nama NURKHOLIS (JAMAN), sebelah selatan tanah milik nama JAMAN dan sebelah timur tanah milik JAMAN;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/276/2017 terhadap buku Huruf C. No: 1385 persil 114 D.III luas 2.590 M2 atas nama IMAM ASPALI (JAMAN) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara sungai, sebelah barat tanah milik nama MAJID, sebelah selatan tanah milik nama JAMAN dan sebelah timur tanah milik nama MAJID;
- 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Kutipan letter C No. Reg.470/35.07.21.2005/288/2017 terhadap buku Huruf C. No: 679 persil 112 D.II luas 14.540 M2 atas nama DOELMANAN (HERU) Alamat Wiloso Desa Gondowangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dengan batas sebelah utara tanah jalan desa, sebelah barat tanah milik nama DULMANAN, sebelah selatan tanah sungai dan sebelah timur tanah milik WAGIRIN.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp5.000,- (lima ribu rupiah)
Putusan PN MALANG Nomor 427/Pid.B/2022/PN Mlg |
|
Nomor | 427/Pid.B/2022/PN Mlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MALANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hj. Satyawati Yun Irianti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Susilo Dyah Caturini, Hakim Anggota Noor Ichwan Ichlas Ria Adha |
Panitera | Panitera Pengganti Aria Cahaya Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; 1. Fotokopi dokumen pembelian rumah a.n. Maureen Andriani 2. Fotokopi pembelian rumah a.n. Badawi Hasibuan : 3. Fotokopi pembelian rumah a.n. Achmad Tobing: 4.Fotokopi pembelian rumah a.n.Saiful Anam 5. Fotokopi pembelian rumah a.n. Puguh Nurcahyo: 6. Fotokopi pembelian rumah a.n. Krisna Suryaningsih 7. Fotokopi pembelian rumah.a.n. Farid Isnatin 8. Fotokopi pembelian rumah a.n. Heru Wahjodi 9. Fotokopi dokumen a.n. Danis Setyanugroho 10. Fotokopi dokumen a.n. Miftachul Amin Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 7 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 427/Pid.B/2022/PN Mlg
Statistik33620