- Menyatakan Terdakwa PAHIRAH tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menghilangkan atau tidak memasukkan atau menyebabkan tidak dilakukannya pencatatan dalam pembukuan atau dalam laporan, dokumen atau laporan kegiatan usaha, dan/atau laporan transaksi atau rekening suatu Bank Syariah atau Unit Usaha Syariah; sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) rangkap Manual Produk Pembiayaan Gadai Emas PT. Bank Syariah Mandiri 2017, berlaku sejak 29 Mei 2017 Persetujuan Bapak CHOIRUL ANWAR (Direktur) dan ibu NIKEN ANDONOWARIH (SEVP).
- 1 (satu) rangkap Manual Produk Pembiayaan Cicil Emas PT. Bank Syariah Mandiri, berlaku sejak 04 Januari 2017 Persetujuan Bapak CHOIRUL ANWAR (Direktur) dan Ibu NIKEN ANDONOARIH (SEVP).
- 1 (satu) lembar Fotocopy KTP an. RUGAYA AMUATI.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Bukti Gadai Emas No. 083R15035 an RUGAYA AMUATI Rp. 168.900.000 (Seratus enam puluh delapan juta Sembilan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Formulir permohonan gadai emas Asli an RUGAYA AMUATI tgl. 19 Mei 2017 No. 328038 dengan rincian jaminan: Lima Belas Keping LM ANTAM @10gr + Delapan Keping LM ANTAM @25gr DTM 24K Berat 350gr senilai pembiayaan Rp. 168.900.000 (Seratus enam puluh delapan juta Sembilan ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Fotocopy Memo Permintaan TRR Talangan Gadai an RUGAYA AMUATI Rp. 168.900.000 (Seratus enam puluh delapan juta Sembilan ratus ribu rupiah) No.19/ -1/083 tanggal 19 Mei 2017 GUSTI MAULANA PERBATASARI (Mengajukan), PAHIRAH (Menyetujui).
- 1 (satu) lembar Fotocopy Memo Permintaan Penihilan TRR Talangan Gadai an RUGAYA AMUATI Rp. 168.900.000 (Seratus enam puluh delapan juta Sembilan ratus ribu rupiah) No.19/ -1/083 tanggal 19 Mei 2017 GUSTI MAULANA PERBATASARI (Mengajukan), PAHIRAH (Menyetujui).
- 1 (satu) lembar Fotocopy KTP an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR.
- 1 (satu) lembar Kontrak Gadai Manual LD/17356/45203 an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR Rp.102.112.000 (Seratus dua juta dua seratus dua belas ribu rupiah).
- 3 (tiga) lembar Surat Bukti Gadai Emas Asli an. EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR Rp. 102.112.000 (Seratus dua juta seratus dua belas ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Formulir Permohonan Gadai Emas Asli an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR tgl. 22 Desember 2017 No.635943 Rincian Jaminan: Dua LM ANTAM @100Gr (ST sertifikat press) DTM 24K Berat 200Gr senilai pembiayaa Rp. 102.112.000 (Seratus dua juta seratus dua belas ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar Fotocopy bukti transaksi pencairan dana TRR Take Over gadai an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR.
- 1 (satu) lembar Fotocopy bukti transaksi Penihilan dana TRR Take Over gadai an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR.
- 1 (satu) lembar Fotocopy Memo Permintaan TRR Talangan Gadai an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR Rp. 102.653.000 (Seratus dua juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah) No.19/1595-1/083 tanggal 22 Desember 2017 YANTO MAMOTO (Mengajukan), IZRIN AGUS (Menyetujui).
- 1 (satu) lembar Fotocopy Memo Permintaan Penihilan TRR Talangan Gadai an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR Rp. 102.653.000 (Seratus dua juta enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah) No.19/1595-1/083 tanggal 22 Desember 2017 YANTO MAMOTO (Mengajukan), IZRIN AGUS (Menyetujui).
- 1 (satu) lembar Kontrak gadai manual LD/17334/10374 an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR Rp. 195.890.000 (Seratus Sembilan puluh lima juta delapan ratus Sembilan puluh ribu rupiah) -
- 1 (satu) lembar Formulir Permohonan Gadai Asli an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR No.364477 (Lembar ke-2 nasabah).
- 1 (satu) lembar Fotocopy Memo Permintaan Penihilan TRR Talangan Gadai an EKALITA OKTAVITA ABUBAKAR Rp. 195.878.000 (seratus Sembilan puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh delapan rupiah) No.19/947-1/083 tanggal 28 Juli 2017 JUL KIFLY MELANGI (Mengajukan), AHMAD WIDODO (Menyetujui).
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir petikan keputusan direksi PT Bank Syariah Mandiri Nomor: 15/869-KEP/DIR,Tentang pengangkatan sebagai pegawai tetap,Tanggal 17 Juni 2013.
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir petikan surat keputusan PT Bank Syariah Mandiri Nomor: 20/062-KEP/HCS,Tentang pemberhentian pegawai karena mengundurkan diri,Tanggal 05 Oktober 2018.
- 3 (tiga) lembar foto copy legalisir salinan surat keputusan PT Bank Syariah Mandiri Nomor : 20/062-KEP/HCS,Tentang pemberhentian pegawai karena mengundurkan diri,Tanggal 05 Okober 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat penegasan pemberhentian Nomor : 20/3067-3/HCS,Tanggal 12 Oktober 2018.
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir petikan keputusan direksi PT Bank Syariah Mandiri Nomor :15/686-KEP/DIR,Tanggal 19 April 2013.
- 1 (satu lembar foto copy legalisir Surat ketetapan penempatan dan penugasan (SKPP) Nomor: 18/3696-3HCMS/HCG,Tanggal 12 Februari 2016.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat ketetapan penempatan dan penugaasan (SKPP), Nomor: 19/3395-3-HCMS/HCG,Tanggal 30 November 2017.
- 2 (dua) lembar foto copy legalisir petikan keputusan direksi PT Bank Syariah Mandiri Nomor: 16/788-KEP/DIR,Tentang penyesuaian Grade Pegawai PT Bank Syariah Mandiri, Tanggal 3 Desember 2014.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat penempatan dan penetapan jabatan Nomor: 16/3079-3/HCD,Tanggal 19 Mei 2014.
- 1 (satu) Rangkap Administrasi pengambilan emas di PT. ANTAM Makasar tanggal 02 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Jaminan KCP Maros tanggal 10 September 2018.
- 1 (satu) rangkap Administrasi pengambilan jaminan KCP Bacan tanggal 12 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar Faktur PT. ANTAM Tbk dengan Nomor: 545458 tanggal 20 Oktober 2017.
- 1 (satu) lembar Faktur PT. ANTAM Tbk dengan Nomor: 548686 tanggal 03 November 2017.
- 1 (satu) lembar Faktur PT. ANTAM Tbk dengan Nomor: 557307 tanggal 15 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar Faktur PT. ANTAM Tbk dengan Nomor: 558848 tanggal 22 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar Faktur PT. ANTAM Tbk dengan Nomor: 560519 tanggal 28 Desember 2017.
- 1 (satu) lembar Faktur PT. ANTAM Tbk dengan Nomor: 561595 tanggal 03 Januari 2018.
- 1 (satu) lembar Faktur PT. ANTAM Tbk dengan Nomor: 563060 tanggal 10 Januari 2018.
- 1 (satu) Bundel Form Pemesanan Emas (Purchase Order / PO) Bank Syariah Mandiri KCP Ternate.
- 1(satu) lembar TRR Gadai,a.n DIMAS SETIADI, Nomor Bukti : IDR147130001,tanggal 13 November 201, sebesar Rp 25.000.000,-
- 1 (satu) lembar TRR Gadai,Nomor Bukti : IDR147130001,tanggal 13 November 2017, sebesar Rp 532.786.000,-
- (satu) lembar RR Gadai MUCHIDI,Nomor Bukti IDR141730001,tanggal 13 November 2017,sebesar Rp 25.121.000,
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat Bukti Gadai Emas tanggal 15 Maret 2018 jumlah pembayaran Rp.176684.000,
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Formulir Permohonan Gadai Emas Nomor: 558797, tanggal 13 November 2017.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Formulir Permohonan Gadai Emas Nomor: 558799, tanggal 13 November 2017.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Formulir Permohonan Gadai Emas Nomor: 558798, tanggal 13 November 2017.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Formulir Permohonan Gadai Emas Nomor: 558902, tanggal 13 November 2017.
- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Formulir Permohonan Gadai Emas Nomor: 558903, tanggal 13 November 2017.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- ( lima ribu rupiah);
Putusan PN MANADO Nomor 79/Pid.B/2022/PN Mnd |
|
Nomor | 79/Pid.B/2022/PN Mnd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Perbankan |
Kata Kunci | Perbankan Syariah Negara |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Alfi Sahrin Usup |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Halima Umaternatebr Hakim Anggota Felix Ronny Wuisan |
Panitera | Panitera Pengganti Reyke Mumek |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 2. Surat perintah penyitaan Nomor: SP.Sita/27/III/2021/Dit Reskrimsus,tanggal 1 Maret 2021,telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dari sdr ADENOOR HEIN SAID sesuai dengan Surat Penetapan Persetujuan Penyitaan Pengadilan Nomor: 241/Pen.Pid/2021/PN.Mnd,Tanggal 27 April 2021, berupa: 3. Surat perintah penyitaan Nomor : SP.Sita/42/IV/2021/Dit Reskrimsus,Tanggal 15 April 2021,telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dari sdr ADENOOR HEIN SAID sesuai dengan Surat Penetapan Persetujuan Penyitaan Pengadilan Nomor: 240/Pen.Pid/2021/PN.Mnd,Tanggal 27 April 2021, berupa: Semuanya tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 79/Pid.B/2022/PN Mnd
Statistik26433